Habis Makan Babi Apakah Boleh Sholat? Ini Cara Membersihkan Najisnya

Wakos Reza Gautama

Rabu, 02 Oktober 2024 | 21:42 WIB
Habis Makan Babi Apakah Boleh Sholat? Ini Cara Membersihkan Najisnya
Ilustrasi daging babi. Hukum makan babi lalu menunaikan sholat. [Pexels/Pixabay]

Suara.com - Baru-baru ini viral video pedangdut Happy Asmara makan daging babi. Ini terjadi saat pelantun lagu Rungkad itu berada di salah satu hotel di Taiwan. 

Saat itu Happy Asmara sedang asyik makan sambil siaran langsung di TikTok. Lalu ada netizen mengingatkan daging yang dimakan istri Gilga Sahid itu adalah babi. 

Happy mengaku tidak tahu daging itu adalah daging babi sebab kemasan daging yang ia beli bertuliskan aksara China sehingga tidak tahu artinya. 

Lalu bagaimana hukumnya seseorang muslim yang memakan babi apakah boleh menunaikan sholat?

Dikutip dari website tanya jawab Islam, islamqa.info, orang yang memakan babi secara tidak sengaja tidak dihukumi berdosa. 

Hal ini berdasarkan firman Allah ta’ala:

وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَحِيماً

“Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 5)

Dan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:

baca juga

إن الله تجاوز عن أمتي الخطأ والنسيان وما استكرهوا عليه (رواه ابن ماجه، رقم 2043، وصححه الألباني)

“Sesungghnya Allah melampaui ( memaafkan) ummatku dari kesalahan dan kelupaan serta apa yang dipaksakan kepadanya.” (HR. Ibnu Majah, no. 2043 dishahihkan oleh Al-Albany)

Cara Membersihkan Najis Makan Babi

Dikutip dari NU Online, bila seseorang terlanjur memakan babi atau anjing, maka cara menyucikannya adalah dengan membasuh mulut tujuh kali yang salah satunya dicampur dengan debu.

Ibnu Hajar al-Haitami sebagai ulama fiqih Syafi'iyah pernah ditanya tentang hal ini kemudian beliau menjawab:

من أَكَلَ لَحْمَ كَلْبٍ مَثَلًا طَهُرَ فَمُهُ بِالتَّسْبِيعِ وَيَكْفِيه في الْفَرْجَيْنِ الِاسْتِنْجَاءُ من فَضْلَتِهِ وَلَوْ بِالْحَجَرِ وَنَحْوِهِ، لِزَوَالِ حُكْمِ الْمُغَلَّظِ بِاسْتِحَالَتِهِ. قال الرُّويَانِيُّ بَعْد نَقْلِهِ ذلك عن الشَّافِعِيِّ: وَعَلَى ذلك الْعَمَلُ في جَمِيعِ الْبِلَادِ وَتَشْكِيكُ النَّفْسِ فيه من الْوَسْوَاسِ اه

Artinya, “Orang yang memakan daging anjing umpamanya, maka mulutnya dapat suci dengan dibasuh tujuh kali yang salah satunya dicampur dengan debu, sedangkan untuk najis di anus dan duburnya maka cukup disucikan dengan cara cebok (istinja') dengan membersihkan najisnya seperti biasa, meskipun ceboknya memakai media batu dan semisalnya, karena hukum najis mughalazhahnya sudah hilang sebab sudah berubah bentuk. Imam ar-Ruyani setelah mengutip penjelasan ini dari Imam as-Syafi'i kemudian berkata: “Begitulah cara menyucikan najis anjing dan semisalnya yang dilakukan di seluruh negeri Islam. Meragukan cara seperti ini termasuk was-was. Demikian kata ar-Ruyani.” (Ibnu Hajar al-Haitami, Fatawal Fiqhiyah al-Kubra, juz I, halaman 28-29).

Sementara itu dikutip dari islamqa.info, cara membersihkan nasjis babi, cukup dengan membasuh satu kali saja.

An-Nawawi rahimahullah dalam kitab ‘Syarah Muslim’ mengatakan, “Kebanyakan para ulama berpendapat bahwa babi tidak harus disucikan dengan tujuh kali basuhan. Ini merupakan pendapat Syafi’I dan merupakan pendapat yang kuat dari sisi dalil.

Pendapat ini dikuatkan oleh Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah. Beliau mengatakan dalam kitab ‘As-Syarhul Al-Mumti’ (1/495),

“Para ulama fikih rahimahumullah memasukkan najisnya (babi) dengan najisnya anjing karena dia lebih buruk dari pada anjing, maka dia lebih utama diterapkan hukum kepadanya. Ini analogi (qiyas) yang lemah, karena babi telah disebutkan dalam Al-Qur’an dan Disebutkan semenjak zaman Nabi sallallahu alaihi wa sallam, namun tidak ada nash yang menunjukkan bahwa (cara mensucikan Najis) disamakan dengan (mensucikan Najis) anjing. Yang benar adalah najisnya babi seperti najis-najis lainnya. Sehingga dia cukup disucikan seperti najis-najis lainnya.

Yang benar dalam membersihkan najis-najis lainnya adalah cukup menghilangkan najisnya dan tidak disyaratkan dengan bilangan tertentu.

Bagaimanapun cara bersuci apabila bersentuhan dengan babi, maka anda sekarang tidak diharuskan membersihkan apapun dari tubuh anda dan hal itu tidak berpengaruh pada sholat anda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Happy Asmara Makan Babi saat Live TikTok, Bagaimana Hukum dalam Islam?

Happy Asmara Makan Babi saat Live TikTok, Bagaimana Hukum dalam Islam?

Lifestyle | Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:46 WIB

Beda dari Happy Asmara, Kris Dayanti Pilih Bungkam Saat Dicurigai Makan Babi

Beda dari Happy Asmara, Kris Dayanti Pilih Bungkam Saat Dicurigai Makan Babi

Entertainment | Rabu, 02 Oktober 2024 | 16:52 WIB

Dilakukan Happy Asmara Saat Live, Kapan Boleh Makan Daging Babi?

Dilakukan Happy Asmara Saat Live, Kapan Boleh Makan Daging Babi?

Religi | Rabu, 02 Oktober 2024 | 16:44 WIB

Pendapatan Melimpah, Gilga Sahid Tampil Sederhana Naik Mobil Toyota Lawas Bareng Happy Asmara

Pendapatan Melimpah, Gilga Sahid Tampil Sederhana Naik Mobil Toyota Lawas Bareng Happy Asmara

Otomotif | Rabu, 02 Oktober 2024 | 13:53 WIB

Kisah Kiai Besar NU Makan Babi Malah Ucap Alhamdulillah

Kisah Kiai Besar NU Makan Babi Malah Ucap Alhamdulillah

Lifestyle | Rabu, 02 Oktober 2024 | 10:25 WIB

Terkini

Pelabuhan Maumere Tetap Beroperasi Normal Pascagempa

Pelabuhan Maumere Tetap Beroperasi Normal Pascagempa

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Rudiansyah Jadi 'Superman' di Tengah 177 Karhutla Palangka Raya, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Rudiansyah Jadi 'Superman' di Tengah 177 Karhutla Palangka Raya, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kalbar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Ungkap Pesona & UMKM, KKN-T 129 Undip Hadirkan Video Profil Desa Gogik

Ungkap Pesona & UMKM, KKN-T 129 Undip Hadirkan Video Profil Desa Gogik

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:55 WIB

DPR Enggan Buru-buru Sikapi Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

DPR Enggan Buru-buru Sikapi Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:54 WIB

HONOR Pad 20 Pro Rilis: Tablet Tipis dengan Snapdragon 8s Gen 4 dan Baterai 10.100 mAh

HONOR Pad 20 Pro Rilis: Tablet Tipis dengan Snapdragon 8s Gen 4 dan Baterai 10.100 mAh

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Sepekan Lalu Menimpa Siswa SD Dumai, Kini Dugaan Keracunan MBG Terjadi di Kampar

Sepekan Lalu Menimpa Siswa SD Dumai, Kini Dugaan Keracunan MBG Terjadi di Kampar

Riau | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:49 WIB

Bye bye Saham Gocap, Harga Saham Paling Mentok Rp1

Bye bye Saham Gocap, Harga Saham Paling Mentok Rp1

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:44 WIB

Dari Gita Wirjawan hingga Malaka Project: 5 Podcast Wajib Dengar Biar Wawasanmu Makin Terbuka

Dari Gita Wirjawan hingga Malaka Project: 5 Podcast Wajib Dengar Biar Wawasanmu Makin Terbuka

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Terkuak di Sidang! Saksi Ngaku Setor Rp60 Juta ke Wakil Ketua DPRD Pekalongan Demi Jabatan

Terkuak di Sidang! Saksi Ngaku Setor Rp60 Juta ke Wakil Ketua DPRD Pekalongan Demi Jabatan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:41 WIB

Gerak Cepat di Tengah Bencana, InJourney Group Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak di NTT

Gerak Cepat di Tengah Bencana, InJourney Group Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak di NTT

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:41 WIB

×