ranah

Jual Obat Aborsi, Apotek di Tarandam Padang Digerebek Polisi

Ranah Suara.Com
Rabu, 01 Maret 2023 | 14:44 WIB
Jual Obat Aborsi, Apotek di Tarandam Padang Digerebek Polisi
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap. (Dok. Humas Polresta Padang)

Ranah.co.id - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menggerebek salah satu apotek di kawasan Tarandam, Kota Padang karena menjual obat-obatan tanpa izin edar, termasuk obat aborsi.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan, dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial S dan ML.

Menurut Ferry, S merupakan pemilik apotek, sementara ML karyawannya. "Berdasarkan informasi, banyak diduga obat-obat penggugur kandungan dijual bebas di wilayah Tarandam," ujar Ferry, Rabu (1/3/2023).

Dijelaskan Ferry, pengungkapan kasus itu berawal dari under cover buy atau pembelian terselubung. Hasilnya, ditemukan adanya apotek menjual sejumlah obat aborsi yang dijual dengan mudah.

"Kami melakukan teknik under cover buy, membeli obat tersebut, ternyata mudah didapat (di apotek). Kami mengamankan salah satu apotek FF di Tarandam," ungkapnya.

Namun, kata Ferry, saat pemeriksaan dan pengaman barang bukti berproses di salah satu apotek, maka membuat apotek lainnya segera menyingkirkan obat tanpa izin edar tersebut.

"Jadi, kami baru mendapatkan satu apotek menjual obat-obatan ini. Di mana di dalam apotek menemukan obat yang diduga dapat digunakan untuk menggugurkan kandungan," jelasnya.

Ferry juga tak merinci merek dan jenis obat-obatan yang disita. Tapi, ia menyebutkan, dalam penyitaan juga ditemukan obat penenang serta obat kuat tanpa izin edar.

"Terhadap pelanggaran obat-obatan ini kami kenakan undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009. Ancaman 15 tahun penjara maksimal," tegasnya.

Baca Juga: Ibu Ferry Irawan Sindir Venna Melinda yang Klaim Rusuknya Patah Gegara KDRT: Katanya Sakit, tapi Jalannya Hebat

Ferry menjelaskan, penggrebekan apotek juga merupakan tindak lanjut dari keresahan warga. Apalagi, beberapa waktu lalu ditemukan janin bayi di aliran sungai.

"Berawal ditemukan janin bayi diduga berumur 6 bulan di dalam kandungan yang ditemukan di aliran kali menuju ke laut di samping Hotel Pangeran Beach. Temuan bayi ini meresahkan masyarakat. Dan masyarakat menyampaikan banyak terjadi, namun baru kali ini didapat. Diduga ini hasil aborsi. Diduga adalah hasil hubungan gelap yang tidak diinginkan pelaku sehingga dipaksa dikeluarkan. Sehingga kami jajaran reskrim melakukan penyelidikan terhadap dugaan-dugaan terhadap kenapa janin ini bisa dikeluarkan (paksa). Ternyata dengan obat-obatan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI