Menanti Tuntutan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Akankah Lebih Berat Dari Linda Cepu?

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 30 Maret 2023 | 10:04 WIB
Menanti Tuntutan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Akankah Lebih Berat Dari Linda Cepu?
Kolase Linda Pudjiastuti dan Irjen Teddy Minahasa. (ist)

Suara.com - Sidang tuntutan kasus narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa baru saja dimulai di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). Teddy hadir langsung di sidang ini.

Dalam sidang yang digelar di ruang sidang Kusum Atmadja, ketua majelis hakim Jon Sarman Saragih membuka persidangan dengan bertanya kepada Teddy Minahasa.

"Terdakwa sehat," ujar hakim Jon.

"Alhamdulillah sehat, yang mulia," jawab Teddy Minahasa.

Sementara itu dari tayangan live sejumlah media televisi, jalannya persidangan dijaga ketat aparat keamanan.

Diketahui, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya, AKBP Dody Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.

Kasus ini bermula saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Teddy yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, diduga memerintahkan Dody untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.

Selain Teddy dan Dody, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, diantaranya yakni Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.

Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Tilap Barbuk Sabu, Jaksa Bacakan Tuntutan Bagi Irjen Teddy Minahasa Hari Ini

Kasus Tilap Barbuk Sabu, Jaksa Bacakan Tuntutan Bagi Irjen Teddy Minahasa Hari Ini

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 05:37 WIB

Tanggapan Santai Hotman Paris Saat Disentil Nikita Mirzani

Tanggapan Santai Hotman Paris Saat Disentil Nikita Mirzani

Denpasar | Kamis, 30 Maret 2023 | 03:00 WIB

Makin Panas! Nikita Mirzani Ledek Hotman Paris Cuma Tukang Nyinyir dan Pembela Bandar Narkoba

Makin Panas! Nikita Mirzani Ledek Hotman Paris Cuma Tukang Nyinyir dan Pembela Bandar Narkoba

Metro | Rabu, 29 Maret 2023 | 17:27 WIB

Daftar Tuntutan Kapolsek dan Kapolres 'Pembantu' di Pusaran Kasus Sabu Teddy Minahasa

Daftar Tuntutan Kapolsek dan Kapolres 'Pembantu' di Pusaran Kasus Sabu Teddy Minahasa

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 17:03 WIB

Nikita Mirzani Sebut Hotman Paris Cupu, Buntut Akun Instagramnya Diblokir

Nikita Mirzani Sebut Hotman Paris Cupu, Buntut Akun Instagramnya Diblokir

Mamagini | Rabu, 29 Maret 2023 | 14:40 WIB

CEK FAKTA: Teddy Minahasa Divonis Hukuman Mati

CEK FAKTA: Teddy Minahasa Divonis Hukuman Mati

Mamagini | Rabu, 29 Maret 2023 | 12:59 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Teddy Minahasa Divonis Hukuman Mati?

CEK FAKTA: Benarkah Teddy Minahasa Divonis Hukuman Mati?

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 09:29 WIB

Terkini

Promo BRI Kartu Kredit: Diskon 25% di Boost dengan Tap to Pay

Promo BRI Kartu Kredit: Diskon 25% di Boost dengan Tap to Pay

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 22:18 WIB

Bukan Sekadar Hobi, Tanaman Hias Kini Jadi Bagian dari Gaya Hidup Berbasis Alam

Bukan Sekadar Hobi, Tanaman Hias Kini Jadi Bagian dari Gaya Hidup Berbasis Alam

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 22:11 WIB

Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid di Pusaran Kasus Korupsi, Bahlil: Ini Musibah buat Golkar

Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid di Pusaran Kasus Korupsi, Bahlil: Ini Musibah buat Golkar

Video | Kamis, 17 September 2026 | 22:05 WIB

Hidup Lebih Lama Tak Cukup, Ini Cara Menjalani Hari agar Tetap Sehat dan Bermakna

Hidup Lebih Lama Tak Cukup, Ini Cara Menjalani Hari agar Tetap Sehat dan Bermakna

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 21:49 WIB

172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Tes, Lulus Bisa Jadi Pegawai Penuh Waktu

172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Tes, Lulus Bisa Jadi Pegawai Penuh Waktu

News | Kamis, 17 September 2026 | 21:48 WIB

DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026

DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026

Bogor | Kamis, 17 September 2026 | 21:35 WIB

Haji Isam Ambil Alih 30 Persen Saham Bayan Resources

Haji Isam Ambil Alih 30 Persen Saham Bayan Resources

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 21:34 WIB

9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1

9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1

Bali | Kamis, 17 September 2026 | 21:31 WIB

DSI Harus Jadi  Integrated Data Center dan Pengawas, Kesuksesan Diukur dari Perbaikan Tata Kelola

DSI Harus Jadi Integrated Data Center dan Pengawas, Kesuksesan Diukur dari Perbaikan Tata Kelola

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 21:28 WIB

Tak Harus Jago Teknologi, Ini 5 Cara AI Bisa Bantu UMKM Kembangkan Bisnis

Tak Harus Jago Teknologi, Ini 5 Cara AI Bisa Bantu UMKM Kembangkan Bisnis

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 21:24 WIB

×