Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Ranah | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 15:42 WIB
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo divonis hukuman mati. (Suara.com/Alfian Winanto)

Ranah.co.id - Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri divonis bersalah dan dinyatakan sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.

Vonis terhadap Sambo ditetapkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, vonis itu dibacakan oleh Hakim Ketua, Wahyu Imam Santoso, Senin (13/2/2023).

"Dengan mempertimbangkan seluruh bukti maupun fakta persidangan, majelis hakim memutuskan Ferdy Sambo bersalah," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dikutip dari suara.com.

Dalam vonisnya, majelis hakim bersepakat Ferdy Sambo dijatuhkan hukuman mati.

Sebelumnya, dalam persidangan tersebut, majelis hakim menegaskan tak ada bukti valid istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi dilecehkan secara seksual oleh Brigadir J sebagaimana diklaim terdakwa.

"Setidaknya sejak tanggal 7 Juli 2022 tidak ada bukti pendukung yang mengarah kejadian valid adanya pelecehan seksual, kekerasan seksual, atau lebih dari itu," kata Hakim Wahyu.

Sebaliknya, hakim menilai justru kecil kemungkinan Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi secara seksual.

Sebab, dalam teorinya, pelecehan seksual juga dipengaruhi oleh adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban.

Dalam kasus ini, hakim justru menilai Putri Candrawathi mempunyai posisi dominan dalam relasi kuasa terhadap Brigadir J.

Sebab, kata hakim, Putri Candrawathi adalah istri Ferdy Sambo yang merupakan atasan Brigadir J.

Selain itu, Putri Candrawathi juga mempunyai pendidikan formal lebih tinggi daripada Brigadir J.

"Putri Candrawathi adalah dokter gigi. Sedangkan Yosua Nofriansyah Hutabarat hanya lulusan SMA dan ajudan suami Putri," kata hakim.

Tak hanya itu, Hakim Wahu juga mengatakan tak ada fakta membuktikan Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir J.

Misalnya, kata dia, adanya traumatisme pascapemerkosaan. Hakim juga menyinggung adanya perintah Putri kepada Brigadir J untuk menemuinya di kamar setelah pelecehan yang diklaim.

"Tak ada pula bukti seperti visum maupun rekam medis yang menunjukkan adanya pelecehan seksual. Terdakwa sendiri (Ferdy Sambo) mengatakan tiak mengajak Putri visum setelah mendengar adanya pelecehan," kata Hakim Wahyu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Dihukum Mati, Ibu Brigadir J Menangis: Mukjizat Tuhan di Pengadilan

Ferdy Sambo Dihukum Mati, Ibu Brigadir J Menangis: Mukjizat Tuhan di Pengadilan

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:39 WIB

Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Wahyu: Tidak Ada Hal Yang Meringankan!

Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Wahyu: Tidak Ada Hal Yang Meringankan!

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:34 WIB

Jalani Sidang Vonis, Ferdy Sambo Hadir dengan Gaya Rambut Mullet yang Lebih Segar dan Kekinian

Jalani Sidang Vonis, Ferdy Sambo Hadir dengan Gaya Rambut Mullet yang Lebih Segar dan Kekinian

Lifestyle | Senin, 13 Februari 2023 | 15:30 WIB

Terkini

Jelang Iduladha 2026, Pemprov DKI Siapkan 900 Sapi Kurban Bersertifikat Halal dan Sehat

Jelang Iduladha 2026, Pemprov DKI Siapkan 900 Sapi Kurban Bersertifikat Halal dan Sehat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:33 WIB

Panduan Memilih Serum Pencerah Wardah Sesuai Masalah Kulit Spesifik, Ini 5 Rekomendasinya

Panduan Memilih Serum Pencerah Wardah Sesuai Masalah Kulit Spesifik, Ini 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:33 WIB

Peringatan Hardiknas di Grahadi, Gubernur Khofifah Puji Kreativitas Vokasi Jatim

Peringatan Hardiknas di Grahadi, Gubernur Khofifah Puji Kreativitas Vokasi Jatim

Jatim | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:32 WIB

Harga Pangan Hari Ini : Cabai dan Bawang Merah Kompak Naik, Beras - Minyak Goreng Justru Turun

Harga Pangan Hari Ini : Cabai dan Bawang Merah Kompak Naik, Beras - Minyak Goreng Justru Turun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:31 WIB

Menulis sebagai Side Hustle, Sempat Merasa Berdosa karena Lakukan Hal Ini

Menulis sebagai Side Hustle, Sempat Merasa Berdosa karena Lakukan Hal Ini

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:30 WIB

Pemprov DKI Bagikan 357 Toren Gratis di Jakarta Timur, Warga Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih

Pemprov DKI Bagikan 357 Toren Gratis di Jakarta Timur, Warga Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:29 WIB

Diskon Khusus Makan di Suteki, Syaratnya Cuma Satu!

Diskon Khusus Makan di Suteki, Syaratnya Cuma Satu!

Bri | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:27 WIB

Apa Itu Pewarna Merah K10? Bahan yang Bikin Eyeshadow Madame Gie Ditarik BPOM

Apa Itu Pewarna Merah K10? Bahan yang Bikin Eyeshadow Madame Gie Ditarik BPOM

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:26 WIB

Dibintangi Lim Ji Yeon, Ini 4 Alasan My Royal Nemesis Wajib Masuk Watchlist

Dibintangi Lim Ji Yeon, Ini 4 Alasan My Royal Nemesis Wajib Masuk Watchlist

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:25 WIB

4 Tentara BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga 'Double Agent'

4 Tentara BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga 'Double Agent'

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:23 WIB