- Sherly Tjoanda langsung menginstruksikan pengadaan nikah massal di Pengadilan Agama untuk mengatasi masalah warga yang hanya menikah siri.
- Pemprov Maluku Utara berkomitmen menanggung seluruh biaya administrasi agar warga mendapatkan legalitas buku nikah dan perlindungan hukum.
- Ketegasan dan gaya kepemimpinan pragmatis Sherly mendapat pujian luas dari netizen hingga dianggap sebagai sosok pemimpin masa depan.
Suara.com - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, kembali muncul dengan aksi yang mencuri perhatian publik.
Sebuah potongan video unggahan akun Lambe Gosip memperlihatkan interaksi hangat namun tegas antara dirinya dan warga mendadak viral di berbagai platform media sosial.
Bukan membahas isu makro yang berat, Sherly justru turun tangan langsung menyelesaikan masalah akar rumput yang selama ini menghantui legalitas keluarga di wilayahnya, yaitu fenomena Nikah Siri.
Momen ini terekam saat Sherly Tjoanda mengadakan sesi dialog terbuka.
Dengan gaya yang santai namun tetap menunjukkan wibawa seorang pemimpin, ia duduk di panggung bersama jajarannya, siap menampung aspirasi masyarakat.
"Apa yang mau dicurhatkan?" tanya Sherly dengan ramah, membuka ruang diskusi bagi warga yang hadir.
Seorang warga kemudian memberanikan diri untuk menyampaikan keluhan yang dialami oleh banyak orang di daerah tersebut.
Ia menyoroti kerancuan antara data administrasi kependudukan dengan fakta hukum yang mereka miliki.
"Di KTP itu tertulis menikah, di KK-nya juga menikah. Tapi tidak ada kutipan akta nikahnya karena kawinnya itu rata-rata kawin siri," ungkap warga tersebut.
Keluhan ini mencerminkan dilema besar. Banyak pasangan yang secara administratif diakui menikah dalam Kartu Keluarga (KK), namun karena hanya menempuh jalur nikah siri atau secara agama saja, mereka tidak memiliki buku nikah atau akta nikah dari negara.
Hal ini berisiko menghambat pengurusan akta kelahiran anak hingga hak-hak perdata lainnya.
Mendengar persoalan tersebut, Sherly Tjoanda tidak memberikan jawaban diplomatis yang menggantung. Tanpa menunggu lama, ia langsung memberikan instruksi kepada jajarannya untuk segera mengeksekusi solusi nyata.
"Koordinasikan, semua dikumpulkan kawin massal di pengadilan agama ditanggung oleh Pemprov," tegas Sherly memastikan solusi tersebut tanpa birokrasi kompleks.
Jawaban singkat namun padat tersebut langsung disambut dengan senyum semringah dari warga yang bertanya.
Tak butuh waktu lama, gemuruh tepuk tangan dari para hadirin pecah, mengapresiasi langkah Gubernur yang siap menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk melegalkan status pernikahan rakyatnya.