Wakil Ketua DPRD Solok yang Ditangkap karena Miliki Sabu Kader Demokrat

Ranah

Selasa, 10 Januari 2023 | 14:17 WIB
Wakil Ketua DPRD Solok yang Ditangkap karena Miliki Sabu Kader Demokrat
Wakapolres Solok AKBP Irwan Zani dan Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi saat memberikan keterangan pers. (Suara.com/Riki Chandra)

Ranah.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Lucky Effendi yang ditangkap polisi karena memiliki narkotika jenis Sabu merupakan kader Partai Demokrat.

Wakapolres Solok, AKBP Irwan Zani mengatakan, penangkapan Lucky berawal dari informasi masyarakat akan adanya tarnsaksi narkoba.

Lalu, kata Irwan, polisi mengikuti terduga pelaku hingga berhasil menangkapnya. "Terduga pelaku Wakil Ketua DPRD Solok dari Partai Demokrat. Dari tangan pelaku ditemukan ditemukan barang diduga paket sabu seharga Rp1,2 juta," ujar Irwan dikutip dari sumbar.suara.com, Selasa (10/1/2023).

Pengakuan Lucky, sebut Irwan, Sabu itu dibeli dari seseorang berinisial E yang merupakan warga Nagari Koto Baru. "Kasus ini masih dalam pengembangan. Penjual masih diburu," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Irwan, pelaku dan barang bukti juga telah diamankan di Mapolres Soolok.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Demokrat Sumbar, Ari Prima mengaku baru mendapatkan informasi adanya kabar penangkapan Lucky tersebut.

"Saya baru dapat informasi, saya sedang koordinasi dengan Ketua DPC Kabupaten Solok. Nanti bagaimana saya kabari ya," ucap Ari.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia mengatakan, Barang Bukti (BB) yang disita dari tangan Lucky itu seharga Rp1,2 juta.

Saat ini, kata Kurnia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. "Berat barang bukti itu juga belum kami timbang," ujar Kurnia, Selasa (10/1/2023).

baca juga

Menurut Kurnia, Lucky ditangkap di kawasan depan SMA 1 Gunung Talang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Tapang, Kabupaten Solok.

"Yang bersangkutan disinyalir hendak bertransaksi sabu. Setelah kami tangkap, langsung kami bawa ke Mapolres," katanya.

Saat ditangkap, lanjut Kurnia, Lucky tengah mengendarai mobil mereka Honda Civic dengan Nomor Polisi (Nopol) BA 1735 HE dan barang bukti itu ditemukan di dalam mobil tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Miliki Sabu, Wakil Ketua DPRD Solok Diringkus Polisi

Miliki Sabu, Wakil Ketua DPRD Solok Diringkus Polisi

Ranah | Selasa, 10 Januari 2023 | 13:39 WIB

Sabu yang Diamankan Polisi dari Wakil Ketua DPRD Solok Seharga Rp1,2 Juta

Sabu yang Diamankan Polisi dari Wakil Ketua DPRD Solok Seharga Rp1,2 Juta

Ranah | Selasa, 10 Januari 2023 | 14:05 WIB

Segera Diadili Kasus Tilap Barbuk Sabu, Irjen Teddy Minahasa Cs Bakal Dioper ke Kejati DKI Jakarta Besok

Segera Diadili Kasus Tilap Barbuk Sabu, Irjen Teddy Minahasa Cs Bakal Dioper ke Kejati DKI Jakarta Besok

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 11:24 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×