BKSDA Sumbar Lepaskan 4 Ekor Kukang di Cagar Alam Maninjau, 3 di Antaranya Hasil Perdagangan Satwa

Ranah

Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:38 WIB
BKSDA Sumbar Lepaskan 4 Ekor Kukang di Cagar Alam Maninjau, 3 di Antaranya Hasil Perdagangan Satwa
Pelepasan kukang di kawasan Cagar Alam Maninjau, Kabupaten Agam. (BKSDA Sumbar)

RanahSuara.id - Empat ekor kukang dilepaskan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar di kawasan Cagar Alam Maninjau, Kabupaten Agam, Senin (15/8/2022).

Pelepasan satwa dilindungi itu terdiri atas tiga ekor adalah barang bukti kejahatan perdagangan satwa. Kemudian satu ekor lagi merupakan penyerahan warga Lubuk Basung, Agam.

Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengungkapkan, bahwa sebelum keempat ekor kukang itu dilepaskan, sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dan dinyatakan sehat. 

Ardi mengatakan, bahwa tiga ekor kukang yang menjadi barang bukti kejahatan perdagangan satwa dilindungi itu dilepaskan sesuai dengan petikan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Basung tanggal 4 Agustus 2022.

"Dimana dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap RS (50) yang ditangkap tim gabungan BKSDA dan Satreskrim Polres Agam di Simpang Padang Koto Gadang pada hari Sabtu (9/4/2022) berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah lima puluh juta rupiah subsider tiga bulan kurungan," ujar Ardi, Selasa (16/8/2022).

Selanjutnya terang Ardi, barang bukti tiga ekor satwa kukang dirampas untuk negara dan diserahkan ke BKSDA untuk dikembalikan ke habitatnya.

Sementara itu sebut Ardi, satu ekor kukang lainnya merupakan penyerahan dari warga Lubuk Basung bernama Ismalini (50) kepada BKSDA melalui Resor Maninjau pada Jumat (12/8/2022). 

"Kukang itu ditemukan di dalam rumahnya, Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah itu, kukang itu langsung diamankan dan selanjutnya dilaporkan ke BKSDA melalui Resor Maninjau," beber Ardi.

Ia menjelaskan, pelepasan empat ekor satwa kukang ini sebagai bukti bahwa kolaborasi para pihak termasuk masyarakat dalam upaya konservasi satwa liar semakin meningkat dan semakin baik.

baca juga

"BKSDA mengucapkan apresiasi disertai ucapan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Lubuk Basung,  Kejaksaan Negeri Agam dan Polres Agam dalam upaya penegakan hukum tindak pidana kejahatan perdagangan satwa dilindungi," tuturnya.

Ardi juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Ismalini yang telah menyelamatkan seekor kukang yang masuk ke dalam rumahnya.

"Kita berharap, perbuatan beliau (Ismalini) ini dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat lainnya," ungkapnya. (Rahmadi)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BKSDA Tutup Jalur Pendakian Gunung di Sumbar di Momen 17 Agustus

BKSDA Tutup Jalur Pendakian Gunung di Sumbar di Momen 17 Agustus

Ranah | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 10:46 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Jual Beli Satwa Dilindungi di Sumut

Polisi Tangkap Dua Pelaku Jual Beli Satwa Dilindungi di Sumut

Sumut | Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:46 WIB

Fakta Unik Kukang, Hewan yang Bergerak Lambat

Fakta Unik Kukang, Hewan yang Bergerak Lambat

Poptren | Senin, 08 Agustus 2022 | 22:10 WIB

Terkini

Indonesia Bidik Status Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup, Segera Kirim Surat ke FIFA

Indonesia Bidik Status Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup, Segera Kirim Surat ke FIFA

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:00 WIB

Roy Suryo Lulusan Mana? Kini Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Lulusan Mana? Kini Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:56 WIB

Dunia yang Menghakimi Sebelum Memahami: Pelajaran Berharga dari Film Saat Aku Bersuara

Dunia yang Menghakimi Sebelum Memahami: Pelajaran Berharga dari Film Saat Aku Bersuara

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:52 WIB

JisuLife Ultra 2: Kipas Portable Premium dengan Berbagai Fungsi Menarik!

JisuLife Ultra 2: Kipas Portable Premium dengan Berbagai Fungsi Menarik!

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:51 WIB

Hallan Tembus Festival, Kim Hyang Gi Datang ke New York Asian Film Festival

Hallan Tembus Festival, Kim Hyang Gi Datang ke New York Asian Film Festival

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:48 WIB

Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd

Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:45 WIB

Gaya Modifikasi Yamaha Gear Garapan Ghofar Hilman Jadi Sorotan di JFK 2026

Gaya Modifikasi Yamaha Gear Garapan Ghofar Hilman Jadi Sorotan di JFK 2026

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:45 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB