Heboh Jemaah Walk Out Khutbah di Bantul, Ini Hukum Meninggalkan Khutbah Idul Fitri, Boleh atau Tidak?

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 13 April 2024 | 10:10 WIB
Heboh Jemaah Walk Out Khutbah di Bantul, Ini Hukum Meninggalkan Khutbah Idul Fitri, Boleh atau Tidak?
Viral Khatib Bahas Pemilu Curang Saat Khutbah Salat Idul Fitri, Jamaah Bubarkan Diri (TikTok/seputarpantura.id) - Heboh Jemaah Walk Out Khutbah di Bantul, Ini Hukum Meninggalkan Khutbah Idul Fitri, Boleh atau Tidak?

Suara.com - Pemandangan tak biasa tampak dari acara sholat idul fitri jamaah di Bantul. Saat sholat Idul Fitri, beberapa jamaah di lapangan Tamanan, Bantul memilih meninggalkan khutbah karena khatib memilih tema tentang politik.

Khatib tersebut rupanya membicarakan terkait dugaaan kecurangan dalam pemilu 2024 secara blak-blakan. Tak tanggung-tanggung, khatib tersebut bahkan menyebut bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi diduga terlibat dalam kecurangan tersebut.

Namun, terlepas dari isi khutbah di Tamanan tersebut, bagaimana sebenarnya hukum meninggalkan khutbah saat sholat Idul Fitri?

Hukum meninggalkan khutbah Idul Fitri dalam Islam

Berbeda dengan khutbah sholat Jumat yang bersifat wajib, hukum khutbah sholat Idul Fitri dalam Islam adalah Sunnah. Ini artinya, Anda memang disarankan mendengarkan khutbah sholat Idul Fitri, tetapi tidak diwajibkan.

Hukum tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Hadis yang diriwayatkan Abu Daud berikut.

“Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya kami akan menyampaikan khutbah, siapa yang ingin tetap duduk mendengarkan khutbah maka dipersilahkan, dan siapa yang memilih pergi, dipersilakan juga’.” (HR Abu Daud)

Laman NU Online juga menyebutkan bahwa sholat dan khutbah Idul Fitri adalah sunnah muakkad. Keduanya bersifat terpisah sehingga tidak mensyaratkan satu sama lain.

Dengan begitu, sholat Idul Fitri Anda tidak batal meski tidak mendengarkan khutbah atau memang tidak diadakan khutbah. Hukum ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam An-Nawawi berikut.

Baca Juga: Syawalan, Sejarah Hari Raya Ketupat Pasca Idul Fitri

ولو تركت الخطبة لم تبطل الصلاة

Artinya: “Kalau khutbah Idul Fitri ditinggalkan, sholat Idul Fitri-nya tidak batal,” (HR Imam An-Nawawi).

Namun, sebagaimana amalan sunnah lainnya, dengan tidak mengikuti khutbah Idul Fitri, maka Anda juga tidak akan mendapatkan pahala dan ilmu di dalamnya.

Dengan begitu, menjadi keputusan Anda sepenuhnya untuk memilih mengikuti atau tidak khutbah sholat Idul Fitri.

Rukun sholat Idul Fitri

Bukan khutbah, berikut adalah rukun sholat Idul Fitri yang harus diikuti supaya sholat Anda terhitung sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI