12 Perumahan Serahkan PSU ke Pemkab Purbalingga Senilai 16 Miliar

Purwokerto

Rabu, 11 Oktober 2023 | 17:26 WIB
12 Perumahan Serahkan PSU ke Pemkab Purbalingga Senilai 16 Miliar
Pemkab Purbalingga Terima Penyerahan PSU dari 12 Perumahan Senilai 16 Miliar

PURWOKERTO.SUARA.COM Dua belas perumahan di Kabupaten Purbalingga telah resmi menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinrumkim) Purbalingga. Penyerahan ini dilakukan oleh Perumahan Citra Perwira Gemuruh, Citra Perwira Patemon, Grand Perwira Gemuruh, Ketuhu Emerald Wirasana, Permata Perwira Kalimanah Wetan, Argo Residence Klapasawit, Bina Griya Karangpule, Jetis Asri Kemangkon, Madina Premier Purbalingga Wetan, Palm Estate, Graha Kencana, Syarafana Kalikajar.

Kepala Dinrumkim Purbalingga, Imam Hadi, menyampaikan total nilai aset yang diserahkan mencapai Rp16.114.948.430. Penyerahan PSU ini berdampak pada nilai aset Kabupaten Purbalingga yang akan meningkat signifikan. Proses penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Dinrumkim Kabupaten Purbalingga, Rabu (11/10/23).

Lebih lanjut Imam Hadi menjelaskan, bahwa penyerahan PSU ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pengelolaan dan pemeliharaan PSU agar tidak terbengkalai, setelah proses pembangunan perumahan yang dilakukan oleh pihak pengembang selesai sepenuhnya.

"Nanti akan dicatat sebagai aset milik pemerintah daerah, otomatis menambah aset pemda. Ketika ini sudah diserahkan kepada pemda, maka kewajiban pemda untuk pemeliharaan aset itu, jadi nanti masuk di APBD," ungkapnya.

Imam Hadi berharap, akan ada lebih banyak pengembang yang proaktif menyerahkan PSU mereka kepada Pemkab Purbalingga. Menurutnya, penyerahan PSU akan memungkinkan pemerintah untuk mengelola, merawat, dan mengembangkan aset tersebut demi kepentingan masyarakat. Sehingga warga penghuni perumahan tersebut tidak perlu merasa khawatir apabila terjadi kerusakan pada prasarana, sarana, dan utilitas perumahannya.

Sementara itu salah satu pengembang perumahan di Purbalingga yang juga merupakan Direktur PT Saka Qinarya, Dhoni Kurniawan, menyampaikan bahwa pengembang perumahan memang berkewajiban untuk menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.

"Karena prasarana, sarana, utilitas itu legalitas sertifikatnya masih atas nama PT, sehingga dengan serah terima akan menjamin warganya bahwa jalan perumahan dan fasilitas yang ada di dalamnya benar-benar menjadi jalan milik umum, bukan milik perusahaan lagi. Sehingga tanggung jawab perawatan dan perbaikan infrastruktur PSU itu bisa mendapatkan anggaran dari pemerintah daerah," katanya.

Dhoni menambahkan sejauh ini tidak ada kendala yang dihadapi oleh pengembang dalam proses penyerahan PSU tersebut. Adapun jenis PSU yang diserahkan adalah jalan, masjid dan ruang terbuka hijau.

"Saya rasa tidak ada kendala ya sepanjang ketika awal kita sebagai developer melewati legalitas secara lengkap, kemudian juga dibangun sesuai dengan site plan yang ditentukan," terangnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

400 Petani Purbalingga Terima Bantuan Pompa Air Bahan Bakar Gas, Bisa Kurangi Biaya Operasional?

400 Petani Purbalingga Terima Bantuan Pompa Air Bahan Bakar Gas, Bisa Kurangi Biaya Operasional?

Purwokerto | Selasa, 10 Oktober 2023 | 17:40 WIB

Pemuda di Purbalingga Ditemukan Tewas di Pohon Jengkol

Pemuda di Purbalingga Ditemukan Tewas di Pohon Jengkol

Purwokerto | Senin, 09 Oktober 2023 | 18:48 WIB

Dilantik Jadi Pramuka Garuda, Anggotanya Harus Beri Pengarung Positif

Dilantik Jadi Pramuka Garuda, Anggotanya Harus Beri Pengarung Positif

Purwokerto | Senin, 09 Oktober 2023 | 15:33 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×