Bolehkah Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga? Ini Penjelasannya

Riki Chandra | Suara.com

Kamis, 02 Januari 2025 | 15:44 WIB
Bolehkah Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga? Ini Penjelasannya
Ilustrasi nikah muda.[Daria Obymaha/Pexels.com]

Suara.com - Menikah siri tanpa sepengetahuan keluarga sering menjadi pilihan beberapa pasangan yang ingin menghindari konflik atau perbedaan pendapat dengan orang tua. Namun, bagaimana sebenarnya hukum pernikahan seperti ini dalam Islam dan dampaknya di mata negara?

Pengertian Nikah Siri

Mengutip dari berbagai sumber, nikah siri berasal dari istilah Arab az-zawaj as-siri, yang berarti pernikahan yang dilakukan secara tersembunyi atau tidak diumumkan kepada publik.

Dalam masyarakat Indonesia, pernikahan siri umumnya dilakukan tanpa pencatatan resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) atau lembaga negara lainnya.

Menurut penjelasan dalam buku Nikah Siri: Menjawab Semua Pertanyaan tentang Nikah Siri karya Yani C. Lesar, praktik ini sah di mata agama asalkan memenuhi rukun nikah, seperti calon suami dan istri yang bukan muhrim, wali, dua saksi, serta ijab kabul.

Namun, ketiadaan pencatatan resmi membuat pernikahan ini tidak diakui negara dan berdampak pada hak-hak hukum pasangan maupun anak yang lahir dari pernikahan tersebut.

Pernikahan siri tanpa sepengetahuan keluarga menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama terkait keabsahan wali nikah. Dalam Islam, wali nikah adalah rukun yang harus dipenuhi.

Biasanya, wali nasab utama adalah ayah kandung mempelai wanita. Jika wali utama tidak dapat hadir atau tidak memenuhi syarat, hak perwalian dapat dialihkan kepada wali hakim.

Buya Yahya menjelaskan dalam tayangan YouTube Al Bahjah TV, nikah siri tanpa sepengetahuan keluarga tetap sah di mata agama selama memenuhi rukun nikah. Namun, pasangan perlu memahami bahwa tanpa pencatatan resmi, pernikahan ini tidak memiliki perlindungan hukum.

Ketiadaan pencatatan resmi pada nikah siri sering menimbulkan berbagai dampak, termasuk kesulitan dalam mengurus administrasi negara, klaim hak hukum, serta risiko konflik dengan keluarga atau masyarakat sekitar.

Selain itu, anak yang lahir dari pernikahan ini berpotensi menghadapi hambatan dalam hal pengakuan status hukum di kemudian hari.

Nikah siri tanpa sepengetahuan keluarga sah menurut Islam jika memenuhi rukun nikah, tetapi pernikahan ini tidak diakui oleh negara.

Akibatnya, pasangan tidak mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Oleh karena itu, penting bagi pasangan yang mempertimbangkan nikah siri untuk memahami konsekuensi hukum dan sosial dari keputusan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Insanul Fahmi Sok-sokan Kasih Nasihat ke Pengasuh Anak, Dibalas Menohok: Tiba-Tiba Abang Berzina

Insanul Fahmi Sok-sokan Kasih Nasihat ke Pengasuh Anak, Dibalas Menohok: Tiba-Tiba Abang Berzina

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:45 WIB

Nyaris Cerai, Inara Rusli Bongkar Alasan Bertahan Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi

Nyaris Cerai, Inara Rusli Bongkar Alasan Bertahan Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi

Entertainment | Senin, 23 Februari 2026 | 11:17 WIB

Wardatina Mawa Bahagia Laporan Kasus Perzinaan Naik Sidik, Pihak Insanul Fahmi Beri Sindiran

Wardatina Mawa Bahagia Laporan Kasus Perzinaan Naik Sidik, Pihak Insanul Fahmi Beri Sindiran

Entertainment | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:59 WIB

Istri Mantan Sopir Inara Rusli Jadi Kunci Terkuaknya Status Insanul Fahmi yang Masih Beristri

Istri Mantan Sopir Inara Rusli Jadi Kunci Terkuaknya Status Insanul Fahmi yang Masih Beristri

Entertainment | Kamis, 19 Februari 2026 | 12:36 WIB

Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Jadi Bahan Gosip Karyawan, Terungkap Ada Grup Khusus

Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Jadi Bahan Gosip Karyawan, Terungkap Ada Grup Khusus

Entertainment | Kamis, 19 Februari 2026 | 10:42 WIB

Insanul Fahmi Disebut Bolak-balik ke Rumah Inara Rusli Sampai Bikin Karyawan Risih

Insanul Fahmi Disebut Bolak-balik ke Rumah Inara Rusli Sampai Bikin Karyawan Risih

Entertainment | Kamis, 19 Februari 2026 | 08:48 WIB

Masa Lalu Insanul Fahmi Dikuliti, Diduga Rela Jadi Selingkuhan saat SMA

Masa Lalu Insanul Fahmi Dikuliti, Diduga Rela Jadi Selingkuhan saat SMA

Entertainment | Rabu, 11 Februari 2026 | 16:09 WIB

Masih Ngarep Istri Sah, Insanul Fahmi Akui Kesalahan Main Belakang dengan Inara Rusli

Masih Ngarep Istri Sah, Insanul Fahmi Akui Kesalahan Main Belakang dengan Inara Rusli

Entertainment | Jum'at, 23 Januari 2026 | 07:00 WIB

Tak Lagi 'I Love You Dua-duanya', Insanul Fahmi Isyaratkan Pilih Istri Sah dan Lepas Inara Rusli

Tak Lagi 'I Love You Dua-duanya', Insanul Fahmi Isyaratkan Pilih Istri Sah dan Lepas Inara Rusli

Entertainment | Rabu, 21 Januari 2026 | 16:37 WIB

Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan

Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 10:59 WIB

Terkini

Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat

Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat

Religi | Kamis, 05 Maret 2026 | 07:52 WIB

Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras

Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras

Religi | Minggu, 01 Maret 2026 | 08:28 WIB

Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan

Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan

Religi | Minggu, 22 Februari 2026 | 12:35 WIB

Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya

Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya

Religi | Senin, 02 Februari 2026 | 16:48 WIB

Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat

Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat

Religi | Minggu, 01 Februari 2026 | 16:17 WIB

Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Religi | Kamis, 22 Januari 2026 | 07:06 WIB

Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita

Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita

Religi | Kamis, 15 Januari 2026 | 18:41 WIB

Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama

Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama

Religi | Selasa, 13 Januari 2026 | 05:00 WIB

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah

Religi | Kamis, 01 Januari 2026 | 21:50 WIB

Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup

Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup

Religi | Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB