Bela Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris soal Bukti Chat di Persidangan: Cacat Hukum Semua!

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Kamis, 02 Maret 2023 | 15:36 WIB
Bela Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris soal Bukti Chat di Persidangan: Cacat Hukum Semua!
Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menuding bukti chat yang ditampilkan dalam perkara narkotika dinilai cacat hukum. Hotman menilai ada 3 kejanggalan yang dalam bukti chat yang ditampilkan.

“Jadi ada tiga alasan bahwa semua bukti dalam persidangan ini cacat hukum,” kata Hotman usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (2/3/2023).

“Terlepas dari apakah benar atau tidak Teddy Minahasa terlibat dalam transaksi narkoba, tapi bukti yang diajukan sudah cacat semuanya,” imbuhnya.

Ketiga alasan soal kecacatan hukum, menurut Hotman, diantaranya pembuktian tangkapan layar dilakukan secara manual. Sehingga bukti chat antara Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara tidak menyeluruh.

“Bahkan sidik jari dari penyidik keliatan. padahal menurut Undang Undang ITE harus diforensik secara utuh,” ucap Hotman.

Hotman juga menganggap jika bukti percakapan chat Teddy dengan Dody  hanya untuk menyudutkan salah satu pihak.

“Dimasukkan dalam forensik misalnya ditemukan 900 chating, diseleksi oleh dia sendiri, dipilih-pilih, yang dimasukkan hanya 80. Padahal kan ini disebutkan bersalah oleh chat tersebut,” jelasnya.

Alasan Hotman yang ketiga yakni, selaku kuasa hukum, ia tidak mendapatkan salinan soft copy dari hasil percakapan. Soft copy tersebut baru ditampilkan saat persidangan.

Sehingga, lanjut Hotman, sebagai kuasa hukum ia tidak bisa memberikan pembelaan lantaran tidak diberikan soft copy secara menyeluruh oleh penyidik.

baca juga

“Sisanya semua dimasukkan dalam soft copy, DVD, tapi tidak dimasukkan dalam berkas perkara tidak dikasih ke kita untuk pembelaan sehingga pembicaraan chat dalam soft copy tersebut, yaitu para saksi tidak bisa kita tanya karena sudah lewat pemeriksaan saksi,” katanya.

“Sedangkan ini kan sudah babak akhir, soft copy itu baru dikasih tau ada sekarang. Sedangkan semua saksi fakta sudah selesai diperiksa,” imbuh Hotman.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menghadirkan ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinto untuk terdakwa Teddy Minahasa.

Dihadirkannya Rujit, untuk membuktikan keabsahan bukti chat antara Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara soal penilapan barang bukti sabu dan penjualan barang bukti tersebut.

Karena saat persidangan sebelumnya, pihak Teddy Minahasa sempat mempertanyakan keabsahan chat antara Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara karena chat yang saat itu ditampilkan hanya dalam bentuk foto, bukan hasil digital forensik.

Diketahui, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya.

Selain Teddy, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.

Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Linda Anita Cepu yang Ngaku Jadi Istri Siri Irjen Teddy Minahasa?

Siapa Linda Anita Cepu yang Ngaku Jadi Istri Siri Irjen Teddy Minahasa?

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 14:29 WIB

Chat Irjen Teddy Minahasa Ke AKBP Dody Minta BB Sabu Diganti 'Trawas' Ditampilkan Di Persidangan, Ini Kata Saksi Ahli

Chat Irjen Teddy Minahasa Ke AKBP Dody Minta BB Sabu Diganti 'Trawas' Ditampilkan Di Persidangan, Ini Kata Saksi Ahli

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 14:06 WIB

Ibunda Ferry Irawan Senggol Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris

Ibunda Ferry Irawan Senggol Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris

Metro | Kamis, 02 Maret 2023 | 12:06 WIB

Ngaku Istri Siri dan Tidur Bareng di Kapal, Begini Reaksi Irjen Teddy Minahasa soal Mami Linda

Ngaku Istri Siri dan Tidur Bareng di Kapal, Begini Reaksi Irjen Teddy Minahasa soal Mami Linda

Dexcon | Kamis, 02 Maret 2023 | 10:51 WIB

Terkini

Harga Cabai Kian Pedas Tembus Rp100 Ribu/Kg, Inflasi Sumut Terancam Kembali Naik

Harga Cabai Kian Pedas Tembus Rp100 Ribu/Kg, Inflasi Sumut Terancam Kembali Naik

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Imipas Bantah Ada Kolam Renang di Lapas Cibinong: Itu Tempat Pembuangan Kotoran Sapi

Imipas Bantah Ada Kolam Renang di Lapas Cibinong: Itu Tempat Pembuangan Kotoran Sapi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Refly Harun Sentil Saksi yang Sebut Sidang MK Ilegal: Kalau Begitu, Ngapain Datang?

Refly Harun Sentil Saksi yang Sebut Sidang MK Ilegal: Kalau Begitu, Ngapain Datang?

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Polisi Ringkus Pencuri Komponen Tower di Medan

Polisi Ringkus Pencuri Komponen Tower di Medan

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:43 WIB

RUU Satu Data Indonesia Siap Disahkan Besok di Paripurna, Ini Poin-Poin Pentingnya

RUU Satu Data Indonesia Siap Disahkan Besok di Paripurna, Ini Poin-Poin Pentingnya

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:43 WIB

Target Tax Ratio APBN 2027 Tembus 9,26%, Rasio Pajak Tertinggi Sejak 2016

Target Tax Ratio APBN 2027 Tembus 9,26%, Rasio Pajak Tertinggi Sejak 2016

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dalam Bekerja

Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dalam Bekerja

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Appi Beri Peringatan Camat-Lurah: Tinggalkan Kebiasaan Santai, Tak Boleh Kerja Seremoni

Appi Beri Peringatan Camat-Lurah: Tinggalkan Kebiasaan Santai, Tak Boleh Kerja Seremoni

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:34 WIB

Pratikno Ungkap Tugas Menko PMK ke Sugiono: Pantau Bencana hingga Pastikan Tak Ada Warga Tertinggal

Pratikno Ungkap Tugas Menko PMK ke Sugiono: Pantau Bencana hingga Pastikan Tak Ada Warga Tertinggal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:33 WIB

Target Penerimaan Pajak APBN 2027 Tembus Rp 2.593,4 Triliun, Naik 2,3 Kali Lipat dalam Sedekade

Target Penerimaan Pajak APBN 2027 Tembus Rp 2.593,4 Triliun, Naik 2,3 Kali Lipat dalam Sedekade

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:33 WIB

×