12 Perumahan Serahkan PSU ke Pemkab Purbalingga Senilai 16 Miliar

Purwokerto | Suara.com

Rabu, 11 Oktober 2023 | 17:26 WIB
12 Perumahan Serahkan PSU ke Pemkab Purbalingga Senilai 16 Miliar
Pemkab Purbalingga Terima Penyerahan PSU dari 12 Perumahan Senilai 16 Miliar

PURWOKERTO.SUARA.COM Dua belas perumahan di Kabupaten Purbalingga telah resmi menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinrumkim) Purbalingga. Penyerahan ini dilakukan oleh Perumahan Citra Perwira Gemuruh, Citra Perwira Patemon, Grand Perwira Gemuruh, Ketuhu Emerald Wirasana, Permata Perwira Kalimanah Wetan, Argo Residence Klapasawit, Bina Griya Karangpule, Jetis Asri Kemangkon, Madina Premier Purbalingga Wetan, Palm Estate, Graha Kencana, Syarafana Kalikajar.

Kepala Dinrumkim Purbalingga, Imam Hadi, menyampaikan total nilai aset yang diserahkan mencapai Rp16.114.948.430. Penyerahan PSU ini berdampak pada nilai aset Kabupaten Purbalingga yang akan meningkat signifikan. Proses penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Dinrumkim Kabupaten Purbalingga, Rabu (11/10/23).

Lebih lanjut Imam Hadi menjelaskan, bahwa penyerahan PSU ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pengelolaan dan pemeliharaan PSU agar tidak terbengkalai, setelah proses pembangunan perumahan yang dilakukan oleh pihak pengembang selesai sepenuhnya.

"Nanti akan dicatat sebagai aset milik pemerintah daerah, otomatis menambah aset pemda. Ketika ini sudah diserahkan kepada pemda, maka kewajiban pemda untuk pemeliharaan aset itu, jadi nanti masuk di APBD," ungkapnya.

Imam Hadi berharap, akan ada lebih banyak pengembang yang proaktif menyerahkan PSU mereka kepada Pemkab Purbalingga. Menurutnya, penyerahan PSU akan memungkinkan pemerintah untuk mengelola, merawat, dan mengembangkan aset tersebut demi kepentingan masyarakat. Sehingga warga penghuni perumahan tersebut tidak perlu merasa khawatir apabila terjadi kerusakan pada prasarana, sarana, dan utilitas perumahannya.

Sementara itu salah satu pengembang perumahan di Purbalingga yang juga merupakan Direktur PT Saka Qinarya, Dhoni Kurniawan, menyampaikan bahwa pengembang perumahan memang berkewajiban untuk menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.

"Karena prasarana, sarana, utilitas itu legalitas sertifikatnya masih atas nama PT, sehingga dengan serah terima akan menjamin warganya bahwa jalan perumahan dan fasilitas yang ada di dalamnya benar-benar menjadi jalan milik umum, bukan milik perusahaan lagi. Sehingga tanggung jawab perawatan dan perbaikan infrastruktur PSU itu bisa mendapatkan anggaran dari pemerintah daerah," katanya.

Dhoni menambahkan sejauh ini tidak ada kendala yang dihadapi oleh pengembang dalam proses penyerahan PSU tersebut. Adapun jenis PSU yang diserahkan adalah jalan, masjid dan ruang terbuka hijau.

"Saya rasa tidak ada kendala ya sepanjang ketika awal kita sebagai developer melewati legalitas secara lengkap, kemudian juga dibangun sesuai dengan site plan yang ditentukan," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

400 Petani Purbalingga Terima Bantuan Pompa Air Bahan Bakar Gas, Bisa Kurangi Biaya Operasional?

400 Petani Purbalingga Terima Bantuan Pompa Air Bahan Bakar Gas, Bisa Kurangi Biaya Operasional?

| Selasa, 10 Oktober 2023 | 17:40 WIB

Pemuda di Purbalingga Ditemukan Tewas di Pohon Jengkol

Pemuda di Purbalingga Ditemukan Tewas di Pohon Jengkol

| Senin, 09 Oktober 2023 | 18:48 WIB

Dilantik Jadi Pramuka Garuda, Anggotanya Harus Beri Pengarung Positif

Dilantik Jadi Pramuka Garuda, Anggotanya Harus Beri Pengarung Positif

| Senin, 09 Oktober 2023 | 15:33 WIB

Terkini

Pastikan Hadir di Piala Dunia 2026, Iran Kirim Ultimatum ke AS: Jangan Hina IRGC!

Pastikan Hadir di Piala Dunia 2026, Iran Kirim Ultimatum ke AS: Jangan Hina IRGC!

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:54 WIB

Di Balik Konten Marah-Marah, TikToker 'Petantang Petenteng' Manda Curhat Kena Sihir Orang Terdekat

Di Balik Konten Marah-Marah, TikToker 'Petantang Petenteng' Manda Curhat Kena Sihir Orang Terdekat

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:54 WIB

Kesaksian Tetangga: Mertua Dibantai Menantu Saat Masuk Rumah Lewat Pintu Belakang di Mojokerto

Kesaksian Tetangga: Mertua Dibantai Menantu Saat Masuk Rumah Lewat Pintu Belakang di Mojokerto

Jatim | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:53 WIB

Cari Smartband Murah dengan AOD? Ini 5 Rekomendasi Terbaik 2026

Cari Smartband Murah dengan AOD? Ini 5 Rekomendasi Terbaik 2026

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:53 WIB

Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM

Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:52 WIB

Ahmad Aswandi Desak Pemkot Segera Sosialisasi PSEL di Kayumanis Lebih Luas: Warga Butuh Kejelasan

Ahmad Aswandi Desak Pemkot Segera Sosialisasi PSEL di Kayumanis Lebih Luas: Warga Butuh Kejelasan

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:50 WIB

Semua Klaim Ahmad Dhani Disanggah Dokumen Putusan MA, Termasuk Maia Estianty Selingkuh

Semua Klaim Ahmad Dhani Disanggah Dokumen Putusan MA, Termasuk Maia Estianty Selingkuh

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:50 WIB

Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet

Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:50 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Kepala Pundak Kerja Lagi, Karya Sal Priadi Jadi OST Monster Pabrik Rambut

Kepala Pundak Kerja Lagi, Karya Sal Priadi Jadi OST Monster Pabrik Rambut

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45 WIB