Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Ini Aturan Baru yang Akan Diterapkan

Ranah

Sabtu, 11 Februari 2023 | 09:17 WIB
Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Ini Aturan Baru yang Akan Diterapkan
BPJS Kesehatan. (infopublik.id)

Ranah.co.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal menghapus sistem kelas di BPJS Kesehatan, seperti kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. 

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi, penghapusan kelas 1, 2 dan 3 dalam BPJS Kesehatan ini dilakukan demi memberikan pelayanan fasilitas kesehatan yang maksimal.

"Nantinya sistem kelas akan diganti dengan kelas standar, di mana ini bakal diimplementasikan hingga akhir 2025," ujar Budi.

Ia menambahkan, bahwa penghapusan kelas 1,2,3 dalam BPJS Kesehatan ini juga membuat Kemenkes bakal menaikkan standar fasilitas di rumah sakit.

Langkah ini dilakukan agar bisa melayani pasien dengan optimal, serta tidak menimbulkan banyak kesenggangan sosial yang kerap terjadi di beberapa rumah sakit.

Dikutip dari Suara.com pada Sabtu (11/2/2023), adapun beberapa aturan yang akan segera dilaksanakan yaitu : 

Sistem kelas rawat inap standar

Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor Hk.02.02/I/2995/2022, Kamis (9/2/2023), rumah sakit di Indonesia akan diberlakukan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). KRIS ini sendiri bertujuan meningkatkan mutu dan ekuitas pelayanan jaminan kesehatan nasional.

"Bahwa penerapan kelas rawat inap standar jaminan kesehatan nasional bertujuan untuk meningkatkan mutu dan ekuitas pelayanan jaminan kesehatan nasional," kata pihak Kemenkes.

baca juga

Tak hanya itu, pihak Kemenkes sendiri akan memulai tahapan implementasi KRIS mulai tahun ini.

"Kita rencananya akan diterapkan bertahap mulai tahun ini, jadi ada 12 standar kamar yang harus dipenuhi oleh kelas rawat inap standar ini atau (KRIS)," ungkap pihak Kemenkes di media sosial resmi Kemenkes.

Peraturan pasien satu kamar berubah

Peraturan lainnya ialah pada sistem KRIS ini menitikberatkan pada perbaikan tempat tidur dari yang selama ini bisa 6 tempat tidur di satu ruang rawat inap, menjadi 4 tempat tidur 1 ruang rawat inap.

Pengurangan ini bertujuan sebagai tindakan preventif agar pasien tetap nyaman saat dirawat di rumah sakit.

Pengurangan tempat tidur menjadi salah satu bagian dari 12 kriteria yang harus ditetapkan RS untuk melaksanakan penghapusan sistem kelas 1, 2, dan 3 untuk para pasien rawat inap BPJS Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rencana Bakal Dihapus, Apa Saja Perbedaan Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3?

Rencana Bakal Dihapus, Apa Saja Perbedaan Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3?

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 19:42 WIB

Sri Mulyani Tolak Buka Hasil Audit BPJS Kesehatan yang Diminta ICW, Begini Alasannya

Sri Mulyani Tolak Buka Hasil Audit BPJS Kesehatan yang Diminta ICW, Begini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 10 Februari 2023 | 19:19 WIB

Kelas 1,2,3 Dihapus, Iuran BPJS Kesehatan 2023 Naik? Cek Tarif Terbaru

Kelas 1,2,3 Dihapus, Iuran BPJS Kesehatan 2023 Naik? Cek Tarif Terbaru

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 11:15 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×