Tilang Elektronik di Padang Mulai Berlaku Hari Ini

Ranah

Kamis, 01 Desember 2022 | 12:26 WIB
Tilang Elektronik di Padang Mulai Berlaku Hari Ini
Ilustrasi tilang mobile. (Instagram @satlantaspolrestapdg)

Ranah.co.id - Mulai hari ini, Kamis (1/12/2022), tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile mulai diberlakukan di Sumbar. Namun pemberlakuan tilang elektronik baru dimulai di Kota Padang saja.

Hal ini terang Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono dikarenakan sarana dan prasarana dalam persiapan tilang mobile ini relatif terbatas.

“Tapi minimal langkah awal ini adalah menjadi bagian penting pemahaman seluruh masyarakat Sumbar pada umumnya,” ujar Suharyono setelah melaunching tilang mobile di Polda Sumbar, Kamis (1/12/2022).

Ia menambahkan, bahwa tilang mobile ini bakal secepatnya diterapkan di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar. Meski begitu, dengan sudah diberlakukannya di Kota Padang, setidaknya menginformasikan ke seluruh masyarakat.

“Bahwa Polri dalam melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas telah dilakukan secara digital,” bebernya.

Suharyono menjelaskan, penerapan tilang mobile ini akan meminimalisir gesekan antara petugas dengan masyarakat. Sehingga image negatif terhadap Polantas dapat dihilangkan.

“Ini untuk minimalisir terjadinya kesalahpahaman antara petugas dan pelanggar lalu lintas. Polisi lalu lintas itu bersih, ini tujuannya,” ungkapnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya menerangkan tilang mobile bisa diterapkan dimana saja karena kamera handphone dikendalikan oleh personel. Apabila ditemukan pelanggar lalu lintas, personel langsung memotret.

“Jadi kalau ada pelanggar langsung difoto ketika anggota patroli pakai sepeda motor maupun mobil patroli,” tutur Hilman.

Kemudian sebut Hilman, foto pelanggar lalu lintas akan di-upload ke sistem yang telah disiapkan. Data pengendara ditemukan sehingga surat tilang dapat segera dikirim ke alamat dengan mengunakan Kantor Pos Indonesia.

Diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar dalam penerapan tilang mobile tersebut menyiapkan 63 unit handphone yang nantinya digunakan personel lalu lintas. Sebelumnya, sosialisasi telah dilakukan selama dua minggu belakangan. (Irwanda Saputra)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cantik Menggunakan Kerudung, Intip 8 Potret Nagita Slavina di Gurun Pasir Bareng Suami dan Buah Hati

Cantik Menggunakan Kerudung, Intip 8 Potret Nagita Slavina di Gurun Pasir Bareng Suami dan Buah Hati

Entertainment | Rabu, 30 November 2022 | 19:30 WIB

Cara Cek Apakah Kena Tilang Online Atau Tidak, Cek Panduan Bayar Denda

Cara Cek Apakah Kena Tilang Online Atau Tidak, Cek Panduan Bayar Denda

News | Rabu, 30 November 2022 | 17:09 WIB

Viral Motor Lawan Arus di Gambir dan Tendang Spion Mobil Jadi Contoh Ketidaktaatan Berlalu-Lintas Masa Tilang Elektronik

Viral Motor Lawan Arus di Gambir dan Tendang Spion Mobil Jadi Contoh Ketidaktaatan Berlalu-Lintas Masa Tilang Elektronik

Otomotif | Rabu, 30 November 2022 | 14:27 WIB

Terkini

Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis

Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis

Banten | Senin, 15 Juni 2026 | 23:50 WIB

12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?

12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?

Sumsel | Senin, 15 Juni 2026 | 23:50 WIB

6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes

6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes

Bogor | Senin, 15 Juni 2026 | 23:42 WIB

Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama

Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama

Sumsel | Senin, 15 Juni 2026 | 23:35 WIB

6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak

6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak

Jabar | Senin, 15 Juni 2026 | 23:28 WIB

Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung

Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung

Sport | Senin, 15 Juni 2026 | 23:20 WIB

Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh

Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh

Sumsel | Senin, 15 Juni 2026 | 23:18 WIB

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup

Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup

Bogor | Senin, 15 Juni 2026 | 23:04 WIB

PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi

PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi

Sumsel | Senin, 15 Juni 2026 | 23:04 WIB