purwokerto

Polres Banjarnegara Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkoba

Purwokerto Suara.Com
Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:38 WIB
Polres Banjarnegara Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkoba
Para tersangka kasus narkoba dihadirkan pada konferensi pers di Polres Banjarnegara, (Foto: Citra Ningsih)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANJARNEGARA – Selama Juni hingga Agustus Polres Banjarnegara telah mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan menangangkap lima orang tersangka di Wilayah Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, SIK, MH melalui Wakapolres Kompol Rizeth Aribowo Sangalang, S.Pd, SIK, MH, CPHR mengatakan, lima tersangka tersebut yakni, AM (39) warga Desa Karanganyar, Sukoharjo Kabupaten Wonosobo, MA (49) warga Desa Hegarmanah Kecamatan Cidadap Kota Bandung, EF (36) warga Desa Lengkong Kecamatan Rakit Banjarnegara, NW (29) warga Leube Me Kecamatan Makmur Kabupaten Bireun Prov Aceh dan SF (29) warga Desa Purwasana Punggelan Kabupaten Banjarnegara.

"Para tersangka dibekuk ketika hendak melakukan transaksi jual beli sabu serta didapati membawa tembakau sintetis dan psikotropika mulai bulan Juni hingga Agustus 2023 di Wilayah Kecamatan Sokanadi, Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Rakit, Bawang dan Purwanegara Banjarnegara," katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara didampingi Kasat Resnarkoba AKP Damar Iskandar SH dan pejabat terkait, Senin (28/8/2023).

Ia mengungkapkan, dari para tersangka diamanakan barang bukti sabu-sabu 52,1 gram.

"Tembakau sintesis 25, 39 gram dan psikotropika  223 gram," ujar dia.

Berdasarkan pemeriksaan para saksi, pemeriksaan tersangka dan barang bukti yang disita, lanjut dia, perbuatan tersangka memenuhi  unsur pasal 112 dan pasal 127 ayat (1) dan ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Para tersangka terancam penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun," beber dia.

Masih adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, pihaknya mengimbau agar warga masyarakat selalu menghindari narkoba.

"Jalani Pola hidup sehat dengan olah raga teratur, makan makanan bergizi dan hindari narkoba," ucap dia.

Baca Juga: Cuma 26,5 Km dari Bandara Internasional Juanda, Taman Hiburan Tertua di Kota Surabaya Ini Kondisinya Terbengkalai: Bangunannya Sudah Ada Sejak 1971!

Menurut dia, penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak bisa  dilakukan sendiri, memerlukan kerja sama dan sinergitas dari semua pihak. Pihak pemerintah, Polri, instansi terkait, para guru dan kepala sekolah, rekan-rekan media, pihak swasta, serta masyarakat.

"Sebagai upaya pencegahan peredaran narkoka satresnakroba uga membetuk kampung bebas narkoba di Wilayah Banjarnegara serta terus melakukan sosialisasi P4GN kepada pelajar dan warga Banjarnegara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI