PURWOKERTO.SUARA.COM - Berita Hoax saat ini bukan lah hal yang baru bagi kita yang menikmati kemudahan berselancar di internet.
Sayangnya, masih banyak netizen yang masuk ke dalam tipuan berita hoax atau informasi palsu. Alhasil tetap ada saja korban dari berita hoax.
Sebagai netizen yang bijaksana, kalian harus terus berhati-hati dengan segala informasi yang masuk melalui sambungan internet di smartphone milik kalian.
Nah, berikut beberapa cara melaporkan berita hoax yang dikutip dari website resmi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), yaitu:
1.Hal pertama yang harus dilakukan saat menemukan berita atau informasi hoax adalah melaporkan hoax tersebut melalui sarana yang tersedia di masing-masing media.
2.Untuk media sosial Facebook, kalian bisa menggunakan fitur Report Status, kemudian kategorian informasi hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai. Apabila banyak aduan yang disampaikan pengguna, maka Facebook akan secara otomatis menghapus status tersebut.
3.Untuk hoax yang berada di Google, maka kalian bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil mesin pencarian bila terbukti mengandung informasi hoax.
4.Bagi pengguna internet di Indonesia, kalian dapat mengadukan konten negatif ke Kominfo dengan mengirimkan e-mail ke alamat [email protected] .
Selain aduan ke Kominfor, Masyarakat Indonesia Anti Hoax juga memberikan layanan laman data.turnbackhoax.id. Laman ini bertujuan untuk menampung seluruh aduan hoax dari netizen.
Selain itu, laman TurnBackHoax juga berfungsi sebagai database yang berisikan referensi berita hoax. (Citra)