Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Quraish Shihab, Boleh atau Tidak?

M. Reza Sulaiman

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:50 WIB
Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Quraish Shihab, Boleh atau Tidak?
Profil dan Biodata Lengkap Quraish Shihab (Instagram/@quraish.shihab)

Suara.com - Ucapan "Selamat Natal" sering menjadi perdebatan di kalangan umat Islam. Beberapa orang merasa ragu untuk mengucapkannya, karena khawatir hal itu bisa mengganggu keyakinan atau akidah mereka. Lantas, bagaimana hukum mengucapkan selamat Natal menurut Quraish Shihab?

Penjelasan Prof. Quraish Shihab dijabarkan dalam sebuah video yang dibagikan oleh akun TikTok @ngertiagama, yang membahas mengenai hukum mengucapkan selamat Natal berdasarkan perspektif Islam.

Menurut Prof. Quraish, mengucapkan "Selamat Natal" kepada umat Kristiani sebenarnya tidak bertentangan dengan akidah Islam. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Berikut ulasan selengkapnya.

Hukum Mengucapkan Ucapan Selamat Natal dalam Islam

Sebagai seorang muslim, mengucapkan selamat Natal tidaklah bertentangan dengan akidah asalkan kita menjaga keyakinan yang benar tentang Isa Alaihisalam.

Prof. Quraish Shihab mengutip ayat dalam Al-Qur'an, tepatnya Surah Maryam ayat 33, yang menyatakan bahwa Nabi Isa Alaihissalam mengucapkan "selamat" pada hari kelahirannya. Ayat tersebut berbunyi:

وَالسَّلٰمُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُّ وَيَوْمَ اَمُوْتُ وَيَوْمَ اُبْعَثُ حَيًّ

Artinya: "Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, hari wafatku, dan hari aku dibangkitkan hidup (kembali)."

baca juga

Dalam ayat tersebut, Nabi Isa mengucapkan salam sejahtera pada hari kelahirannya, yang secara prinsip adalah ungkapan "selamat" yang sama dengan yang diucapkan pada perayaan Natal oleh umat Kristiani.

Oleh karena itu, Prof. Quraish Shihab menegaskan bahwa mengucapkan "Selamat Natal" dapat dianggap sah secara lisan, asalkan hati kita tetap menjaga keimanan bahwa Isa bukanlah anak Tuhan, melainkan seorang rasul yang diutus oleh Allah.

Oleh karena itu, umat Islam sebenarnya diperbolehkan untuk mengucapkan selamat Natal selama mereka tetap menjaga akidah yang benar.

Menghormati Kegembiraan Umat Agama Lain

Prof. Quraish Shihab juga menekankan pentingnya rasa hormat dan toleransi terhadap sesama umat manusia, termasuk terhadap umat Kristiani yang merayakan Natal. Mengucapkan selamat Natal bukan berarti kita harus ikut serta dalam perayaan tersebut, namun cukup dengan menghormati kegembiraan mereka sebagai bentuk penghargaan terhadap kebebasan beragama.

Perbedaan pandangan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal lebih banyak ditemukan di wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Meskipun ada sebagian umat Islam yang merasa khawatir hal tersebut dapat mengganggu akidah mereka, Prof. Quraish Shihab menjelaskan bahwa sikap toleransi terhadap perayaan agama lain dapat diterima sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip dasar agama Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kumpulan Lagu Natal Terbaru dan Terpopuler untuk Meriahkan Natalmu!

Kumpulan Lagu Natal Terbaru dan Terpopuler untuk Meriahkan Natalmu!

Lifestyle | Selasa, 17 Desember 2024 | 10:38 WIB

Menanti PPP Comeback ke Senayan,Transformasi atau Tetap Status Quo?

Menanti PPP Comeback ke Senayan,Transformasi atau Tetap Status Quo?

News | Senin, 16 Desember 2024 | 09:23 WIB

Viral Lagi, Inayah Wahid Diduga Sindir Pembuatan Patung Gus Dur di Sekolah Islam

Viral Lagi, Inayah Wahid Diduga Sindir Pembuatan Patung Gus Dur di Sekolah Islam

Entertainment | Senin, 16 Desember 2024 | 09:28 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×