ranah

Andreas Nahot Ajukan Pengunduran Diri sebagai Kuasa Hukum Bharada E

Ranah Suara.Com
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 15:37 WIB
Andreas Nahot Ajukan Pengunduran Diri sebagai Kuasa Hukum Bharada E
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). (Suara.com/Alfian Winsnto)

RanahSuara.id - Andreas Nahot Silitonga mengumumkan pengunduran diri sebagai kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer.

Bharada E sendiri merupakan tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Andreas mengumumkan pengunduran diri sebagai kuasa hukum Bharada E usai dirinya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.

"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," ujar Andreas dikutip dari Suara.com, Sabtu (6/8/2022).

Andreas tidak mengungkapkan alasan dirinya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E.

Ia hanya menjelaskan bahwa pihaknya telah secara resmi mengajukan pengunduran diri kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini," bebernya.

Diketahui, penyidik telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.

Adapun, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Baca Juga: Daftar Susunan Pemain PSIS Semarang vs Barito Putera: Carlos Fortes Cadangan

Polisi menegaskan tindakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan bukan dalam rangka membela diri.

Saat ini, Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Bharada E terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI