Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ranah

Selasa, 17 Januari 2023 | 13:24 WIB
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo. (Suara.com/Alfian Winanto)

Ranah.co.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabata atau Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pembacaan tuntutan bagi terdakwa Ferdy Sambo ini dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

"Menuntut, mohon agar majelis hakim Pengadilan Negri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara atas nama terdakwa Ferdy sambo, memutuskan, menyatakan perbuatan ferdy sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama," ujar JPU.

"Agar majelis menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup," ucap JPU dikutip dari Suara.com pada Selasa (17/1/2023).

Tuntutan dengan hukuman penjara seumur hidup diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Diketahui, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Tidak itu saja, JPU juga menyatakan Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan yang berakibat terganggunya sistem elektronik menjadi tidak berkerja secara bersama-sama sebagaimana mestinya.

Yaitu melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atau UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo

Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 13:18 WIB

Tatapan Kosong dan Napas Memberat, Reaksi Sambo Saat Dituntut Penjara Seumur Hidup

Tatapan Kosong dan Napas Memberat, Reaksi Sambo Saat Dituntut Penjara Seumur Hidup

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 13:03 WIB

Kuat Ma'ruf Usap Air Mata Dituntut 8 Tahun Penjara, Astrid Kuya: Kurang, Nanti Dipotong Diskon

Kuat Ma'ruf Usap Air Mata Dituntut 8 Tahun Penjara, Astrid Kuya: Kurang, Nanti Dipotong Diskon

Your Say | Selasa, 17 Januari 2023 | 12:56 WIB

Terkini

Jepang Kejutkan Brasil! Gol Indah Kaishu Sano Bawa Samurai Biru Unggul

Jepang Kejutkan Brasil! Gol Indah Kaishu Sano Bawa Samurai Biru Unggul

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 00:50 WIB

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kaltim | Senin, 29 Juni 2026 | 23:20 WIB

BRI Apresiasi Kepercayaan Pemerintah, Likuiditas Menguat untuk Dukung UMKM dan Sektor Riil

BRI Apresiasi Kepercayaan Pemerintah, Likuiditas Menguat untuk Dukung UMKM dan Sektor Riil

Jatim | Senin, 29 Juni 2026 | 23:16 WIB

PTBA Resmikan Pusat Pembibitan Mangrove NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Pesisir

PTBA Resmikan Pusat Pembibitan Mangrove NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Pesisir

Sumsel | Senin, 29 Juni 2026 | 23:11 WIB

Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif

Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif

Kalbar | Senin, 29 Juni 2026 | 23:10 WIB

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 23:05 WIB

Jangan Tunggu Air Seret, Ini 5 Cara Menghemat Air PDAM Saat Kemarau Melanda Sumsel

Jangan Tunggu Air Seret, Ini 5 Cara Menghemat Air PDAM Saat Kemarau Melanda Sumsel

Sumsel | Senin, 29 Juni 2026 | 22:58 WIB

Menyusuri Lorong Qianmen Beijing, Kawasan Tua yang Andalkan Tradisi Musyawarah

Menyusuri Lorong Qianmen Beijing, Kawasan Tua yang Andalkan Tradisi Musyawarah

Riau | Senin, 29 Juni 2026 | 22:47 WIB

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:31 WIB

×