Mengenal Green Building, Konsep yang Diterapkan di Masjid Agung Dharmasraya

Ranah

Sabtu, 07 Januari 2023 | 13:53 WIB
Mengenal Green Building, Konsep yang Diterapkan di Masjid Agung Dharmasraya
Masjid Agung Dharmasraya saat proses pembangunan. (Dok. Pemkab Dharmasraya)

Ranah.co.id - Masjid Agung Dharmasraya yang beridiri megah di atas lahan seluas 6,7 hektare di Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung ternyata tidak menggunakan Air Conditioner (AC) sebagai pendingin udara. Masjid itu dibangun dengan konsep Green Building, kesejukan berasal dari AC alami.

Konsep tersebut diungkapkan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat masjid itu diresmikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, Jumat (6/1/2023).

"Ini memakai konsep green building. Tanpa AC, sirkulasi udara bagus, mengurangi pemakaian lampu di siang hari, hemat daya, ramah lingkungan dan hemat energi,” ujar Sutan Riska, Jumat (6/1/2023).

Menurut Sutan Riska, Masjid Agung Dharmasraya dibangun atas bantuan dari Presiden berupa tanah. Lalu, bantuan dari Kementerian PUPR untuk landscape dan biaya pembanguan dari APBD.

Desain Masjid Agung Dharmasraya ini, lanjut Sutan Riska, semuanya ada empat. Yakni empat tiang, empat menara, dan empat kubah. "Hal ini melambangkan sahabat nabi ada empat, kitab yang diturunkan Allah kepada apra nabi-nabi ada empat. Lalu, istilah adat minang ada juga dengan sebutan Tau Jo Nan Ampek," ungkapnya.

Tau Jon Nan Ampek itu, kata Sutan Riska, yaitu kato mandaki, kato mandata, kato manurun dan kato malareng. "Semua itu bermakna, seseorang harus pandai menjaga sikap kepada yang lebih tua, sebaya, yang lebih kecil dan tokoh-tokoh masyarakat," katanya.

Perlu diketahui, konsep Green Building seperti yang diterapkan di Masjid Agung Dharmasraya ternyata juga telah diterapkan sebelumnya di Masjid Istiqlal Jakarta.

Bahkan, Masjid Istiqlal Jakarta menjadi tempat ibadah pertama di dunia yang mendapatkan sertifikat pengakuan atas penerapan prinsip-prinsip bangunan hijau (Green Building) dalam rangka penghematan energi dan keberlanjutan lingkungan.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti mengatakan, pelaksanaan renovasi Masjid Istiqlal seluas 109.547 meter persegi telah menerapkan prinsip bangunan gedung hijau.

baca juga

Hal tersebut sesuai amanat Peraturan Menteri PUPR Nomor: 2 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau yang diperbarui melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor: 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.

Peraturan Menteri tersebut menyatakan, bahwa bangunan peribadatan dengan luas di atas 10.000 meter persegi termasuk dalam kategori wajib untuk menerapkan prinsip-prinsip bangunan gedung hijau. 

"Pelaksanaan renovasi ini dilakukan dengan menerapkan fitur penghematan dengan meningkatkan fungsi desain pasif hemat energi yang telah didesain sejak Masjid Istiqlal berdiri melalui pemugaran eksterior dan interior bangunan, penggunaan sistem penghawaan (Air Conditioner) yang sangat hemat energi, penggunaan lampu hemat energi berbasis LED, penerapan smart building, serta pemasangan solar panel yang memberikan kontribusi 13 persen dari konsumsi listrik bangunan," ujar Diana dikutip dari kaman resmi pu.go.id, Sabtu (7/1/2023).

Dikatakan Diana, dalam kegiatan renovasi tersebut juga telah dilakukan upaya penghematan air dengan penggantian keran wudhu yang lebih hemat air, penggunaan WC dengan dual flush, keran washtafel, dan urinal yang hemat air.

"Untuk penghematan material dilakukan dengan mempertahankan material sebagai bangunan cagar budaya pada fungsi struktur, interior, dan eksterior bangunan dengan mengaplikasikan teknologi terkini pada bangunan. Secara umum, Masjid Istiqlal ini dapat menghemat sebesar 476,22 ton karbondioksida per-tahun," katanya.

Sementara itu, Country Manager IFC untuk Indonesia dan Timor-Leste, Azam Khan mengatakan, proyek di Masjid Istiqlal ini merupakan contoh yang dapat dicapai apabila semua bekerja sama dalam upaya melawan krisis iklim. Sebagaimana diketahui krisis iklim menjadi salah satu tantangan terbesar saat ini.

"Perubahan iklim mengancam kehidupan dan mata pencaharian serta memperlambat kemajuan dari upaya pengentasan kemiskinan terutama di tengah meningkatnya intensitas bencana terkait iklim yang terjadi, termasuk di Indonesia," ujar Azam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masjid Agung Dharmasraya Gunakan Konsep Green Building, Sejuk Tanpa AC

Masjid Agung Dharmasraya Gunakan Konsep Green Building, Sejuk Tanpa AC

Ranah | Sabtu, 07 Januari 2023 | 11:13 WIB

Tidak Hanya untuk Ibadah, Masjid Agung Dharmasraya Bakal Jadi Pusat Kajian dan Peradaban Islam

Tidak Hanya untuk Ibadah, Masjid Agung Dharmasraya Bakal Jadi Pusat Kajian dan Peradaban Islam

Ranah | Sabtu, 07 Januari 2023 | 09:34 WIB

Menteri Basuki Resmikan Masjid Agung Dharmasraya yang Dibangun dengan APBD dan APBN

Menteri Basuki Resmikan Masjid Agung Dharmasraya yang Dibangun dengan APBD dan APBN

Ranah | Jum'at, 06 Januari 2023 | 17:09 WIB

Terkini

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×