Bolehkah Sulam Alis Dalam Islam? Begini Penjelasannya

Suhardiman

Rabu, 17 Juli 2024 | 15:28 WIB
Bolehkah Sulam Alis Dalam Islam? Begini Penjelasannya
Ilustrasi sulam alis. [freepik]

Suara.com - Sulam alis juga dikenal sebagai microblading adalah sebuah teknik perawatan kecantikan wajah yang menggambar alis agar terlihat lebih tebal. Banyak kaum wanita melakukan sulam agar terlihat lebih cantik paras wajahnya.

Meskipun sulam alis menggunakan pigmen alami atau herbal, dan tidak meresap ke dalam kulit seperti tato, namun apakah boleh sulam alis dalam Islam. Berikut penjelasannya.

Dilansir dari halalmui.org, sejatinya hukum boleh atau tidaknya mencukur atau mengerok alis (hingga habis) belum ada ketetapan ulama. Namun, ada ulama yang berpendapat mencukur alis bila tanpa kepentingan yang dibenarkan syariah, maka perbuatan itu dianggap termasuk sama dengan mengubah ciptaan Allah yang tidak dibenarkan dalam ajaran agama.

Kepentingan yang dibolehkan dalam syariah, misalnya untuk pengobatan, misalnya kalau ada penyakit seperti tumor di bagian alis, lalu untuk mengobatinya, alis tersebut harus dicukur habis. Maka itu termasuk Lil-hajat, ada kebutuhan untuk pengobatan.

Memang ada larangan untuk mengubah ciptaan Allah, kecuali untuk kepentingan kemaslahatan, yang memang sangat dibutuhkan. Misalnya, bibir sumbing, perlu dijahit-diperbaiki, agar dapat berbicara dengan lafal yang lebih jelas. Gigi rusak atau ompong diperbaiki/ditambah dengan gigi palsu, agar dapat mengunyah makanan dengan baik, dan dapat berbicara dengan lafal yang baik.

Jika tidak ada kebutuhan semacam itu, tapi karena hanya sekedar merasa tidak puas dengan penampilan wajah, karena bentuk alisnya dianggap tidak sesuai keinginan, maka hal itu bisa dikatakan sebagai perbuatan kurang bersyukur dengan karunia Allah yang maha mengetahui dan maha sempurna anugerahnya.

Perhatikanlah makna ayat Al-Quran: Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. (Q.S. At-Tiin, 95: 4).

Menurut para ulama, alis itu termasuk bagian dari rambut. Maka dalam kaidah Ushul Fiqh, secara Qiyash (analogi), perbuatan mencukur alis lalu membuat yang baru, termasuk dalam kategori larangan Nabi SAW.

Dengan pemahaman ini, maka menurut para ulama itu, mencukur alis, bila tanpa ada kepentingan yang dibenarkan Syariah, hukumnya terlarang.

Lalu kalau diganti dengan menyulam alis, maka jelas menjadi haram. Sebab dalam proses pembuatan sulam alis, dilakukan dengan melukai diri sendiri. Yaitu dengan menusuk-nusuk kan jarum ke bagian tubuh yang akan dibuat alis, kemudian dimasukkan tinta.

Terlebih lagi jika tinta yang digunakan mengandung bahan najis. Praktek itu tentu selain sangat beresiko terhadap kesehatan tubuh, juga menjadi haram. Allah telah melarang kita melalukan perbuatan yang akan mencelakakan diri sendiri: Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan. (Q.S. Al-Baqarah, 2:195).

Sementara, dari sisi psikologi/kejiwaan, perempuan yang melakukan sulam alis untuk kosmetika dekoratif itu, sangat dikhawatirkan akan merusak kondisi ruhiyahnya. Yakni menjadi bangga bahkan ujub. Merasa lebih hebat dengan penampilannya itu. Dalam ajaran agama, jelas hal sikap ujub yang mengarah pada kesombongan itu sangat terlarang.

Oleh sebab itu, sebagai alternatifnya, dalam praktek di masyarakat kita, ada rias wajah kosmetika dekoratif tanpa melakukan sulam alis, dan hal itu (relatif) dapat diterima. Seperti rias bagi pengantin dengan menggunakan hyena, atau sejenis tinta dari daun pacar, yang dapat dihapus. karena tinta itu tidak permanen, dan tidak menghalangi air ketika berwudhu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Ustad Dasad Latif Sindir Keras Buku Islam Ala Prabowo: Penjilat Muka Tikus

Viral Video Ustad Dasad Latif Sindir Keras Buku Islam Ala Prabowo: Penjilat Muka Tikus

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 17:49 WIB

Peluncuran Buku demi Pencitraan: Efektifkah di Tengah Krisis Kepercayaan?

Peluncuran Buku demi Pencitraan: Efektifkah di Tengah Krisis Kepercayaan?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 15:30 WIB

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:00 WIB

OKI Kutuk Serangan Bom Drone ke Makkah, Kota Suci Umat Islam

OKI Kutuk Serangan Bom Drone ke Makkah, Kota Suci Umat Islam

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:27 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Gus Kautsar Klarifikasi soal Namanya di Buku Islam ala Prabowo

Gus Kautsar Klarifikasi soal Namanya di Buku Islam ala Prabowo

Video | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

Masjid Tegalsari: Jejak Islam dan Jawa yang Bertahan Melintasi Zamannya

Masjid Tegalsari: Jejak Islam dan Jawa yang Bertahan Melintasi Zamannya

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 16:30 WIB

Buku Islam & Kebangsaan: Menemukan Wajah Islam dalam Rumah Kebangsaan

Buku Islam & Kebangsaan: Menemukan Wajah Islam dalam Rumah Kebangsaan

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 13:30 WIB

Islam & Lingkungan: Jangan Sampai Keserakahan Manusia Merusak Rumah Bersama

Islam & Lingkungan: Jangan Sampai Keserakahan Manusia Merusak Rumah Bersama

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 15:30 WIB

Dinilai Berlebihan dan Membodohi Umat, Buku 'Islam ala Prabowo' Panen Kritik

Dinilai Berlebihan dan Membodohi Umat, Buku 'Islam ala Prabowo' Panen Kritik

Video | Rabu, 09 September 2026 | 10:15 WIB

Terkini

TECNO Megapad 2 Resmi di Indonesia: Tablet Tipis dengan Layar 2,5K dan Sentuhan AI

TECNO Megapad 2 Resmi di Indonesia: Tablet Tipis dengan Layar 2,5K dan Sentuhan AI

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 12:20 WIB

Eks Dirjen PHU Hilman Latief Terima Uang dalam Amplop dan Goodie Bag dari Direktur Maktour

Eks Dirjen PHU Hilman Latief Terima Uang dalam Amplop dan Goodie Bag dari Direktur Maktour

News | Kamis, 24 September 2026 | 12:19 WIB

Electricity Connect 2026: PLN Group Berkolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga Rp3,3 Triliun

Electricity Connect 2026: PLN Group Berkolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga Rp3,3 Triliun

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 12:15 WIB

Saham Keluarga Taipan Hary Tanoe Kompak Ambruk

Saham Keluarga Taipan Hary Tanoe Kompak Ambruk

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 12:11 WIB

Prabowo Kumpulkan Ahli Bahas Karhutla di Ratas, Bawa Agama dan Kurikulum Jadi Senjata Pencegahan

Prabowo Kumpulkan Ahli Bahas Karhutla di Ratas, Bawa Agama dan Kurikulum Jadi Senjata Pencegahan

News | Kamis, 24 September 2026 | 12:06 WIB

Data Karhutla Kalsel Beda-Beda, BNPB Minta Semua Instansi Pakai Satu Data

Data Karhutla Kalsel Beda-Beda, BNPB Minta Semua Instansi Pakai Satu Data

News | Kamis, 24 September 2026 | 12:02 WIB

Bos Geng Motor di Makassar Ditangkap Saat Asyik Live Tiktok

Bos Geng Motor di Makassar Ditangkap Saat Asyik Live Tiktok

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 12:01 WIB

Eks Anggota Polres Probolinggo Dijatuhi Vonis Mati, Begini Reaksi Atasan

Eks Anggota Polres Probolinggo Dijatuhi Vonis Mati, Begini Reaksi Atasan

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 12:01 WIB

Kultus Mi Instan: Mengurai Sejarah Politik Pangan Indonesia

Kultus Mi Instan: Mengurai Sejarah Politik Pangan Indonesia

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 12:00 WIB

Akses Jalan Padang-Solok Sudah Bisa Dilalui Pasca Banjir Bandang

Akses Jalan Padang-Solok Sudah Bisa Dilalui Pasca Banjir Bandang

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 11:55 WIB

×