ranah

Anak Korban Pencabulan di Pariaman Diintimidasi, Dipaksa Sumpah Pakai Alquran

Ranah Suara.Com
Rabu, 01 Maret 2023 | 14:57 WIB
Anak Korban Pencabulan di Pariaman Diintimidasi, Dipaksa Sumpah Pakai Alquran
Ilustrasi Dugaan Kasus Pelecehan Seksual. (pixabay.com)

Ranah.co.id - Seorang anak yang diduga korban pencabulan di Kota Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) diintimidasi. Bahkan, annak perempuan yang masih duduk di bangu Sekolah Dasar (SD) itu dipaksa bersumpah menggunakan Alquran.

Intimidasi terhadap anak diduga korban pelecehan seksual itu juga tersebar di media sosial berupa video berdurasi 1 menit 34 detik.

Dalam video itu, terlihat sang anak didampingi seorang perempuan yang diduga ibu kandungnya. Lalu, juga terdengar suara seorang perempuan bertanya kepada anak tersebut terkait kasus pencabulan yang dialami.

Sembari bertanya, perempuan itu juga meminta sang anak dengan Alquran di atas kepala untuk jujur. Anak dugaan pencabulan yang menegnakan seragam sekolah itu terlihat tertunduk.

"Kalau jujur di SD disayang orang. Tapi kalau bohong se-SD dibenci orang. Jujur!," ucap perempuan sebagaimana terdengar di video tersebut.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi mengatakan, pihaknya sedang mendalami dan mempelajari video itu, dan akan menggandeng Komisi Pelindung Anak Indonesia (KPAI).

"Video itu sedang kami pelajari dan analisa bersama KPAI. Sedang kami kaji apakah ada unsur pidana dalam video itu," jar Arvi sebagaimana dikutip dari sumbar.suara.com, Rabu (1/3/2023).

Dikatakan Arvi, rekaman video itu terindikasi aksi intimidasi terhadap korban. Padahal, dalam proses penyelidikan dan visum, telah terbukti kekerasan seksual dialami oleh korban.

"Yang disuruh sumpah itu adalah korban pencabulan dari paman kandungnya sendiri. Paman kandung korban berinisial MK (39) sudah kami amankan di Polres Pariaman," ucapnya.

Baca Juga: Hempaskan Ahok hingga AHY, Ridwan Kamil Melambung Tinggi di Bursa Cawapres

MK, kata Arvi, ditangkap 20 Februari 2023. Selama proses penyelidikan, menurut Arvi, terdapat sejumlah pihak yang menolak penetapan tersangka.

"Ini ada yang tidak menerima penetapan tersangka. Sehingga melakukan tindakan yang tidak mendukung penyelidikan kami. Ada beberapa orang yang datang ke kantor kami, ada yang intimidasi korban. Ini video yang video intimidasi korban sedang kami pelajari," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI