Ranah.co.id – Pembuatan konten prank KDRT di YouTube Baim Wong dan Paula Verhoeven berakhir di jalur hukum. Terkini, proses hukum telah berlanjut ke tingkat penyidikan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap dua orang tim YouTube Baim Wong oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (26/12/2022).
Karyawan yang berstatus sebagai kameramen dan tim kreatif tersebut dicecar sekitar 31 pertanyaam seputar pembuatan konten prank yang meresahkan publik, termasuk pihak kepolisian.
"Tadi kami sudah dampingi, ada 31 pertanyaan. Berjalan sangat lancar, jadi tidak lama," ujar Machi Achmad selaku kuasa hukum Baim Wong dikutip dari matamata.com pada Selasa (27/12/2022).
Di Polsek Kebayoran Lama, dua personel tim YouTube Baim Wong diminta untuk menjelaskan aktivitas pembuatan konten prank KDRT tersebut.
"Seputar pengambilan gambar saja saat melakukan aktivitas di Polsek kemarin," kata Machi Achmad.
Lebih lanjut, Machi Ahcmad mengatakan akan menunggu panggilan selanjutnya untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pihak Baim Wong yang ikut terlibat.
Disisi lain, dua orang timn YouTube Baim Wong dan Paula Verhoeven enggan berbicara saat dimintai keterangan oleh awak media.
Sebagaimana diketahui, Baim Wong bersama Paula Verhoeven membuat konten prank tentang KDRT pada 1 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Batal Ditambah Gegara Terbengkalai, Bike Sharing di Jakarta Kini Diganti jadi Sewa Sepeda Listrik
Konten tersebut menuai sorotan tajam dari publik, pasalnya mereka dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang jadi korban KDRT Rizky Billar. (Rara Mabrura Azzahra/Mg5).