RanahSuara.id - Pengacara kondang sekaligus salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris, menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis.
Kedatangan Hotman Paris tersebut terkait kasus promo Holywings yang berujung pada dugaan penistaan agama.
Pada pertemuan itu, Hotman Paris menyampaikan permintaan maafnya atas kontroversi Holywings.
Penyampaian permohonan maaf itu diketahui dari postingan di Instagram miliknya @hotmanparisofficial yang dilihat pada Senin (27/6/2022).
"Halo saya Hotman Paris, selaku salah satu pemegang saham di Holywings, datang bersilaturahmi ke rumah bapak Kiai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga Rais Syuriah dari PBNU," ujar Hotman Paris.
"Atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam," tambahnya lagi.
Hotman Paris kemudian meminta maaf kepada Muhammad Cholil Nafis dan umat Islam atas kontroversi Holywings tersebut.
"Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam," tuturnya.
Dia berharap permohonan maafnya bisa diterima. Pasalnya, Hotman Paris menyebut kasus ini sudah masuk ke ranah hukum.
Baca Juga: Polisi Duga Penembak di Aula DPRD Deiyai Papua Menggunakan Senjata Laras Panjang
"Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini diselesaikan secara hukum untuk ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Hotman Paris dikutip dari Matamata.com.
Muhammad Cholil Nafis memberikan apresiasi atas permintaan maaf dari Hotman Paris tersebut.
"Saya ucapkan terima kasih dan bangga karena abg (Hotman Paris) bisa klarifikasi ke rumah ini," ujarnya.
"Sebagai pribadi, saya memaafkan, karena yang pasti tiap orang melakukan kesalahan dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah yang memperbaiki, bertobat dan minta maaf. Tentu umat Islam memaafkan, karena kita orang baik," sambung Muhammad Cholil Nafis.
Terkait penegakan hukum, Muhammad Cholil Nafis setuju kalau kasus ini terus diproses untuk pembelajaran.
"Saya sepakat ini diteruskan di ranah pengadilan, proses hukum berjalan. Mudah-mudahan berjalan lancar untuk menemukan keadilan yang seadil-adilnya," harapnya.