13 Karyawan UIN Bukittinggi Ngaku di-PHK Sepihak, Hak Juga Tak Dibayarkan

Ranah | Suara.com

Kamis, 19 Januari 2023 | 17:42 WIB
13 Karyawan UIN Bukittinggi Ngaku di-PHK Sepihak, Hak Juga Tak Dibayarkan
Ilustrasi (pixabay.com)

Ranah.co.id - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kini berembus di Univesrsitas Islam Negeri (UIN) Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar). Sebanyak 13 karyawan mengaku di-PHK sepihak dan hak mereka juga tak dibayarkan.

Bahkan, para karyawan yang di-PHK tersebut juga mengaku tidak pernah mendapatkan surat peringatan dari pihak kampus. Mereka di-PHK terhitung 10 Januari 2023 berdasarkan keputusan Rektor UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

Diketahui, 13 karyawan itu juga sudah mengadu dan meminta bantuan hukum ke salah satu kantor advokat.

Pimpinan kanTtor advokat yang bakal mendampingi para karyawan tersebut, M Nur Idris menagatakan, 13 karyawan yang di-PHK terdiri dari sopir, clening servis dan satpam. Mereka ada yang telah bekerja selama tujuh tahun.

"Benar, kami sudah menerima pengaduan dari 13 orang karyawan yang di-PHK oleh Rektor UIN Bukittinggi sebagai tenaga kependidikan bukan PNS. Pemberhentian mereka dengan hormat, tetapi tidak diberikan hak-haknya sepersen pun," ujar Idris, Kamis (19/1/2023).

Dijelaskan Idris, para karyawan itu di-PHK karena pihak kampus mengaku kurang puas dengan kinerja mereka dan tidak disebutkan alasannya apa, sehingga kebingungan dan tanda tanya bagi karyawan.

"Anehnya, karyawan yang di-PHK ini tidak dijelaskan apa salahnya dan tidak pula diberikan haknya sebagai karyawan yang terkena PHK. Ini sangat bertentangan dengan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan," tegas Idris.

Seharusnya, lanjut Idris, sesuai UU Ketenagakerjaan, jika karyawan di-PHK, maka harus diberikan haknya berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian dan uang pisah. Jadi, tidak boleh semena-mena mem-PHK.

Sebagai komitmen atas pengaduan 13 karyawan tersebut, Idris mengaku sudah mengirimkan surat somasi kepada Rektor UIN Bukittinggi, meminta berunding dan meninjau keputusan PHK itu.

"Jika memang PHK ini akan terjadi, maka pihaknya meminta agar Pihak UIN membayar uang yang menjadi hak karyawan yang di-PHK," ucapnya.

Surat somasi itu, sebut Idris, juga ditembuskan kepada Dinas Tenaga Kerja Pemko Bukittinggi. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat pengaduan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk memfasilitasi pertemuan kliennya dengan pihak UIN Bukittinggi membicarakan masalah PHK sepihak ini.

"Kasihan kita mereka yang di-PHK ini ada yang sudah lama bekerja sejak masih di IAIN dulu. Ada juga yang di PHK ini dalam kondisi hamil, ada sebagai tulang punggung keluarga yang masih punya beban biaya sekolah dan kuliah anaknya," katanya. (Irwanda Saputra)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

11 Ribu Karyawan Microsoft Terancam PHK Massal, Badai Krisis Makin Parah?

11 Ribu Karyawan Microsoft Terancam PHK Massal, Badai Krisis Makin Parah?

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2023 | 14:19 WIB

Kisah Sandiaga Uno dari Korban PHK Jadi Pengusaha Sukses

Kisah Sandiaga Uno dari Korban PHK Jadi Pengusaha Sukses

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2023 | 09:42 WIB

Bank Ternama Asal Swiss Mau PHK 9.000 Pekerja, Makin Mengkhawatirkan

Bank Ternama Asal Swiss Mau PHK 9.000 Pekerja, Makin Mengkhawatirkan

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2023 | 13:55 WIB

Terkini

5 Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi

5 Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 04:52 WIB

Nyepi 2026 Tahun Saka Berapa? Ini Maknanya

Nyepi 2026 Tahun Saka Berapa? Ini Maknanya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 04:45 WIB

Arus Mudik Lebaran 2026: Kalikangkung Jadi Titik Krusial, Kenaikan Kendaraan Capai 3 Ribu per Jam

Arus Mudik Lebaran 2026: Kalikangkung Jadi Titik Krusial, Kenaikan Kendaraan Capai 3 Ribu per Jam

Jawa Tengah | Kamis, 19 Maret 2026 | 04:11 WIB

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games

Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games

Sport | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:55 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

RAM 16GB di Harga 4 Jutaan? Intip 5 Laptop Kejutan untuk Lebaran 2026 Ini!

RAM 16GB di Harga 4 Jutaan? Intip 5 Laptop Kejutan untuk Lebaran 2026 Ini!

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera

Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera

Foto | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB