13 Karyawan UIN Bukittinggi Ngaku di-PHK Sepihak, Hak Juga Tak Dibayarkan

Ranah

Kamis, 19 Januari 2023 | 17:42 WIB
13 Karyawan UIN Bukittinggi Ngaku di-PHK Sepihak, Hak Juga Tak Dibayarkan
Ilustrasi (pixabay.com)

Ranah.co.id - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kini berembus di Univesrsitas Islam Negeri (UIN) Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar). Sebanyak 13 karyawan mengaku di-PHK sepihak dan hak mereka juga tak dibayarkan.

Bahkan, para karyawan yang di-PHK tersebut juga mengaku tidak pernah mendapatkan surat peringatan dari pihak kampus. Mereka di-PHK terhitung 10 Januari 2023 berdasarkan keputusan Rektor UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

Diketahui, 13 karyawan itu juga sudah mengadu dan meminta bantuan hukum ke salah satu kantor advokat.

Pimpinan kanTtor advokat yang bakal mendampingi para karyawan tersebut, M Nur Idris menagatakan, 13 karyawan yang di-PHK terdiri dari sopir, clening servis dan satpam. Mereka ada yang telah bekerja selama tujuh tahun.

"Benar, kami sudah menerima pengaduan dari 13 orang karyawan yang di-PHK oleh Rektor UIN Bukittinggi sebagai tenaga kependidikan bukan PNS. Pemberhentian mereka dengan hormat, tetapi tidak diberikan hak-haknya sepersen pun," ujar Idris, Kamis (19/1/2023).

Dijelaskan Idris, para karyawan itu di-PHK karena pihak kampus mengaku kurang puas dengan kinerja mereka dan tidak disebutkan alasannya apa, sehingga kebingungan dan tanda tanya bagi karyawan.

"Anehnya, karyawan yang di-PHK ini tidak dijelaskan apa salahnya dan tidak pula diberikan haknya sebagai karyawan yang terkena PHK. Ini sangat bertentangan dengan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan," tegas Idris.

Seharusnya, lanjut Idris, sesuai UU Ketenagakerjaan, jika karyawan di-PHK, maka harus diberikan haknya berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian dan uang pisah. Jadi, tidak boleh semena-mena mem-PHK.

Sebagai komitmen atas pengaduan 13 karyawan tersebut, Idris mengaku sudah mengirimkan surat somasi kepada Rektor UIN Bukittinggi, meminta berunding dan meninjau keputusan PHK itu.

"Jika memang PHK ini akan terjadi, maka pihaknya meminta agar Pihak UIN membayar uang yang menjadi hak karyawan yang di-PHK," ucapnya.

Surat somasi itu, sebut Idris, juga ditembuskan kepada Dinas Tenaga Kerja Pemko Bukittinggi. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat pengaduan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk memfasilitasi pertemuan kliennya dengan pihak UIN Bukittinggi membicarakan masalah PHK sepihak ini.

"Kasihan kita mereka yang di-PHK ini ada yang sudah lama bekerja sejak masih di IAIN dulu. Ada juga yang di PHK ini dalam kondisi hamil, ada sebagai tulang punggung keluarga yang masih punya beban biaya sekolah dan kuliah anaknya," katanya. (Irwanda Saputra)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

11 Ribu Karyawan Microsoft Terancam PHK Massal, Badai Krisis Makin Parah?

11 Ribu Karyawan Microsoft Terancam PHK Massal, Badai Krisis Makin Parah?

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2023 | 14:19 WIB

Kisah Sandiaga Uno dari Korban PHK Jadi Pengusaha Sukses

Kisah Sandiaga Uno dari Korban PHK Jadi Pengusaha Sukses

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2023 | 09:42 WIB

Bank Ternama Asal Swiss Mau PHK 9.000 Pekerja, Makin Mengkhawatirkan

Bank Ternama Asal Swiss Mau PHK 9.000 Pekerja, Makin Mengkhawatirkan

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2023 | 13:55 WIB

Terkini

Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz

Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:21 WIB

Empat Bulan Bekerja, Buruh Rongsok di Metro Malah Gasak Emas Istri Majikan

Empat Bulan Bekerja, Buruh Rongsok di Metro Malah Gasak Emas Istri Majikan

Lampung | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:18 WIB

Besok Diumumkan, MSCI Ancam Turunkan Status RI? Dana Asing Rp230 T Bakal Kabur?

Besok Diumumkan, MSCI Ancam Turunkan Status RI? Dana Asing Rp230 T Bakal Kabur?

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:16 WIB

Krisis Jelang Piala AFF 2026: FAM Depak Peter Cklamovski, Malaysia Kini Tanpa Pelatih

Krisis Jelang Piala AFF 2026: FAM Depak Peter Cklamovski, Malaysia Kini Tanpa Pelatih

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:12 WIB

Shrek, Fiona, dan Donkey Kembali! Trailer Perdana Shrek 5 Resmi Rilis

Shrek, Fiona, dan Donkey Kembali! Trailer Perdana Shrek 5 Resmi Rilis

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:10 WIB

Produk Viva Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 4 Pilihan Sesuai Klaim

Produk Viva Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 4 Pilihan Sesuai Klaim

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:09 WIB

Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu

Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:09 WIB

Mahasiswa Medan Demo Sampai Malam, Soroti Kemiskinan-Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Mahasiswa Medan Demo Sampai Malam, Soroti Kemiskinan-Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Sumut | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:07 WIB

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:05 WIB

Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:02 WIB