PURWOKERTO.SUARA.COM, BANJARNEGARA- Tersangka kasus penipuan dan pembunuhan dengan modus penggandaan uang di Banjarnegara, TR atau Mbah Slamet sebentar lagi akan disidangkan.
Pasalnya, ia dan barang bukti kejahatannya telah diserahkan oleh Polres Banjarnegara ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banjarnegara.
Penyerahan dilakukan pada 9 Agustus 2023 lalu. TR terlihat memakai kaus oblong dan celana jeans saat diserahkan ke Kejaksaan.
TR terjerat kasus tidak pidana pembunuhan dan atau penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjadi dukun pengganda uang.
Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Nasruddin mengatakan, setelah diserahkan, TR kemudian kembali ditahan di rutan Banjarnegara.
Sembari mendekam di penjara, TR menanti jadwal untuk disidang di pengadilan negeri Banjarnegara.
Saat ini tim jaksa penuntut umum tengah menyusun surat dakwaan terhadap TR yang nantinya dilimpahkan ke PN Banjarnegara.
Seperti diketahui, kasus ini terbongkar setelah jasad seorang korban ditemukan terkubur di ladang, April lalu.
Setelah diusut, ternyata jumlah korban TR lebih dari satu orang.
Polisi pun melakukan pembongkaran hingga menemukan 11 jasad lain di lokasi yang sama.
Terungkap TR membunuh para korban yang merupakan "pasien" nya dengan cara diracun.
Beberapa jasad diketahui dikubur dalam satu lubang.