Kemenag Terbitkan Kuota Haji 2023, Berikut Sebarannya di 34 Provinsi

Ranah | Suara.com

Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:56 WIB
Kemenag Terbitkan Kuota Haji 2023, Berikut Sebarannya di 34 Provinsi
Proses keberangkatan jemaah haji Sumbar di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). (Kemenag Sumbar)

Ranah.co.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M pada 13 Februari 2023 lalu.

Dalam KMA tersebut, ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000. Rinciannya terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Menag Yaqut mengatakan, KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia.

"KMA ini menetapkan bahwa kuota haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah," ujarnya dikutip dari website Kemenag pada Jumat (24/2/2023).

Ia menambahkan bahwa kuota petugas haji daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang.

“Bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota,” beber Menag Yaqut.

Ia mengungkapkan, jika sampai penutupan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih ada sisa kuota jemaah haji reguler, kuota prioritas lansia, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIHU, dan kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota tersebut digunakan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya.

"Apabila masih terdapat sisa kuota haji provinsi pada akhir masa pelunasan BPIH, sisa kuota haji provinsi dapat diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi," tuturnya.

Sementara untuk kuota haji khusus, terang Menag Yaqut, terdiri atas 16.305 kuota jemaah haji khusus dan 1.375 kuota petugas haji khusus.

Ia mengatakan, apabila sampai penutupan pelunasan masih terdapat sisa kuota jemaah haji khusus dan petugas haji khusus,maka kuota tersebut akan digunakan untuk jemaah haji khusus berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang siap berangkat.

“Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” tuturnya.

Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/2023 M:

1. Aceh: 4.378

2. Sumatera Utara: 8.328

3. Sumatera Barat: 4.613

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

370 Warga Sumsel Batal Naik Haji, Penyebabnya Karena Ini

370 Warga Sumsel Batal Naik Haji, Penyebabnya Karena Ini

Sumsel | Kamis, 23 Februari 2023 | 16:43 WIB

Ternyata Ini Penyebab Biaya Haji dari Indonesia Makin Mahal

Ternyata Ini Penyebab Biaya Haji dari Indonesia Makin Mahal

Video | Rabu, 22 Februari 2023 | 19:30 WIB

Blak-blakan! Haji Faisal Ingin Fuji dan Thariq Halilintar Balikan: Mereka Sudah Terjalin Rasa Cinta

Blak-blakan! Haji Faisal Ingin Fuji dan Thariq Halilintar Balikan: Mereka Sudah Terjalin Rasa Cinta

Your Say | Rabu, 22 Februari 2023 | 20:14 WIB

Terkini

Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga

Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga

Kaltim | Kamis, 16 April 2026 | 18:36 WIB

Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir

Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:35 WIB

Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka

Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 18:35 WIB

Ribuan Merek Tekstil Global Ramaikan Indo Intertex 2026 di JIExpo Kemayoran

Ribuan Merek Tekstil Global Ramaikan Indo Intertex 2026 di JIExpo Kemayoran

Foto | Kamis, 16 April 2026 | 18:32 WIB

Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno

Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:31 WIB

BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil

BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:30 WIB

Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS

Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:30 WIB

Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah

Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 18:26 WIB

Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar

Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:26 WIB

Luka yang Tidak Selesai: Membaca Trauma Han Seol-ah dalam Sirens Kiss

Luka yang Tidak Selesai: Membaca Trauma Han Seol-ah dalam Sirens Kiss

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 18:25 WIB