RanahSuara.id - Pemerintah bakal membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan pada September 2022.
Rencana diketahui usai Kemen PAN-RB kini gelar rapat percepatan penuntasan hal teknis terkait rekrutmen PPPK untuk tenaga kesehatan pada Minggu (11/9/2022).
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, bahwa pihaknya harus menuntaskan persiapan jelang rekrutmen PPPK tersebut. Termasuk koordinasi dengan instansi terkait.
"Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya ini cukup mepet waktunya. Harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya. Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja, termasuk kita perkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah," ujarnya dikutip dari Suara.com, Senin (12/9/2022).
Ia menambahkan, bahwa paling lambat dalam dua hari, pihaknya bakal mengadakan pertemuan dengan Menkes Budi Gunadhi guna mempersiapkan rekrutmen PPPK tersebut.
"Tenaga kesehatan berperan penting dalam mendukung program prioritas Presiden Jokowi. Seperti soal kemiskinan, beririsan dengan kesehatan. Juga yang pasti soal penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, dan sebagainya," bebernya.
Pihaknya terang Anas, akan bekerja cepat karena masalah tenaga kesehatan bukan hanya jumlahnya. Namun juga sebarannya yang kurang merata hingga terjadi ketimpangan di beberapa daerah.
Ia menambahkan, inventarisasi tenaga kesehatan non-ASN akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Selain itu kata Anas, pemerintah juga mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN, serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Beri 5 Rekomendasi Ini untuk Pemerintah
"Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia. Validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas," bebernya.
Terpisah, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan bahwa saat ini masalah kekosongan dan pemerataan tenaga kesehatan cukup memprihatinkan.
Menurut Bima, di beberapa daerah masih banyak yang kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis.
Saat ini terang Bima, sejumlah instansi, baik pemda maupun pusat sendiri, telah mengajukan formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 ke Kementerian PAN-RB.