Berapa Kg Beras untuk Zakat Fitrah? Ini Rincian Syarat, Hukum, dan Batas Waktu Bayar

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 21 Maret 2024 | 15:32 WIB
Berapa Kg Beras untuk Zakat Fitrah? Ini Rincian Syarat, Hukum, dan Batas Waktu Bayar
Berapa Kg Beras untuk Zakat Fitrah? Ini Rincian Syarat, Hukum, dan Batas Waktu Bayar (freepik)

Suara.com - Salah satu bentuk ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Muslim di bulan Ramadhan adalah zakat fitrah. Ini merupakan bagian dari rukun Islam yang ke empat. Zakat fitrah bisa dilakukan dengan menggunakan beras sekian kg.

Zakat fitrah wajib dikeluarkan sebagai cara menyucikan jiwa, membersihkan harta, dan melengkapi ibadah puasa. Lantas, sudahkah Anda tahu berbagai hal yang berkaitan dengan zakat fitrah? Simak informasi berikut untuk jawabannya.

Syarat zakat fitrah

Melansir dari lama Dompet Dhuafa, berikut adalah syarat wajib berzakat. Umat Muslim yang memenuhi syarat ini akan disebut sebagai Muzakki.

  • Beragama Islam.
  • Merdeka, artinya tidak sedang dalam penjajahan, tidak menjadi budak, sehat mental, dan merdeka secara finansial.
  • Berada di antara dua waktu, yaitu di antara Ramadhan dan Syawal. Inilah mengapa batas akhir mengumpulkan zakat fitrah adalah sebelum sholat idul fitri.
  • Punya harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, berikut adalah orang-orang yang tidak diwajibkan membayar zakat fitrah meski mampu.

  • Orang yang meninggal sebelum matahari terbenam di akhir Ramadhan.
  • Anak yang terlahir setelah matahari terbenam di akhir Ramadhan.
  • Mualaf yang baru masuk ke agama Islam setelah matahari terbenam di akhir Ramadhan.
  • Tanggungan istri yang baru dinikahi usai matahari terbenam di akhir Ramadhan.

Berapa kg beras yang dibutuhkan untuk zakat fitrah?

Terdapat perbedaan keyakinan di antara Mahzab Hanafi dan Hambali. Mahzab Hanafi menyebutkan bahwa zakat fitrah adalah seberat 130 dirham atau sekitar 3,8 kg. Sementara itu, Mazhab Hambali menyebutkan bahwa zakat fitrah bisa ditunaikan dengan 2,75 kg.

Dengan perbedaan tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menentukan bahwa aturan zakat fitrah di Indonesia adalah 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok. Makanan pokok di Indonesia adalah beras.

Kapan waktu terakhir bayar zakat fitrah?

Seperti yang disebut di atas, batas akhir membayar zakat fitrah adalah sebelum sholat idul fitri. Aturan ini sebagaimana yang tertuang dalam hadits riwayat Tirmidzi berikut.

“Telah menceritakan pada kami (Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza’ Al Madani), telah menceritakan kepada (Abdullah bin Nafi’ As Sha’lgh) dari (Ibnu Abu Zannad), dari (Musa bin Uqbah), dari (Nafi), dari (Ibnu Umar), bahwasannya Rasulullah SAW memerintahkan membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat sholat) pada hari raya Idul Fitri. Abu Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih gharib, atas asar ini ulama lebih menganjurkan bayar Zakat Fitrah sebelum berangkat sholat,” (HR. Tirmidzi:613).

Demikian penjelasan mengenai besaran berapa kg beras untuk zakat fitrah, syarat hingga batas waktu pembayaran zakat fitrah.

baca juga

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Rekomedasi Tempat Bukber di Jakarta, All You Can Eat Murah Meriah Under Rp100 Ribu!

10 Rekomedasi Tempat Bukber di Jakarta, All You Can Eat Murah Meriah Under Rp100 Ribu!

Lifestyle | Kamis, 21 Maret 2024 | 15:14 WIB

25 Caption Bukber Ramadhan Lucu, Ramaikan Medsos dengan Kata-kata Bikin Ngakak

25 Caption Bukber Ramadhan Lucu, Ramaikan Medsos dengan Kata-kata Bikin Ngakak

Religi | Kamis, 21 Maret 2024 | 15:03 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×