Baru Ungkap Perkara Suap 1 Miliar Lukas Enembe, KPK Pastikan Telisik Perkara Lain Termasuk Uang Rp 500 Juta ke Kasino

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 06 Januari 2023 | 07:42 WIB
Baru Ungkap Perkara Suap 1 Miliar Lukas Enembe, KPK Pastikan Telisik Perkara Lain Termasuk Uang Rp 500 Juta ke Kasino
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mengungkap satu perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Perkara itu berupa penerimaan uang senilai Rp 1 miliar dari tersangka Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua), Rijatono Lakka (RL) demi meloloskan perusahaan mendapatkan tiga proyek sekitar Rp 41 miliar.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkap kasus terungkap karena penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup.

"Baru menyangkut uang Rp 1 miliar itu yang kami anggap alat buktinya cukup," kata Alex saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023) kemarin.

Alex memastikan sejumlah perkara lainnya akan didalami KPK. Termasuk kepemilikan uang sekitar Rp 71 miliar di rekening Lukas Enembe yang telah diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tak hanya itu, aliran dana yang mencapai Rp 500 juta ke salah satu kasino di Singapura juga menjadi materi pendalaman KPK.

"Tentu saja informasi-informasi tersebut ya, itu pasti kami dalami," kata Alex.

Kemudian soal penyelanggaraan PON di Papua, yang juga diduga terjadi penyelewengan dana mencapai miliaran rupiah tak luput dari perhatian KPK. Alex menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"BPK sudah melakukan audit terkait dengan pertanggungjawaban pelaksaan PON itu. Nah itu kami akan kembangkan," ujar Alex.

baca juga

"Termasuk juga kemungkinan proyek-proyek yang lain. Yang tak tertutup kemungkinan pendor-pendor yang lain itu juga ada pemberian-pemberian juga ya," imbuhnya.

Diketahui KPK telah mengungkap kontruksi kasus suap yang menjerat Lukas Enembe soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp 1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

Atas perbuatannya, Rijatono selaku pemberi suap dijerat dengan pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara Lukas Enembe selaku penerima suap dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Penampakan Rijatono Penyuap Lukas Enembe Usai Resmi Ditahan KPK

Ini Penampakan Rijatono Penyuap Lukas Enembe Usai Resmi Ditahan KPK

Video | Kamis, 05 Januari 2023 | 21:05 WIB

Sempat Resmikan Gedung di Papua, KPK  Ungkap Alasan Tak Kunjung Tahan Lukas Enembe

Sempat Resmikan Gedung di Papua, KPK Ungkap Alasan Tak Kunjung Tahan Lukas Enembe

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 23:22 WIB

KPK Resmi Tetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Jadi Tersangka Penyuap Gubernur Lukas Enembe

KPK Resmi Tetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Jadi Tersangka Penyuap Gubernur Lukas Enembe

Video | Kamis, 05 Januari 2023 | 20:00 WIB

Berkat Suap Gubernur Papua Lukas Enembe, Perusahaan Rijatono Lakka Menangkan Proyek Rp41 Miliar

Berkat Suap Gubernur Papua Lukas Enembe, Perusahaan Rijatono Lakka Menangkan Proyek Rp41 Miliar

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 19:15 WIB

Direktur PT TBP Rijatono Lakka Suap Gubernur Papua Lukas Enembe Demi Dapat Proyek Rp41 Miliar

Direktur PT TBP Rijatono Lakka Suap Gubernur Papua Lukas Enembe Demi Dapat Proyek Rp41 Miliar

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 18:40 WIB

KPK Tetapkan Lukas Enembe dan Bos PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Lukas Enembe dan Bos PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka Jadi Tersangka

Foto | Kamis, 05 Januari 2023 | 18:23 WIB

Terkini

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:10 WIB

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

Sumut | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:35 WIB

3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar

3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar

Jawa Tengah | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!

Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:28 WIB

×