Baru Ungkap Perkara Suap 1 Miliar Lukas Enembe, KPK Pastikan Telisik Perkara Lain Termasuk Uang Rp 500 Juta ke Kasino

Jum'at, 06 Januari 2023 | 07:42 WIB
Baru Ungkap Perkara Suap 1 Miliar Lukas Enembe, KPK Pastikan Telisik Perkara Lain Termasuk Uang Rp 500 Juta ke Kasino
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mengungkap satu perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Perkara itu berupa penerimaan uang senilai Rp 1 miliar dari tersangka Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua), Rijatono Lakka (RL) demi meloloskan perusahaan mendapatkan tiga proyek sekitar Rp 41 miliar.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkap kasus terungkap karena penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup.

"Baru menyangkut uang Rp 1 miliar itu yang kami anggap alat buktinya cukup," kata Alex saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023) kemarin.

Alex memastikan sejumlah perkara lainnya akan didalami KPK. Termasuk kepemilikan uang sekitar Rp 71 miliar di rekening Lukas Enembe yang telah diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tak hanya itu, aliran dana yang mencapai Rp 500 juta ke salah satu kasino di Singapura juga menjadi materi pendalaman KPK.

"Tentu saja informasi-informasi tersebut ya, itu pasti kami dalami," kata Alex.

Kemudian soal penyelanggaraan PON di Papua, yang juga diduga terjadi penyelewengan dana mencapai miliaran rupiah tak luput dari perhatian KPK. Alex menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"BPK sudah melakukan audit terkait dengan pertanggungjawaban pelaksaan PON itu. Nah itu kami akan kembangkan," ujar Alex.

Baca Juga: KPK Tetapkan Lukas Enembe dan Bos PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka Jadi Tersangka

"Termasuk juga kemungkinan proyek-proyek yang lain. Yang tak tertutup kemungkinan pendor-pendor yang lain itu juga ada pemberian-pemberian juga ya," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI