Menanti Tuntutan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Akankah Lebih Berat Dari Linda Cepu?

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 30 Maret 2023 | 10:04 WIB
Menanti Tuntutan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Akankah Lebih Berat Dari Linda Cepu?
Kolase Linda Pudjiastuti dan Irjen Teddy Minahasa. (ist)

Suara.com - Sidang tuntutan kasus narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa baru saja dimulai di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). Teddy hadir langsung di sidang ini.

Dalam sidang yang digelar di ruang sidang Kusum Atmadja, ketua majelis hakim Jon Sarman Saragih membuka persidangan dengan bertanya kepada Teddy Minahasa.

"Terdakwa sehat," ujar hakim Jon.

"Alhamdulillah sehat, yang mulia," jawab Teddy Minahasa.

Sementara itu dari tayangan live sejumlah media televisi, jalannya persidangan dijaga ketat aparat keamanan.

Diketahui, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya, AKBP Dody Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.

Kasus ini bermula saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Teddy yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, diduga memerintahkan Dody untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.

Selain Teddy dan Dody, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, diantaranya yakni Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.

Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Tilap Barbuk Sabu, Jaksa Bacakan Tuntutan Bagi Irjen Teddy Minahasa Hari Ini

Kasus Tilap Barbuk Sabu, Jaksa Bacakan Tuntutan Bagi Irjen Teddy Minahasa Hari Ini

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 05:37 WIB

Tanggapan Santai Hotman Paris Saat Disentil Nikita Mirzani

Tanggapan Santai Hotman Paris Saat Disentil Nikita Mirzani

| Kamis, 30 Maret 2023 | 03:00 WIB

Makin Panas! Nikita Mirzani Ledek Hotman Paris Cuma Tukang Nyinyir dan Pembela Bandar Narkoba

Makin Panas! Nikita Mirzani Ledek Hotman Paris Cuma Tukang Nyinyir dan Pembela Bandar Narkoba

| Rabu, 29 Maret 2023 | 17:27 WIB

Daftar Tuntutan Kapolsek dan Kapolres 'Pembantu' di Pusaran Kasus Sabu Teddy Minahasa

Daftar Tuntutan Kapolsek dan Kapolres 'Pembantu' di Pusaran Kasus Sabu Teddy Minahasa

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 17:03 WIB

Nikita Mirzani Sebut Hotman Paris Cupu, Buntut Akun Instagramnya Diblokir

Nikita Mirzani Sebut Hotman Paris Cupu, Buntut Akun Instagramnya Diblokir

| Rabu, 29 Maret 2023 | 14:40 WIB

CEK FAKTA: Teddy Minahasa Divonis Hukuman Mati

CEK FAKTA: Teddy Minahasa Divonis Hukuman Mati

| Rabu, 29 Maret 2023 | 12:59 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Teddy Minahasa Divonis Hukuman Mati?

CEK FAKTA: Benarkah Teddy Minahasa Divonis Hukuman Mati?

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 09:29 WIB

Terkini

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:49 WIB

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:47 WIB

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:29 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:24 WIB

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:22 WIB

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:19 WIB