RanahSuara- Baru baru ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut bahwa kemungkinan Risky Billar dipenjara terkait kasus tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora
Dilansir dari akun Youtube Nit Not Media AKP Nurma Dewi juga mengungkap Rizky Billar bisa ditahan hingga 5 tahun keatas, jika yang dilakukannya merujuk pada pasal yang menjeratnya
"Yang jelas, undang-undang yang diterapkan kepada saudara R itu undang-undang KDRT ayat 44. Yang jelas itu sudah lima tahun ke atas," kata AKP Nurma Dewi. Dilansirdari jaringan Suara.com pada Jumat, (7/10/2022)
"Jadi kita mengumpulkan barang bukti, memeriksa para saksi, memang jika mengerucut dan menuju pada yang diduga itu bisa ditahan," sambungnya lagi
Ketika awak media menyinggung terkait motif apa yang dilakukan Rizky Billar melakukan KDRT.
AKP Nurma Dewi hanya berkomentar, bahwa hal itu sudah diperiksa oleh penyidik, dan hasil pemeriksaan tersebut bisa diungkap ketika persidangan
"Jadi motif yang terjadi saudari L itu sudah didalami penyidik. Itu bisa dibuka di persidangan," tuturnya
AKP Nurma Dewi menyebut bahwa penundaan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Rizky Billar akan dijadwalkan kembali oleh penyidik
"Jadi nanti kita jadwal kembali," kata AKP Nurma Dewi
Baca Juga: 3 Tips Menjadi Leader agar Dekat dengan Team
Penyebab penundaan Pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada 6 oktober 2022 tersebut, di ungkap langsung oleh kuasa hukum Rizky Billar dengan alasan psikis Rizky Billar terganggu
Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait tudingan KDRT. Dalam laporannya, dia mengaku dicekik dan dibanting berkali-kali oleh suaminya itu
Imbasnya, Lesti Kejora sempat dirawat di rumah sakit usai mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh sang suami, Rizky Billar. Tulang leher ibu satu anak ini bahkan mengalami pergeseran
Selain pergeseran tulang leher, tubuh Lesti juga mengalami lebam-lebam di lengan dan beberapa anggota tubuh yang lain. Kini dia pun masih dalam tahap pemulihan
Terkait tudingan ini, Rizky Billar melalui pengacaranya menegaskan tidak melakukan KDRT kepada Lesti Kejora (Febri Yanilis Mg3)