Soal Konflik Berujung PHK 101 Karyawan, Manajemen dan Pimpinan Tinggi Aqua Minta Maaf ke Pemkab Solok

Ranah

Minggu, 15 Januari 2023 | 14:33 WIB
Soal Konflik Berujung PHK 101 Karyawan, Manajemen dan Pimpinan Tinggi Aqua Minta Maaf ke Pemkab Solok
Manajemen dan Pimpinan Tinggi PT Tirta Investama atau Aqua Solok menemui Epyardi Asda untuk minta maaf. (Dok. Pemkab Solok)

Ranah.co.id - Manajemen dan pimpinan tinggi PT. Tirta Investama atau Aqua Solok kembali menemui Bupati Epyardi Asda. Kali ini, mereka meminta maaf atas permasalahan yang terjadi.

Diketahui, akibat selisih tentang uang lembur, karyawan dan PT. Tirta Investama tak akur, bahkan konflik itu berujung Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 101 karyawan.

Hingga saat ini, konflik tersebut juga masih belum senuhnya tuntas, meskipun permasalahan tersebut sempat di bawa ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar).

Tidak hanya itu, untuk menyelessaikan konflik yang terjadi, PT. Tirta Investama juga sudah berulang kali menemui Pemkab Solok, namun juga belum ada titik terang untuk penyelesaian konflik.

Kali ini, manajemen sekaligus pimpinan tinggi PT. Tirta Investama kembali menemui Epyardi Asda, tujuan mereka untuk minta maaf atas kisruh yang terjadi di daerah yang dipimpin Epyardi Asda tersebut.

Menurut Epyardi, dalam permasalahan yang terjadi ini, ia menginginkan adanya jalan keluar terbaik di antara kedua belah pihak, dan sebagai Kepala Daerah di Kabupaten Solok, Epyardi Asda memiliki keinginan untuk mengabdikan diri demi mensejahterakan masyarakat.

Epyardi mengaku juga sangat menyayangkan adanya tindakan pemecatan secara sepihak yang dilakukan perusahaan terhadap karyawan.

"Kita berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik, ibarat pepatah Minangkabau, mengambil rambut dalam tumpukan tepung, rambut dapat diambil tanpa terputus sedangkan tepung tetap utuh dan tidak berserakan," ujar Epyardi.

Menanggapi hal itu, pimpinan tinggi PT. Tirta Investama, Rizki menyampaikan permintaan maaf dari manajemen atas permasalahan yang terjadi.

baca juga

"Kita juga ucapan terima kasih atas evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Solok, sehingga pihak manajemen dapat belajar dan membenahi kekurangan yang ada dalam pengelolaan perusahaan dan kepegawaian," ujar Rizki dikutip dari situs resmi milik Pemkab Solok, Minggu (15/1/2023).

Selain Rizki, perwakilan pimpinan tinggi PT. Tirta Investama, Bernas juga menyampaikan terkait  berbagai langkah penyelesaian tengah yang dijalankan PT. Tirta Investama sesuai dengan peraturan dan hukum.

Ia berharap  para pekerja dapat bekerja kembali sesuai dengan kesepakatan yang nantinya dapat disepakati bersama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prihatin dengan Nasib Eks Karyawan INDOPOS yang Di-PHK Tanpa Pesangon, Moeldoko Center Bereaksi

Prihatin dengan Nasib Eks Karyawan INDOPOS yang Di-PHK Tanpa Pesangon, Moeldoko Center Bereaksi

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 16:00 WIB

Tolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh Gelar Demo di Patung Kuda

Tolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh Gelar Demo di Patung Kuda

Foto | Sabtu, 14 Januari 2023 | 13:54 WIB

Pengumuman, Korban PHK Ada Lowongan Kerja di Kedutaan Swiss, Gajinya Rp 10 Juta

Pengumuman, Korban PHK Ada Lowongan Kerja di Kedutaan Swiss, Gajinya Rp 10 Juta

Bisnis | Jum'at, 13 Januari 2023 | 16:44 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×