Jangan Nantang! Pemerintah Saudi Sebarkan Larangan Haji Tanpa Dokumen Resmi, Begini Isinya

Galih Prasetyo, Chandra Iswinarno

Kamis, 06 Juni 2024 | 21:17 WIB
Jangan Nantang! Pemerintah Saudi Sebarkan Larangan Haji Tanpa Dokumen Resmi, Begini Isinya
Ilustrasi ibadah haji - panduan penting sebelum berangkat haji (Pexels)

Suara.com - Penertiban penggunaan visa tidak resmi untuk berhaji terus dilakukan Pemerintah Arab Saudi. Pengetatan tersebut tak hanya memperketat check point menuju Kota Mekkah dari berbagai penjuru saja.

Melalui perangkat elektronik, Pemerintah Arab Saudi juga menyosialisasikan hal serupa dengan mengirimkan pesan broadcasat kepada warganya dan pengguna provider seluler mereka.

Seorang mukimin atau warga negara asing yang tinggal di Arab Saudi mengaku terkejut dengan keseriusan Pemerintah Saudi dengan sosialisasi peraturan baru tentang haji tersebut.

"Pemerintah Saudi sepertinya serius banget ya soal haji tahun ini," ujar Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin.

Warga Indramayu itu bahkan baru mengetahui adanya pengetatan kebijakan tersebut melalui pesan broadcast yang sampai di ponselnya, baru-baru ini.

Tak hanya Cak Imin, Jurnalis Suara.com juga mendapat pesan serupa dalam pesan tersiar melalui provider lokal.

Cak Imin Dapat Pesan dari Pemerintah Saudi Soal Larangan Haji Tanpa Dokumen Resmi, Begini Isinya [Istimewa]
Cak Imin Dapat Pesan dari Pemerintah Saudi Soal Larangan Haji Tanpa Dokumen Resmi, Begini Isinya [Istimewa]

Pesan yang diterima tersebut berupa imbauan dalam sejumlah bahasa, seperti Bahasa Arab, Inggris dan Indonesia. Tak hanya sekali, pesan tersebut disiarkan secara massif dalam beberapa waktu terakhir, terutama menjelang puncak ibadah haji.

Dalam pesan itu juga disebutkan denda bagi pelanggar, mulai denda uang hingga larangan masuk ke Arab Saudi hingga 10 tahun.

"Denda sebesar (10.000) riyal dikenakan kepada warga dan pendatang yang kedapatan tidak memiliki izin haji di wilayah geografis yang telah ditetapkan.

baca juga

Para pelanggar warga negara dan pendatang terhadap peraturan dan instruksi haji akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang masuk ke Kerajaan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan secara hukum.

Denda keuangan yang dikenakan kepada para pelanggar sebesar (10.000) riyal akan dilipatgandakan jika pelanggaran tersebut diulangi.

Hukuman bagi siapa pun yang mengangkut pelanggar terhadap peraturan dan instruksi haji tanpa izin akan dipenjara hingga (6) bulan dan dikenakan denda sebesar (50.000) riyal. #Tidak_Haji_Tanpa_Izin."

Ketika diperiksa pengirimnya, tertulis pesan tersebut disebarkan oleh MOI atau Ministry of Inferior, yakni Kementerian Dalam Negeri Pemerintah Saudi (Wizarah al Dahiliyyah).

Selain pesan tersebut, MOI juga mengimbau agar waspada penipuan perjalanan haji yang dilakukan perusahaan travel ibadah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Kriteria Murur Ditetapkan, 55 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tak Bermalam di Muzdalifah

Tok! Kriteria Murur Ditetapkan, 55 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tak Bermalam di Muzdalifah

Religi | Kamis, 06 Juni 2024 | 20:21 WIB

Berkunjung ke Masjid Aisyah, Tempat Miqat Terdekat Menuju Mekkah: Buka 24 Jam

Berkunjung ke Masjid Aisyah, Tempat Miqat Terdekat Menuju Mekkah: Buka 24 Jam

Religi | Kamis, 06 Juni 2024 | 15:23 WIB

Deretan Artis Berangkat Haji Tahun Ini, Mulai Dari Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar

Deretan Artis Berangkat Haji Tahun Ini, Mulai Dari Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar

Lifestyle | Kamis, 06 Juni 2024 | 11:27 WIB

Ketua Komisi VIII Setuju Usulan Kementerian Agama Dipisah Dengan Kementerian Haji

Ketua Komisi VIII Setuju Usulan Kementerian Agama Dipisah Dengan Kementerian Haji

News | Kamis, 06 Juni 2024 | 10:49 WIB

Dear Travel Nakal! Masih Nantang Sediakan Visa Non Haji? Ini Pesan Menag

Dear Travel Nakal! Masih Nantang Sediakan Visa Non Haji? Ini Pesan Menag

Religi | Kamis, 06 Juni 2024 | 08:03 WIB

Jelang Puncak Haji, Jutaan Jemaah Haji Lakukan Umrah hingga Tawaf

Jelang Puncak Haji, Jutaan Jemaah Haji Lakukan Umrah hingga Tawaf

Video | Kamis, 06 Juni 2024 | 08:00 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×