Ranah.co.id - Seorang pemuda berinisial YP (23) diringkus polisi di Kampung Pasar Ambacang, Nagari Barung-Barung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Ia ditangkap karena diduga membacok pamannya sendiri hingga meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di Kampung Pasar Ambacang, Kenagarian Barung–Barung Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan pada Selasa (24/1/2023) malam.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga keras pelaku telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat," ucap Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pesisir Selatan, Aiptu Doni Santoso, Kamis (26/1/2023).
Doni mengatakan bahwa peristiwa pembacokan itu terjadi berawal dari cekcok mulut antara korban korban berinisial M (58) dengan adiknya berinisial Y (50), yang merupakan ibu kandung pelaku.
"Terjadi pertengkaran mulut antara korban dengan saksi Y yang merupakan adik kandung korban. Selanjutnya datang terduga pelaku yakni anak dari saksi," bebernya.
Ia menambahkan bahwa terduga pelaku kemudian ikut dalam pertengkaran tersebut. Tidak dijelaskan perkara awal hingga terjadi cekcok mulut, Doni menyebutkan, terduga pelaku emosi lalu mengambil parang.
"Parang dari dapur kemudian langsung menyerang dan membacok korban. Mengenai leher, kepala dan telinga sebelah kanan korban," tutur Doni.
Akibat bacokan tersebut terang Doni, leher korban nyaris putus, kepala luka robek dan telinga kanan luka robek dan korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Usai menghabisi nyawa pamannya, terduga pelaku kabur meninggalkan rumah yang menjadi lokasi berdarah tersebut. Terduga pelaku juga membawa parang yang digunakan menghabisi nyawa korban. (Irwanda Saputra)
Baca Juga: 30 Ucapan Hari Valentine 2023 untuk Mantan Kekasih, Semoga Tidak Ada Penyesalan di Antara Kita