PURWOKERTO.SUARA.COM- Kabupaten Purbalingga berhasil mencatatkan lonjakan signifikan dalam pendapatan daerah pada tahun 2023.
Melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terjadi peningkatan sebesar 1,44 persen yang bersumber pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Transfer.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuningpratiwi (Tiwi), "Peningkatan pendapatan daerah naik sebesar 1,44 persen," saat Rapat Paripurna di DPRD dengan agenda Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023, Jumat 11 Agustus 2023.
Pendapatan Kabupaten Purbalingga di Perubahan APBD Tahun 2023 naik 1,44 persen atau Rp Rp.28.917.120.000 dari target yang telah ditetapkan.
"Dengan demikian pendapatan naik menjadi Rp2.038.485.069.000," kata Bupati Purbalingga.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purbalingga salah satu target dalam pencapaian peningkatan pendapatan daerah tersebut.
Disampaikan, kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari kenaikan PAD sebesar 4,92 persen atau Rp14.820.920.000 sehingga menjadi Rp315.798.974.000.
Selain itu, kenaikan pendapatan juga didukung oleh Dana Transfer yang diterima oleh Kabupaten Purbalingga.
"Kenaikan pendapatan juga bersumber dari dana transfer sebesar Rp 0,83 persen atau Rp14.096.200.000 sehingga jumlahnya menjadi Rp1.710.813.595.000. Selanjutnya juga lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan tetap sebesar Rp11.872.500.000," ungkapnya.
Bupati Purbalingga menegaskan bahwa perubahan belanja daerah pada tahun anggaran 2023 bertujuan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib, belanja periodik, dan belanja mengikat.
Kategori belanja ini mencakup berbagai aspek, termasuk belanja pegawai dan belanja operasional yang mendukung kelancaran tugas pemerintahan, serta anggaran untuk pembangunan dan kemasyarakatan.
Selain itu, Bupati juga menyoroti belanja kegiatan yang didukung oleh dana dengan penggunaan yang sudah ditentukan, namun belum teralokasi sesuai dengan kebutuhan.
Hal ini mencerminkan upaya untuk memastikan dana yang tersedia digunakan secara efisien dan tepat sasaran.
Bupati Purbalingga juga menambahkan bahwa perubahan belanja daerah akan digunakan untuk membiayai program dan kegiatan yang bertujuan untuk mendukung pencapaian prioritas indikator kinerja utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Upaya ini menggarisbawahi komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan dalam rencana strategis jangka menengah.***