Ranah.co.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra membantah pernyataan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu yang mengaku istri sirinya.
Bantahan tersebut disampaikan Teddy Minahasa saat dihadirkan sebagai saksi untuk Dody Prawiranegara dan Anita Cepu dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Namun, saat mencoba menyanggah pernyataan Anita Cepu soal istri siri itu, kuasa hukum Anita Cepu, Adriel Viari Purba sempat menyatakan keberatan.
“Kami mohon izin tidak lebih dari dua menit Yang Mulia, boleh Yang Mulia?,” ujar Teddy meyakinkan hakim.
"Keberatan Yang Mulia, sudah selesai Yang Mulia," bantah Adriel.
"Sebentar ya, tadi gilirannya sudah cukup, dua-duanya kita kan harus tarik kesimpulannya nanti,” ucap Hakim Ketua Jon Sarman Saragih.
Lalu, Jon Sarman memberikan kesempatan pada Teddy. Dalam kesempatannya, Teddy dengan tegas membantah jika ia telah menikah siri dengan Anita Cepu.
“Kalau saudari Linda mengaku istri saya ini pertanyaannya bisa panjang. Simpelnya adalah Kok suaminya diseret dalam kasus ini?,” kata Teddy.
Diberitakan sebelumnya, Anita Cepu mengaku memiliki hubungan khusus dan spesial dengan Teddy Minahasa.
Bahkan, Anita Cepu mengaku istri siri Teddy Minahasa, mereka setiap hari tidur bersama di atas kapal saat surveilen di Laut Cina Selatan.