RanahSuara.id – BKSDA Sumatra Barat menetapkan untuk menutup semua Obyek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) yang berada di kawasan Suaka Margasatwa (SM) dan Taman Wisata Alam (TWA) yang ada di Sumbar.
Penutupan itu dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 di momen Peringatan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2022.
“Penutupan dilakukan untuk kegiatan wisata alam, pendakian, wisata petualangan dan lain-lain, termasuk untuk kegiatan pendakian dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Tanggal 17 Agustus 2022,” ujar Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, Kamis (11/8/2022).
Ia menambahkan, keputusan tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor PG. 14/K.9/TU/KSA/8/2022 tentang penutupan obyek daya tarik wisata alam di kawasan Suaka Margasatwa (SM) dan Taman Wisata Alam (TWA) pada BKSDA Sumbar untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2022.
“Keputusan sehubungan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 2 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua,” bebernya.
Selain itu, juga berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor: 25 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1.
Serta mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19.
"Keputusan ini, juga sebagai tindak lanjut Perda Nomor: 6 tahun 2020 tentang AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19," tuturnya.
Ardi menambahkan, bahwa penutupan ini berlaku sampai dengan waktu yang akan ditentukan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: LPSK Dibuat Bingung dengan Kondisi Istri Ferdy Sambo, Edwin: 'Respon Dong'
BKSDA Sumbar terang Ardi, juga menempatkan petugas di jalur pendakian.
Di Sumbar sendiri, terdapat sejumlah area di wilayah taman wisata alam sering dikunjungi masyarakat.
Yaitu, pendakian ke Gunung Marapi, Gunung Sago, Gunung Tandikat dan Gunung Singgalang. (Rahmadi)