Hukum Suami Membuka Aib Istri dalam Islam, Hati-Hati Bisa Terkena Azab

Vania Rossa Suara.Com
Kamis, 17 Oktober 2024 | 07:56 WIB
Hukum Suami Membuka Aib Istri dalam Islam, Hati-Hati Bisa Terkena Azab
Hukum Suami Membuka Aib Istri dalam Islam (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di hari kiamat adalah seorang laki-laki (suami) yang bercampur (bersetubuh) dengan istrinya, kemudian membeberkan rahasia istrinya tersebut". (HR Muslim).

Berdasarkan hadis di atas, maka dapat disimpulkan jika menceritakan aib atau rahasia pasangan hukumnya adalah haram. Seorang suami atau istri yang melakukan perbuatan tersebut dianggap sebagai manusia yang terburuk di akhirat kelak.

Akan tetapi, membuka aib dalam hubungan suami istri diperbolehkan jika pada keadaan tertentu. Misalnya saja, sebagai saksi KDRT, pengobatan atau berkonsultasi dengan dokter, dan alasan lain diperbolehkan menurut syariat.

Azab Membongkar Aib

Mereka yang gemar membongkar aib baik pasangan maupun orang lain, akan menerima azab yang pedih. Berikut ini adalah beberapa azab membuka aib orang lain:

1. Jika seseorang dengan sadar membuka aib orang lain, maka Allah SWT akan mengazab dengan membuka aibnya sendiri. Hal ini dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW sebagai berikut:

Barangsiapa yang menutupi aib seorang Muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat, dan barangsiapa yang membuka aib seorang Muslim, Allah akan membuka aibnya hingga terbukalah kejelekannya di dalam rumahnya.” (HR. Ibnu Majah)

2. Umat Muslim tidak diperbolehkan membuka aibnya sendiri. Apabila dilakukan, maka orang tersebut tidak akan mendapat ampunan dari Allah SWT. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya:

Setiap umatku akan memperoleh ampunan dari Allah kecuali Al Mujahirin, yaitu semisal ada seseorang yang berbuat dosa di malam hari dan Allah menutup aibnya, namun kemudian pada pagi hari ia membuka aibnya sendiri. Orang tersebut mengatakan, ‘Wahai fulan, aku telah melakukan perbuatan buruk ini dan itu’.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Dilarang Oleh Rasulullah SAW, Ini Hukum Mencela Makanan dalam Islam

Sekian penjelasan tentang hukum suami membuka aib istri dalam Islam. Semoga kita semua selalu bisa menjadi umat yang taat dan beriman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI