JPU Tolak Eksepsinya, Nikita Mirzani: Terserah Deh Mau Digimanain

Ranah

Senin, 28 November 2022 | 14:34 WIB
JPU Tolak Eksepsinya, Nikita Mirzani: Terserah Deh Mau Digimanain
Nikita Mirzani. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Ranah.co.id - Nikita Mirzani kini kembali menjalani sidang lanjutan untuk mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsinya di Pengadilan Negeri Serang, Senin (28/11/2022).

Ternyata pada sidang atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, JPU menolak nota keberatan atau eksepsi Nikita Mirzani. Ia pun mengaku tidak kecewa dengan keputusan JPU menolak eksepsinya, karena sudah menjadi kewenangan.

"Kan itu udah wewenangnya kejaksaan kan. Enggak lah kalau kecewa," ucap Nikita Mirzani dikutip dari matamata.com pada Senin (28/11/2022).

Nikita Mirzani hanya bisa menyerahkan segala keputusannya kepada majelis hakim, tapi bukan berarti pasrah.

"Terserah deh mau digimanain, terserah. Udah mau gimana lagi? Ya nggak pasrah juga, tapi terserah aja," ujar Nikita Mirzani.

Kuasa hukum Nikita Mirzani,  Fahmi Bachmid, juga menjelaskan bahwa ini sudah hal yang wajar bila jaksa penuntut umum (JPU) menolak eksepsi karena sudah menjadi kewenangannya.

"Jadi gini, eksepsi belum ditolak. Kalau jaksa keberatan itu pasti keberatan, nggak mungkin jaksa membenarkan eksepsinya pengacara itu kebalik dunianya nanti," jelas Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid mengatakan keputusan final mengenai eksepsi Nikita Mirzani baru akan diketahui pekan depan. Kuasa hukum pun berharap permohonan kliennya dikabulkan oleh majelis hakim.

"Jaksa pasti akan menolak dan kami akan keberatan dengan dakwaan dari jaksa itu biasa. Keputusannya Minggu depan dan sampai detik ini belum ada keputusan, baik terhadap eksepsi maupun permohonan Niki," sambungnya. 

baca juga

Majelis hakim juga masih ingin musyawarah dan memantau perkembangan kasus ini seiring waktu, sebelum menentukan keputusannya.

Sekarang ini, majelis hakim belum memberikan keputusan apapun karena masih ingin mempertimbangkan banyak hal terkait eksepsi Nikita Mirzani. (Sinta Rahma Utami/Mg4)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Isu Bangkrut, Fitri Salhuteru Akui Nikita Mirzani Akan Jual 2 Rumahnya Sekaligus

Isu Bangkrut, Fitri Salhuteru Akui Nikita Mirzani Akan Jual 2 Rumahnya Sekaligus

Entertainment | Senin, 28 November 2022 | 13:59 WIB

Nikita Mirzani Dituding Butuh Duit Hingga Jual Rumah: Yang Penting Nggak Jual Diri

Nikita Mirzani Dituding Butuh Duit Hingga Jual Rumah: Yang Penting Nggak Jual Diri

Entertainment | Senin, 28 November 2022 | 14:15 WIB

Anak Buah Mendadak Kicep! Ferdy Sambo Bentak Arif Gegara Tak Tahu Brigadir J Tewas: Apatis!

Anak Buah Mendadak Kicep! Ferdy Sambo Bentak Arif Gegara Tak Tahu Brigadir J Tewas: Apatis!

News | Senin, 28 November 2022 | 13:27 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×