Pasca Viral Status WA Pakaian Bekas Sitaan Buat Baju Lebaran, Pihak Kepolisian Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyebar Hoax

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 06 April 2023 | 22:58 WIB
Pasca Viral Status WA Pakaian Bekas Sitaan Buat Baju Lebaran, Pihak Kepolisian Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyebar Hoax
Beredar di media sosial sebuah gambar screenshot status WhatsApp. ((Foto PMJ News))

PURWOKERTO.SUARA.COM - Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyebaran berita bohong terkait dengan gambar baju bekas sitaan yang viral di media sosial bernarasi untuk baju lebaran.

Akibat kasus tersebut, polisi setidaknya menangkap tiga orang di antarannya IAS (26), EW (29), AM (21). Dimana IAS merupakan seorang admin yang memiliki dan mengelola akun Twitter bot @askrlfess.

"IAS mengaku memang dia memiliki bot atau robot, yang mana bisa digunakan oleh dia maupun orang lain  meneruskan postingan,” kata Kombes Pol Auliansyah Lubis, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, dikutip PMJ News, Kamis (6/4/2023)

Lebih lanjut Auliansyah menjelaskan, untuk AM merupakan individu yang mengunggah status WhatsApp dalam kasus tersebut yang berujung viral di media sosial lantaran iseng.

“Yang dilakukan oleh AM ini, ini dia hanya iseng,” ucapnya.

Sementara untuk EW berperan mengirimkan postingan WhatsApp tersebut ke akun Twitter @askrlfess melalui direct message atau pesan langsung menggunakan akun Twitter @rcyourbae.

"Pesan langsung ini untuk melakukan meneruskan atau membuat bahasa atau kata-kata yang tadi saya sebutkan tadi," ujarnya.

"Bayangin bayangmu (barangmu) disita, terus dikasih ke orang-orang padahal kamu sendiri ngurus izinnya ribet," ujar Auliyansyah menirukan pesan itu.

Selain mengamankan para penyebar hoax, polisi juga menyita barang bukti berupa enam buah handphone, akun Twitter @askrlfess dan @rcyourbae, dua akun email, satu unit laptop, satu unit PC dan monitor.

Sebab dalam kasus tersebut, polisi mengenakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kemudian polisi juga menerapkan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Dimana ancamannya adalah 6 tahun dengan denda paling banyak satu miliar," pungkasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beredar Status WA Baju Bekas Sitaan Buat Lebaran, Pihak Kepolisian Identifikasi Sang Penyebar

Beredar Status WA Baju Bekas Sitaan Buat Lebaran, Pihak Kepolisian Identifikasi Sang Penyebar

| Rabu, 05 April 2023 | 15:54 WIB

Jalani Pemeriksaan Pertama di KPK Pasca jadi Tersangka, Rafael Alun Bawa Pengacara Ini untuk Bantu Kasus Hukumnya

Jalani Pemeriksaan Pertama di KPK Pasca jadi Tersangka, Rafael Alun Bawa Pengacara Ini untuk Bantu Kasus Hukumnya

| Senin, 03 April 2023 | 19:50 WIB

Kasus Mario Dandy Masih Mengacu ke Pasal Penganiayaan : Polisi Akan Dalami Pelanggaran UU ITE

Kasus Mario Dandy Masih Mengacu ke Pasal Penganiayaan : Polisi Akan Dalami Pelanggaran UU ITE

| Jum'at, 31 Maret 2023 | 18:01 WIB

Ramai-ramai Pendekatan Restorative Justice Kasus Mario Dandy : Apa Saja Persyaratannya ?

Ramai-ramai Pendekatan Restorative Justice Kasus Mario Dandy : Apa Saja Persyaratannya ?

| Rabu, 22 Maret 2023 | 16:07 WIB

Terkini

35 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Indonesia Penuh Makna, Siap Bikin Hati Bergetar

35 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Indonesia Penuh Makna, Siap Bikin Hati Bergetar

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:12 WIB

Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril

Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:10 WIB

Lebaran Hari Jumat, Apakah Tetap Wajib Salat Jumat? Ini Penjelasannya

Lebaran Hari Jumat, Apakah Tetap Wajib Salat Jumat? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:10 WIB

Tatap FIFA Series di Indonesia, Bulgaria Rilis Jadwal Padat dan Terbang dengan Pesawat Carter

Tatap FIFA Series di Indonesia, Bulgaria Rilis Jadwal Padat dan Terbang dengan Pesawat Carter

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:10 WIB

Adu Mekanik THE BOYZ vs ONE HUNDRED: Saling Sikat Lewat Pernyataan, Mana yang Benar?

Adu Mekanik THE BOYZ vs ONE HUNDRED: Saling Sikat Lewat Pernyataan, Mana yang Benar?

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:10 WIB

Selain Rendang, 7 Lauk Ketupat Khas Sumsel Ini Diam-Diam Jadi Favorit Saat Lebaran

Selain Rendang, 7 Lauk Ketupat Khas Sumsel Ini Diam-Diam Jadi Favorit Saat Lebaran

Sumsel | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:06 WIB

35 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Jawa Singkat dan Artinya

35 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Jawa Singkat dan Artinya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:00 WIB

Dihantui Rasa Bersalah, Denada Ungkap Pilunya Melahirkan Ressa Sendirian Tanpa Suami

Dihantui Rasa Bersalah, Denada Ungkap Pilunya Melahirkan Ressa Sendirian Tanpa Suami

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:00 WIB

Remaja dan Jerat Media Sosial: Antara FOMO, Harga Diri, dan Gangguan Tidur

Remaja dan Jerat Media Sosial: Antara FOMO, Harga Diri, dan Gangguan Tidur

Jawa Tengah | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:00 WIB

Demi Beraktivitas, Warga Bireuen Aceh Bertaruh Nyawa Naik Kereta Gantung

Demi Beraktivitas, Warga Bireuen Aceh Bertaruh Nyawa Naik Kereta Gantung

Foto | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:00 WIB