Ranah.co.id - Seorang anak yang diduga korban pencabulan di Kota Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) diintimidasi. Bahkan, annak perempuan yang masih duduk di bangu Sekolah Dasar (SD) itu dipaksa bersumpah menggunakan Alquran.
Intimidasi terhadap anak diduga korban pelecehan seksual itu juga tersebar di media sosial berupa video berdurasi 1 menit 34 detik.
Dalam video itu, terlihat sang anak didampingi seorang perempuan yang diduga ibu kandungnya. Lalu, juga terdengar suara seorang perempuan bertanya kepada anak tersebut terkait kasus pencabulan yang dialami.
Sembari bertanya, perempuan itu juga meminta sang anak dengan Alquran di atas kepala untuk jujur. Anak dugaan pencabulan yang menegnakan seragam sekolah itu terlihat tertunduk.
"Kalau jujur di SD disayang orang. Tapi kalau bohong se-SD dibenci orang. Jujur!," ucap perempuan sebagaimana terdengar di video tersebut.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi mengatakan, pihaknya sedang mendalami dan mempelajari video itu, dan akan menggandeng Komisi Pelindung Anak Indonesia (KPAI).
"Video itu sedang kami pelajari dan analisa bersama KPAI. Sedang kami kaji apakah ada unsur pidana dalam video itu," jar Arvi sebagaimana dikutip dari sumbar.suara.com, Rabu (1/3/2023).
Dikatakan Arvi, rekaman video itu terindikasi aksi intimidasi terhadap korban. Padahal, dalam proses penyelidikan dan visum, telah terbukti kekerasan seksual dialami oleh korban.
"Yang disuruh sumpah itu adalah korban pencabulan dari paman kandungnya sendiri. Paman kandung korban berinisial MK (39) sudah kami amankan di Polres Pariaman," ucapnya.
Baca Juga: Hempaskan Ahok hingga AHY, Ridwan Kamil Melambung Tinggi di Bursa Cawapres
MK, kata Arvi, ditangkap 20 Februari 2023. Selama proses penyelidikan, menurut Arvi, terdapat sejumlah pihak yang menolak penetapan tersangka.
"Ini ada yang tidak menerima penetapan tersangka. Sehingga melakukan tindakan yang tidak mendukung penyelidikan kami. Ada beberapa orang yang datang ke kantor kami, ada yang intimidasi korban. Ini video yang video intimidasi korban sedang kami pelajari," katanya.