Ranah.co.id - Mantan suami Denada, Jerry Aurum rupanya sudah bebas dari penjara atas kasus narkoba. Sebelumnya Jerry Aurum diketahui divonis 11 tahun penjara dalam kasus tersebut.
Kabar ayah satu anak ini bebas berdasarkan postingan Jerry Aurum di media sosial miliknya @jerryaurum. Dalam postingan itu terlihat potret Jerry Aurum sedang tengah berada di sebuah pusat kebugaran.
Dalam foto tersebut, Jerry Aurum memperlihatkan tubuh yang bugar. Badan atletis dengan otot-otot yang berada di tangan.
Mengiringi foto tersebut, Jerry Aurum menuliskan caption singkat untuk mengungkapkan perasaan bahagianya bisa kembali menghirup udara bebas. Ia menambahkan keterangan lama dirinya vakum dari media sosial.
"Setelah 4 tahun, kembali dan hidup," tulis Jerry Aurum dikutip dari matamata.com pada Kamis (30/3/2023).
Sebagai informasi, pada 24 Februari 2020 lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menjatuhkan vonis kepada Jerry Aurrum dengan pidana penjara 11 tahun dan denda 1 miliar.
Kemudian, pada Desember 2020 lalu, Mahkamah Agung meringankan hukuman Jerry Aurum menjadi 7 tahun.
Putusan berat ini, merujuk pada barang bukti. Sebab saat Jerry Aurum diciduk pada Juni 2019, polisi menemukan beberapa obat seperti; sejumlah pil ekstasi, satu paket ganja, dan tembakau gorilla.
Belum diketahui secara pasti, apakah Jerry Aurum memang sudah bebas murni atau bersyarat. Sebab jika merujuk pada putusannya, ia baru bisa bebas beberapa tahun lagi.
Baca Juga: Wajah Anak Indah Permatasari dan Arie Kriting Terungkap, Warganet Terpukau: Ganteng Banget