Ranah.co.id - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menggerebek salah satu apotek di kawasan Tarandam, Kota Padang karena menjual obat-obatan tanpa izin edar, termasuk obat aborsi.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan, dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial S dan ML.
Menurut Ferry, S merupakan pemilik apotek, sementara ML karyawannya. "Berdasarkan informasi, banyak diduga obat-obat penggugur kandungan dijual bebas di wilayah Tarandam," ujar Ferry, Rabu (1/3/2023).
Dijelaskan Ferry, pengungkapan kasus itu berawal dari under cover buy atau pembelian terselubung. Hasilnya, ditemukan adanya apotek menjual sejumlah obat aborsi yang dijual dengan mudah.
"Kami melakukan teknik under cover buy, membeli obat tersebut, ternyata mudah didapat (di apotek). Kami mengamankan salah satu apotek FF di Tarandam," ungkapnya.
Namun, kata Ferry, saat pemeriksaan dan pengaman barang bukti berproses di salah satu apotek, maka membuat apotek lainnya segera menyingkirkan obat tanpa izin edar tersebut.
"Jadi, kami baru mendapatkan satu apotek menjual obat-obatan ini. Di mana di dalam apotek menemukan obat yang diduga dapat digunakan untuk menggugurkan kandungan," jelasnya.
Ferry juga tak merinci merek dan jenis obat-obatan yang disita. Tapi, ia menyebutkan, dalam penyitaan juga ditemukan obat penenang serta obat kuat tanpa izin edar.
"Terhadap pelanggaran obat-obatan ini kami kenakan undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009. Ancaman 15 tahun penjara maksimal," tegasnya.
Ferry menjelaskan, penggrebekan apotek juga merupakan tindak lanjut dari keresahan warga. Apalagi, beberapa waktu lalu ditemukan janin bayi di aliran sungai.
"Berawal ditemukan janin bayi diduga berumur 6 bulan di dalam kandungan yang ditemukan di aliran kali menuju ke laut di samping Hotel Pangeran Beach. Temuan bayi ini meresahkan masyarakat. Dan masyarakat menyampaikan banyak terjadi, namun baru kali ini didapat. Diduga ini hasil aborsi. Diduga adalah hasil hubungan gelap yang tidak diinginkan pelaku sehingga dipaksa dikeluarkan. Sehingga kami jajaran reskrim melakukan penyelidikan terhadap dugaan-dugaan terhadap kenapa janin ini bisa dikeluarkan (paksa). Ternyata dengan obat-obatan," katanya.