Jangan Anggap Remeh! Ini Sanksi Berat bagi Orang yang Berhaji Tanpa Visa Haji

Galih Prasetyo, Chandra Iswinarno

Sabtu, 18 Mei 2024 | 18:26 WIB
Jangan Anggap Remeh! Ini Sanksi Berat bagi Orang yang Berhaji Tanpa Visa Haji
Sejumlah jemaah haji asal Sulsel sujud syukur setibanya di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada Kamis (16/5/2024). [MCH 2024]

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan kembali bahwa untuk berhaji harus memiliki visa haji sesuai aturan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU).

Hal tersebut disampaikan Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Sabtu (18/5/2024).

"Penegasan ini sejalan dengan fatwa Haiah Kibaril Ulama Saudi yang mewajibkan adanya izin haji bagi siapa pun yang ingin menunaikan haji," katanya.

Baca juga:

Widi menyebut, ada empat alasan yang disampaikan dalam fatwa tersebut.

Pertama, kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada apa yang diatur dalam syariat Islam. Keberadaan izin haji bertujuan untuk mengatur jumlah jemaah sedemikian rupa sehingga orang bisa melakukan ibadah dengan damai dan aman.

“Kedua, kewajiban untuk mendapatkan izin haji sesuai kepentingan yang disyaratkan syariat. Hal ini akan menjamin kualitas pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji,” sebutnya.

Ketiga, kewajiban memperoleh izin haji merupakan bagian dari ketaatan kepada pemerintah.

Baca juga:

baca juga

Sehingga siapa pun yang mematuhinya akan diberi pahala, serta siapa pun yang tidak menaatinya akan berdosa dan pantas menerima hukuman yang ditentukan pemerintah.

"Kempat, haji tanpa izin tidak diperbolehkan. Sebab, kerugian yang diakibatkannya tidak terbatas pada jemaah, tetapi meluas pada jemaah lain. Kerugian yang dilakukan oleh pelanggar adalah dosa yang lebih besar daripada kerugian yang dilakukan sendiri oleh pelakunya,” katanya.

Dalam fatwa ulama Saudi menegaskan bahwa tidak boleh berangkat haji tanpa mendapat izin.

Ia mengemukakan, berdosa bagi yang melanggar perintah pemerintah, karena tujuan aturan untuk mencapai kepentingan umum.

Widi menjelaskan, pemerintah Saudi telah menetapkan sanksi bagi orang yang berhaji tanpa visa dan tasreh resmi, yakni:

1) Denda sebesar 10.000 riyal bagi setiap warga negara atau ekspatriat yang tertangkap tidak memiliki izin haji.

2) Deportasi ekspatriat yang melanggar peraturan berhaji dan melarang mereka memasuki Kerajaan Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur undang-undang.

3) Denda dua kali lipat (2 x 10.000 riyal) jika terjadi pelanggaran berulang.

4) Barangsiapa mengkoordinir jemaah yang melanggar peraturan berhaji tanpa izin, diancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan denda paling banyak 50.000 riyal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menabung Sedikit Demi Sedikit, Perjuangan Nelayan Asal Kepri Jalani Ibadah Haji

Menabung Sedikit Demi Sedikit, Perjuangan Nelayan Asal Kepri Jalani Ibadah Haji

Religi | Sabtu, 18 Mei 2024 | 13:18 WIB

Jangan Titipkan ke Orang Lain! Ini Tips Aman Menjaga Paspor bagi Jemaah Haji

Jangan Titipkan ke Orang Lain! Ini Tips Aman Menjaga Paspor bagi Jemaah Haji

Religi | Sabtu, 18 Mei 2024 | 12:43 WIB

Raffi Ahmad dan Keluarga akan Berangkat Haji, Biayanya Ditaksir Miliaran Rupiah

Raffi Ahmad dan Keluarga akan Berangkat Haji, Biayanya Ditaksir Miliaran Rupiah

Entertainment | Sabtu, 18 Mei 2024 | 12:40 WIB

Cerita Sopandi Menunda Lulus dari Al-Azhar Mesir demi Menjadi Petugas Haji

Cerita Sopandi Menunda Lulus dari Al-Azhar Mesir demi Menjadi Petugas Haji

Religi | Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:19 WIB

Jangan Cari Perkara! Ini Sanksi Bagi Jemaah Haji yang Merokok dan Kibarkan Bendera

Jangan Cari Perkara! Ini Sanksi Bagi Jemaah Haji yang Merokok dan Kibarkan Bendera

Religi | Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:51 WIB

Gelombang Panas Mengancam Jemaah Haji, Dokter Ingatkan Pengidap Hipertensi Harus Waspada

Gelombang Panas Mengancam Jemaah Haji, Dokter Ingatkan Pengidap Hipertensi Harus Waspada

Health | Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:30 WIB

Terkini

Menteri PPPA Murka! Ayah dan Kakek Tiri di Boyolali Tega Hamili Remaja 16 Tahun

Menteri PPPA Murka! Ayah dan Kakek Tiri di Boyolali Tega Hamili Remaja 16 Tahun

News | Selasa, 03 November 2026 | 10:03 WIB

Sabun Muka Wardah Hydra Rose NMF Amino untuk Kulit Apa? Kenali Kandungan dan Manfaatnya

Sabun Muka Wardah Hydra Rose NMF Amino untuk Kulit Apa? Kenali Kandungan dan Manfaatnya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 10:03 WIB

Pasar Kripto Indonesia Melemah, Indeks CFX10 Turun ke Level 928,62

Pasar Kripto Indonesia Melemah, Indeks CFX10 Turun ke Level 928,62

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 10:01 WIB

MagangHub dan Potret Suram Pasar Kerja: Kala Fresh Graduate Berebut Posisi

MagangHub dan Potret Suram Pasar Kerja: Kala Fresh Graduate Berebut Posisi

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 10:00 WIB

Buntut 'Mahasewa', Produk Cat Putus Kontrak Raffi Ahmad Sebagai Brand Ambassador

Buntut 'Mahasewa', Produk Cat Putus Kontrak Raffi Ahmad Sebagai Brand Ambassador

News | Selasa, 03 November 2026 | 09:58 WIB

Perang Terus Berkobar, Harga Minyak Dunia Bertahan di level USD100/Barel

Perang Terus Berkobar, Harga Minyak Dunia Bertahan di level USD100/Barel

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 09:56 WIB

Wangi Bunga dan Bedak yang Menenangkan, 5 Parfum Floral Powdery Terbaik

Wangi Bunga dan Bedak yang Menenangkan, 5 Parfum Floral Powdery Terbaik

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 09:50 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Tren Naik Jadi Rp2.541.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Tren Naik Jadi Rp2.541.000/Gram

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 09:46 WIB

Kritik Pembentukan Satgas MBG, Pakar UGM: Pemda Dijadikan Tameng Kegagalan Pusat!

Kritik Pembentukan Satgas MBG, Pakar UGM: Pemda Dijadikan Tameng Kegagalan Pusat!

News | Selasa, 03 November 2026 | 09:45 WIB

Terendam Banjir, Petani Bawang Merah di Tulungagung Panen Lebih Awal

Terendam Banjir, Petani Bawang Merah di Tulungagung Panen Lebih Awal

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 09:45 WIB

×