Ranah.co.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat (Sumbar) meringkus 10 orang yang terdiri dari tujuh perempuan dan tiga laki-laki yang tengah asyik berjudi di salah satu rumah di kawasan Jalan Tentara Carocok Painan, Jumat (6/1/2023).
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose mengatakan, para terduga pelaku itu diamankan Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel. Mereka diamankan saat asyik main judi Song.
"Tidak ada ruang untuk segala bentuk perjudian di wilayah hukum Plres Pesisir Selatan dan kami akan tindak tegas segala bentuk kegiatan perjudian," ujar Hendra dikutip dari tribratanews, Sabtu (7/1/2023).
Sesuai perintah Kapolres, kata Hendra, Sat Reskrim akan gencarkan memberantasan segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan di awal tahun ini.
Para terduga pelaku yang ditangkap, lanjut Hendra, masing-masing berinsial J (47), R (48), VR (42), CFR (22), RS (35), DM (38), M (32), RP (26), R (40), dan YO (34). "Mereka merupakan warga Kecamatan IV Jurai, Pessel. Ditangkap atas informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas mereka," ungkapnya.
Dijelaskan Hendra, dari 10 terduga pelaku yang ditangkap itu, tujuh di antaranya perempuan, dan tiga lagi laki-laki.
"Mereka kami tangkap saat asyik berjudi Song di sebuah rumah dengan membuka dua lapak, mereka memasang taruhan uang tunai dengan pot awal Rp3.000," jelas Hendra.
Sementara, barang bukti yang diamankan polisi, yaitu uang tunai senilai Rp396.000 dan kartu remi 216 Lembar Merk 007 Gar’da Kencana warna biru.
"Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Ditangkap di Hotel Bareng Wanita, Kombes YBK Positif Pakai Sabu