BKSDA Sumbar Lepaskan 4 Ekor Kukang di Cagar Alam Maninjau, 3 di Antaranya Hasil Perdagangan Satwa

Ranah | Suara.com

Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:38 WIB
BKSDA Sumbar Lepaskan 4 Ekor Kukang di Cagar Alam Maninjau, 3 di Antaranya Hasil Perdagangan Satwa
Pelepasan kukang di kawasan Cagar Alam Maninjau, Kabupaten Agam. (BKSDA Sumbar)

RanahSuara.id - Empat ekor kukang dilepaskan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar di kawasan Cagar Alam Maninjau, Kabupaten Agam, Senin (15/8/2022).

Pelepasan satwa dilindungi itu terdiri atas tiga ekor adalah barang bukti kejahatan perdagangan satwa. Kemudian satu ekor lagi merupakan penyerahan warga Lubuk Basung, Agam.

Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengungkapkan, bahwa sebelum keempat ekor kukang itu dilepaskan, sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dan dinyatakan sehat. 

Ardi mengatakan, bahwa tiga ekor kukang yang menjadi barang bukti kejahatan perdagangan satwa dilindungi itu dilepaskan sesuai dengan petikan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Basung tanggal 4 Agustus 2022.

"Dimana dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap RS (50) yang ditangkap tim gabungan BKSDA dan Satreskrim Polres Agam di Simpang Padang Koto Gadang pada hari Sabtu (9/4/2022) berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah lima puluh juta rupiah subsider tiga bulan kurungan," ujar Ardi, Selasa (16/8/2022).

Selanjutnya terang Ardi, barang bukti tiga ekor satwa kukang dirampas untuk negara dan diserahkan ke BKSDA untuk dikembalikan ke habitatnya.

Sementara itu sebut Ardi, satu ekor kukang lainnya merupakan penyerahan dari warga Lubuk Basung bernama Ismalini (50) kepada BKSDA melalui Resor Maninjau pada Jumat (12/8/2022). 

"Kukang itu ditemukan di dalam rumahnya, Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah itu, kukang itu langsung diamankan dan selanjutnya dilaporkan ke BKSDA melalui Resor Maninjau," beber Ardi.

Ia menjelaskan, pelepasan empat ekor satwa kukang ini sebagai bukti bahwa kolaborasi para pihak termasuk masyarakat dalam upaya konservasi satwa liar semakin meningkat dan semakin baik.

"BKSDA mengucapkan apresiasi disertai ucapan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Lubuk Basung,  Kejaksaan Negeri Agam dan Polres Agam dalam upaya penegakan hukum tindak pidana kejahatan perdagangan satwa dilindungi," tuturnya.

Ardi juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Ismalini yang telah menyelamatkan seekor kukang yang masuk ke dalam rumahnya.

"Kita berharap, perbuatan beliau (Ismalini) ini dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat lainnya," ungkapnya. (Rahmadi)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BKSDA Tutup Jalur Pendakian Gunung di Sumbar di Momen 17 Agustus

BKSDA Tutup Jalur Pendakian Gunung di Sumbar di Momen 17 Agustus

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 10:46 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Jual Beli Satwa Dilindungi di Sumut

Polisi Tangkap Dua Pelaku Jual Beli Satwa Dilindungi di Sumut

Sumut | Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:46 WIB

Fakta Unik Kukang, Hewan yang Bergerak Lambat

Fakta Unik Kukang, Hewan yang Bergerak Lambat

| Senin, 08 Agustus 2022 | 22:10 WIB

Terkini

Lagi-lagi Depok! Viral Shalat Idul Fitri Lebih Dulu, Netizen Soroti Hal Ini

Lagi-lagi Depok! Viral Shalat Idul Fitri Lebih Dulu, Netizen Soroti Hal Ini

Bogor | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Menjual Borobudur: Ambisi Komersial di Balik Jubah Budaya

Menjual Borobudur: Ambisi Komersial di Balik Jubah Budaya

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:50 WIB

Gurih & Manis! 5 Ide Isian Stoples Lebaran Selain Kue Kering

Gurih & Manis! 5 Ide Isian Stoples Lebaran Selain Kue Kering

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:45 WIB

Tangis Istri Penambang Emas Bogor: Suami Ditahan Polda Jabar, Dua Anak Putus Sekolah Jelang Lebaran

Tangis Istri Penambang Emas Bogor: Suami Ditahan Polda Jabar, Dua Anak Putus Sekolah Jelang Lebaran

Jabar | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:42 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Bukan Cuma Jalan Tol, 3 Rute Mudik Lebaran Bebas Stres Ini Wajib Dicoba

Bukan Cuma Jalan Tol, 3 Rute Mudik Lebaran Bebas Stres Ini Wajib Dicoba

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya

Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya

Jakarta | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:31 WIB

7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit dan Awet untuk Jangka Panjang

7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit dan Awet untuk Jangka Panjang

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:30 WIB