Bela Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris soal Bukti Chat di Persidangan: Cacat Hukum Semua!

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Kamis, 02 Maret 2023 | 15:36 WIB
Bela Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris soal Bukti Chat di Persidangan: Cacat Hukum Semua!
Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menuding bukti chat yang ditampilkan dalam perkara narkotika dinilai cacat hukum. Hotman menilai ada 3 kejanggalan yang dalam bukti chat yang ditampilkan.

“Jadi ada tiga alasan bahwa semua bukti dalam persidangan ini cacat hukum,” kata Hotman usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (2/3/2023).

“Terlepas dari apakah benar atau tidak Teddy Minahasa terlibat dalam transaksi narkoba, tapi bukti yang diajukan sudah cacat semuanya,” imbuhnya.

Ketiga alasan soal kecacatan hukum, menurut Hotman, diantaranya pembuktian tangkapan layar dilakukan secara manual. Sehingga bukti chat antara Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara tidak menyeluruh.

“Bahkan sidik jari dari penyidik keliatan. padahal menurut Undang Undang ITE harus diforensik secara utuh,” ucap Hotman.

Hotman juga menganggap jika bukti percakapan chat Teddy dengan Dody  hanya untuk menyudutkan salah satu pihak.

“Dimasukkan dalam forensik misalnya ditemukan 900 chating, diseleksi oleh dia sendiri, dipilih-pilih, yang dimasukkan hanya 80. Padahal kan ini disebutkan bersalah oleh chat tersebut,” jelasnya.

Alasan Hotman yang ketiga yakni, selaku kuasa hukum, ia tidak mendapatkan salinan soft copy dari hasil percakapan. Soft copy tersebut baru ditampilkan saat persidangan.

Sehingga, lanjut Hotman, sebagai kuasa hukum ia tidak bisa memberikan pembelaan lantaran tidak diberikan soft copy secara menyeluruh oleh penyidik.

baca juga

“Sisanya semua dimasukkan dalam soft copy, DVD, tapi tidak dimasukkan dalam berkas perkara tidak dikasih ke kita untuk pembelaan sehingga pembicaraan chat dalam soft copy tersebut, yaitu para saksi tidak bisa kita tanya karena sudah lewat pemeriksaan saksi,” katanya.

“Sedangkan ini kan sudah babak akhir, soft copy itu baru dikasih tau ada sekarang. Sedangkan semua saksi fakta sudah selesai diperiksa,” imbuh Hotman.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menghadirkan ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinto untuk terdakwa Teddy Minahasa.

Dihadirkannya Rujit, untuk membuktikan keabsahan bukti chat antara Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara soal penilapan barang bukti sabu dan penjualan barang bukti tersebut.

Karena saat persidangan sebelumnya, pihak Teddy Minahasa sempat mempertanyakan keabsahan chat antara Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara karena chat yang saat itu ditampilkan hanya dalam bentuk foto, bukan hasil digital forensik.

Diketahui, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya.

Selain Teddy, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.

Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Linda Anita Cepu yang Ngaku Jadi Istri Siri Irjen Teddy Minahasa?

Siapa Linda Anita Cepu yang Ngaku Jadi Istri Siri Irjen Teddy Minahasa?

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 14:29 WIB

Chat Irjen Teddy Minahasa Ke AKBP Dody Minta BB Sabu Diganti 'Trawas' Ditampilkan Di Persidangan, Ini Kata Saksi Ahli

Chat Irjen Teddy Minahasa Ke AKBP Dody Minta BB Sabu Diganti 'Trawas' Ditampilkan Di Persidangan, Ini Kata Saksi Ahli

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 14:06 WIB

Ibunda Ferry Irawan Senggol Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris

Ibunda Ferry Irawan Senggol Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris

Metro | Kamis, 02 Maret 2023 | 12:06 WIB

Ngaku Istri Siri dan Tidur Bareng di Kapal, Begini Reaksi Irjen Teddy Minahasa soal Mami Linda

Ngaku Istri Siri dan Tidur Bareng di Kapal, Begini Reaksi Irjen Teddy Minahasa soal Mami Linda

Dexcon | Kamis, 02 Maret 2023 | 10:51 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×