PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Sidang Paripurna DPRD Kebumen resmi menetapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu 27 September 2023.
Penetapan dilaksanakan setelah hasil penyempurnaan evaluasi RAPBD Perubahan diverifikasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Selanjutnya Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2023 ini mendapatkan nomor register dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.
Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kebumen Sarimun. Hadir dari eksekutif Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, sejumlah pimpinan OPD, Camat, dan juga para anggota DPRD.
Sarimun mengatakan, perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran.
Menurutnya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.
"Keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan," ujar Sarimun dalam keterangannya.
Ia menuturkan, gambaran Perubahan APBD tahun anggaran 2023 adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah
Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp2.833.166.498.000 mengalami kenaikan sebesar Rp27.638.285.000 dari APBD Murni tahun 2023 yang sebesar Rp2.805.528.213.000. walaupun mengalami kenaikan tetapi masih di bawah realisasi pendapatan tahun 2022 sebesar Rp2.847.196.017.404. sehingga masih perlu upaya dan strategi agar pendapatan daerah bisa lebih meningkat.
2. Belanja Daerah
Belanja Daerah Pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp3.070.113.020.000, sedangkan sebelum perubahan sebesar Rp2.900.289.684.000 ada kenaikan sebesar Rp169.823.336.000.
Uraian belanja daerah terdiri dari.
• Belanja operasi, meningkat sebesar Rp155.141.933.900 sehingga menjadi Rp2.131.028.789.000
• Belanja Modal, meningkat sebesar Rp12.018.674.100 sehingga menjadi Rp272.257.332.000
• Belanja tidak terduga, berkurang sebesar Rp637.272.000 sehingga menjadi Rp1.362.728.000
• Belanja Transfer, meningkat sebesar Rp3.300.000.000 sehingga menjadi Rp665.464.171.000
3. Pembiayaan daerah
Penerimaan pembiayaan sebesar Rp283.277.522.000 sedangkan sebelum perubahan adalah sebesar Rp141.092.471.000 atau ada kenaikan sebesar Rp142.185.051.000
Kenaikan pada perubahan APBD ini diperoleh dari adanya Silpa tahun sebelumnya dan pencairan dana cadangan.
"Dana cadangan ini adalah alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tahun 2024," ucapnya.