Dengan adanya perubahan ini, tutur Sarimun, pihaknya juga memberikan catatan atau rekomendasi, di antaranya, Pemda diminta melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat khususnya kementerian/Lembaga terkait dengan dana alokasi khusus (DAK), sehingga potensi DAK yang diterima oleh Kabupaten Kebumen tidak hilang.
"Kita juga minta untuk melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan cara melakukan evaluasi manajemen kinerja, membuat kajian study potensi untuk masing-masing objek, penerapan digitalisasi, mengantisipasi adanya kebocoran dan lain sebagainya," ucapnya.
Kemudian, DPRD juga meminta agar pemenuhan UHC (Universal Health Coverage) bisa segera dilaksanakan, adanya penambahan dan update data kepesertaan KIS untuk bisa dilakukan evaluasi dan diantisipasi secara berkelanjutan.
Apabila diperlukan, tuturnya, DPRD mendorong adanya tim khusus untuk menangani permasalahan UHC, mulai dari verifikasi dan validasi data dan pengkoordinasian lintas sektor dan lain sebagianya sehingga UHC bisa terus terlaksana di Kabupaten Kebumen.
"Terhadap pembangunan infrastruktur baik jalan, jembatan, irigasi dan lain sebagainya, penentuan sasarannya untuk mempertimbangan tingkat kerusakan, pemanfaatan dan akses, ucap Sarimun.
OPD juga diminta untuk lebih meningkatkan pelayanan penanganan kasus-kasus kekerasan Perempuan dan anak, serta perdagangan orang.
Apabila dibutuhkan kedepan untuk bisa membuat UPT khusus yang menangani perlindungan perempuan dan anak sebagaima diamanatkan atau disarankan oleh Pemerintah Pusat.
Sementara itu, Bupati menyampaikan, dengan ditetapkannya Perda.Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, ia mengingatkan kepada para Kepala Perangkat Daerah agar pelaksanaan pekerjaan pada semua program bisa berjalan sesuai dengan target waktu yang akan berakhir 31 Desember 2023.
"Saya harap program-program yang sudah dianggarkan pada APBD perubahan ini dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel sehingga pekerjaan akan selesai di akhir tahun. Dengan begitu pengelolaan keuangan daerah akan semakin tertib dan baik," ujar Bupati.
Selain itu, Bupati menyampaikan bahwa penyerapan anggaran berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran sampai dengan tanggal 22 September 2023 baru 62,10%. Ia juga berharap agar penyerapan APBD dapat diakselerasi, sehingga SiLPA nantinya tidak besar.
"Karena percepatan dan tingginya penyerapan anggaran akan berdampak positif, bukan sekedar dana iddlenya menjadi kecil, tapi yang lebih hakiki
adalah supaya pertumbuhan perekonomian dan hasil-hasilnya segera dinikmati masyarakat," terangnya.