Usut Kejanggalan Kasus Polisi Saling Tembak, Komnas HAM Kedepankan Prinsip Imparsial

Ranah Suara.Com
Sabtu, 16 Juli 2022 | 17:16 WIB
Usut Kejanggalan Kasus Polisi Saling Tembak, Komnas HAM Kedepankan Prinsip Imparsial
Usut Kejanggalan Kasus Polisi Saling Tembak, Komnas HAM Kedepankan Prinsip Imparsial

RanahSuara - Pengusutan kematian Brigadir J dalam peristiwa baku tembak antar anggota polisi terus dilakukan, dimana Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) akan mengedepankan prinsip imparsial.

Dengan tidak memihak dan netral dalam mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J pada peristiwa baku tembak sesama anggota polisi beberapa waktu lalu. 

Imparsial merupakan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang mengawasi dan menyelidiki pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Diketahui, Polri melibatkan Komnas HAM dan kepolisian nasional dalam mengusut kasus baku tembak antar anggota polisi ini.

Polri ataupun Komnas HAM akan bekerja sesuai dengan tugas, wewenang dan fungsinya masing-masing dengan mandat undang-undang.

"Sebagai lembaga HAM, Komnas HAM sangat terikat dengan prinsip imparsialitas," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta. Kemarin (15/07/2022), sebagaimana dilansir dari Suara.com.

Apalagi saat ini Komnas HAM sedang dinilai oleh Global Alliance of National Human Rights Institutions sebuah badan perwakilan lembaga hak asasi manusia nasional dari seluruh belahan dunia, tambahnya.

Oleh karena itu, Komnas HAM memastikan mengedepankan prinsip imparsial dalam membantu polisi mengungkap kasus kematian Brigadir J yang terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo.

"Pentingnya menjaga imparsialitas, independensi, dan integritas bukan semata-mata kepentingan Komnas HAM, melainkan kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Ganti Dirut PAM Jaya dan Pasar Jaya Jelang Akhir Swastanisasi Air

Sementara itu, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa Polri, khususnya tim yang telah dibentuk oleh Kapolri, akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Lanjutnya, juga telah melakukan sejumlah langkah untuk pendalaman guna melengkapi data-data olah tempat kejadian.

Selain itu, polisi khususnya tim forensik juga telah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik, kedokteran forensik termasuk pemeriksaan saksi-saksi oleh Bareskrim Polri.

"Semuanya dilihat berdasarkan fakta-fakta yang ada," ujar Gatot, serta ia menghimbau kepada masyarakat untuk bersabar sembari menunggu pemeriksaan oleh polisi maupun dari tim Komnas HAM. (Kelly Putri S / Mg1)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI