Ranah.co.id - Tim medis RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan menyatakan David (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) telah melewati fase koma, Selasa (28/2/2023).
"Memang saat David datang ke rumah sakit dalam posisi sudah koma, tapi saat ini sangat improve, sudah keluar dari posisi koma," ujar Spesialis Bedah Syaraf RS Mayapada Kuningan, dr. Gibran Aditara Wibawa sebagaimana dikutip dari suara.com.
Sementara itu, koordinator ICU RS Mayapada Kuningan, dr. Franz Pangalila mengatakan, pihaknya belum bisa merincikan lebih detail sejauh mana trauma kepala yang dialami David.
"Tapi yang jelas ini ada ya bahasa anomia, trauma kepala. Kita semua tahu juga, tapi apa yang menjadi masalah di dalamnya itu kita belum bisa. Karena ini masih bisa berkembang ya," ucap dr. Franz.
Sementara itu, dr. Franz juga membantah David disebut mengalami diffuse axonal injury atau DAI. Menurutnya, terlalu dini jika David dinilai mengalami DAI.
"Dari mana itu DAI? Itu ada kriteria dan tidak gampang menyebut langsung DAI, itu terlalu teledor kalau ngomong DAI, dasarnya apa?," jelasnya.
Menurut dr. Franz, bahwa kondisi David kekinian menunjukan perkembangan yang baik. Meski masih dalam perawatan intensif.
"Kita berharap kedepannya makin lebih membaik lagi. Mau sampai kapan itu belum dapat kita pastikan ini yang sangat penting," katanya.
Baca Juga: Tak Seperti Mario Dandy, Kisah Rafdi Si Anak Pejabat: Hidup Sederhana Jadi Kuli Bangunan