Pesan Mahfud MD ke Bharada E: Kamu Jantan, Harus Tabah Menerima Vonis

Ranah | Suara.com

Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:47 WIB
Pesan Mahfud MD ke Bharada E: Kamu Jantan, Harus Tabah Menerima Vonis
Menkopolhukam Mahfud MD. (Instagram @mohmahfudmd)

Ranah.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menuliskan pesan khusus untuk Richard Eliezer atau Bharada E.

Bharada E merupakan salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1) kemarin, Bharada E telah membacakan nota pembelaan atau pledoi.

Pesan yang disampaikan Mahfud itu dibagikannya di postingan Instagram miliknya @mohmahfudmd pada Jumat (27/1/2023). Dalam postingan itu, Mahfud mengaku senang atas pembacaan pledoi Bharada E tersebut.

Ia pun mendoakan agar mantan asisten pribadi Ferdy Sambo itu mendapat hukuman ringan dalam kasus yang dijalaninya saat ini.

Meski begitu, Mahfud mengingatkan bahwa pada akhirnya majelis hakimlah yang akan memutus hukuman dan mengingatkan Bharada E untuk bersikap sportif.

"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," tulis Mahfud seperti dikutip dari Suara.com pada Jumat (27/1/2023)

Mahfud mengungkapkan bahwa dirinya masih mengingat keberanian Bharada E  yang menguak bahwa peristiwa yang menewaskan Brigadir J bukanlah insiden tembak menembak, melainkan sebuah pembunuhan.

"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kami bilang: itu pembunuhan," tulis Mahfud lagi.

Kemudian, Mahfud menyebut Bharada E sebagai seseorang yang jantan atas keberaniannya mengungkap kebenaran. Ia pun mengingatkan agar Bharada E bisa tabah menerima vonis dari majelis hakim nantinya.

"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," sambung Mahfud.

Bharada E atau Eliezer merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ia dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman pidana 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lebih Berat dari Arif dan Chuck, Terdakwa OOJ Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp20 Juta

Lebih Berat dari Arif dan Chuck, Terdakwa OOJ Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp20 Juta

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:22 WIB

Masih Berstatus Polisi, Polri Tunggu Putusan Pengadilan Terkait Sanksi Etik Bharada E, Bakal Dipecat?

Masih Berstatus Polisi, Polri Tunggu Putusan Pengadilan Terkait Sanksi Etik Bharada E, Bakal Dipecat?

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 13:06 WIB

Tak Gambarkan Fakta dan Pokok Perkara, Jaksa: Pleidoi Kuat Maruf Cuma Curhat!

Tak Gambarkan Fakta dan Pokok Perkara, Jaksa: Pleidoi Kuat Maruf Cuma Curhat!

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 12:00 WIB

Terkini

Daftar Kawasan di Palembang yang Mengalami Mati Lampu Hari Ini, Ada Wilayahmu?

Daftar Kawasan di Palembang yang Mengalami Mati Lampu Hari Ini, Ada Wilayahmu?

Sumsel | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:04 WIB

Erling Haaland Minta Manchester City Bangkit Usai Gagal Juara Liga Inggris

Erling Haaland Minta Manchester City Bangkit Usai Gagal Juara Liga Inggris

Bola | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:04 WIB

Beberapa Hari Sebelum Meninggal, Ibu Fedi Nuril Diyakini Kasih Firasat

Beberapa Hari Sebelum Meninggal, Ibu Fedi Nuril Diyakini Kasih Firasat

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:03 WIB

Pelatih Ganda Putra Indonesia Pasang Target Juara di Indonesia Open 2026

Pelatih Ganda Putra Indonesia Pasang Target Juara di Indonesia Open 2026

Sport | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:01 WIB

Putih Lawan Hitam

Putih Lawan Hitam

Your Say | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:00 WIB

Ulasan Novel Rencana Besar, Misteri Hilangnya Uang Rp 17 Miliar

Ulasan Novel Rencana Besar, Misteri Hilangnya Uang Rp 17 Miliar

Your Say | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:00 WIB

ShopeePay Hadirkan Transfer Gratis ke Semua Bank, Bebas Biaya Admin dan Tarik Tunai

ShopeePay Hadirkan Transfer Gratis ke Semua Bank, Bebas Biaya Admin dan Tarik Tunai

Tekno | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:59 WIB

Thalita Ramadhan Akui Fisik Jadi Sebab Kekalahan atas Wakil India di Malaysia Masters 2026

Thalita Ramadhan Akui Fisik Jadi Sebab Kekalahan atas Wakil India di Malaysia Masters 2026

Sport | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:57 WIB

Devisa Hasil Ekspor SDA Wajib Ditempatkan di Bank Himbara, Ini Skemanya

Devisa Hasil Ekspor SDA Wajib Ditempatkan di Bank Himbara, Ini Skemanya

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:56 WIB

Kejutan! Leo/Daniel Tersingkir di Babak Pertama Malaysia Masters 2026

Kejutan! Leo/Daniel Tersingkir di Babak Pertama Malaysia Masters 2026

Sport | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:52 WIB