Hukum Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal

Suhardiman

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:37 WIB
Hukum Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal
Ilustrasi - Hukum Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal. [Antara]

Suara.com - Zakat Fitrah merupakan zakat wajib yang dikeluarkan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat pada saat menjelang Idul Fitri.

Zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Selain itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap orang-orang kurang mampu, sehingga mereka juga dapat merasakan kebahagiaan pada hari raya.

Lantas apa hukum zakat fitrah untuk orang yang sudah meninggal?

Hukum zakat fitrah untuk orang yang sudah meninggal bergantung pada waktu kematiannya.
Berikut penjelasannya berdasarkan sumber-sumber yang ada:

1. Kewajiban Zakat Fitrah

- Syarat Wajib

Zakat fitrah diwajibkan bagi muslim yang hidup saat matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan (malam Idul Fitri).

Jika seseorang meninggal sebelum waktu ini, kewajiban zakat fitrah tidak berlaku.

- Jika Meninggal Setelah Matahari Terbenam

Jika seseorang meninggal setelah matahari terbenam di akhir Ramadan, zakat fitrah tetap wajib dibayarkan oleh ahli waris atau keluarga.

Ilustrasi - Hukum Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal. [Antara]
Ilustrasi - Hukum Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal. [Antara]

2. Status Zakat Fitrah untuk Orang Meninggal

- Tidak Wajib

Ulama sepakat bahwa zakat fitrah tidak wajib bagi mayit yang wafat sebelum waktu wajib zakat (terbenamnya matahari akhir Ramadan.

- Bolehkah Memberi Zakat atas Nama Mayit?

Meskipun tidak wajib, keluarga boleh mengeluarkan zakat atau sedekah atas nama mayit sebagai bentuk penghormatan dan pengiriman pahala.

Hal ini termasuk dalam amalan sunnah yang dianjurkan.

3. Peran Ahli Waris

- Jika mayit meninggal setelah waktu wajib zakat (setelah terbenam matahari), ahli waris harus membayarkan zakat fitrah dari harta peninggalannya atau secara sukarela.

- Jika mayit tidak memiliki harta, keluarga boleh membayarkan zakat fitrah atas nama mayit sebagai sedekah.

4. Contoh Kasus

- Meninggal Sebelum Terbenam Matahari: Tidak perlu membayar zakat fitrah.

- Meninggal Setelah Terbenam Matahari: Wajib dibayarkan oleh keluarga.

Sehingga, zakat fitrah hanya diwajibkan bagi muslim yang hidup saat matahari terbenam di akhir Ramadan.

Jika seseorang meninggal sebelum waktu tersebut, zakat tidak wajib.

Namun, keluarga boleh menggantikannya dengan sedekah atau membayar zakat secara sukarela untuk menghormati dan mendoakan mayit.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

- Waktu Utama (Afdhal): Sejak terbit fajar pada hari Idul Fitri hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

- Waktu yang Dibolehkan (Jaiz): Sejak awal bulan Ramadan.

- Waktu Makruh: Setelah shalat Idul Fitri.

- Waktu Haram: Setelah matahari terbenam pada hari Idul Fitri (tetapi tetap wajib diqadha jika terlewat).

Mustahik (Penerima Zakat Fitrah)

Sama seperti penerima zakat pada umumnya, yaitu:

1. Fakir: Orang yang tidak memiliki harta dan tidak mampu mencukupi kebutuhan pokoknya.

2. Miskin: Orang yang memiliki harta namun tidak mencukupi kebutuhan pokoknya.

3. Amil: Orang yang mengelola zakat.

4. Muallaf: Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk memperkuat keimanannya.

5. Gharim: Orang yang berhutang dan tidak mampu membayarnya.

6. Ibnu Sabil: Musafir yang kehabisan bekal di perjalanan.

7. Riqab (Fi Sabilillah): Hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri (saat ini sudah tidak relevan).

8. Fi Sabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah (misalnya untuk pendidikan, dakwah, atau kepentingan umat Islam lainnya).

Tata Cara Pembayaran Zakat Fitrah

1. Niat: Niat di dalam hati saat menyerahkan zakat. Lafadz niat bisa berbeda-beda, namun intinya adalah berniat untuk mengeluarkan zakat fitrah karena Allah SWT.

Contoh lafadz niat: "Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala" (Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta'ala).

Niat bisa juga diucapkan saat menyerahkan zakat kepada amil.

2. Menyerahkan: Menyerahkan zakat fitrah kepada amil zakat atau langsung kepada mustahik.

Penting untuk Diperhatikan

- Zakat Fitrah adalah ibadah wajib, jangan sampai terlewat.

- Pastikan zakat fitrah disalurkan kepada yang berhak.

Pembayaran zakat fitrah lebih baik disegerakan di awal Ramadan agar amil zakat memiliki waktu yang cukup untuk menyalurkannya kepada yang membutuhkan sebelum hari raya Idul Fitri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal

Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:39 WIB

Anggota DPR Rachmat Gobel Tutup Usia

Anggota DPR Rachmat Gobel Tutup Usia

Foto | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:44 WIB

Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata

Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:10 WIB

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:19 WIB

Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras

Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:59 WIB

Rachmat Gobel dalam Kenangan Dasco: Dia Pengusaha Nasionalis dan Teman Seperjuangan

Rachmat Gobel dalam Kenangan Dasco: Dia Pengusaha Nasionalis dan Teman Seperjuangan

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:48 WIB

Mendadak, Rachmat Gobel Meninggal Jumat Pagi, NasDem: Kemarin Sehat Walafiat Ikut Diskusi di DPR

Mendadak, Rachmat Gobel Meninggal Jumat Pagi, NasDem: Kemarin Sehat Walafiat Ikut Diskusi di DPR

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:48 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil

10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:56 WIB

Duka Bukan Pesta: Sudahi Kebiasaan Membebani Keluarga yang Berduka

Duka Bukan Pesta: Sudahi Kebiasaan Membebani Keluarga yang Berduka

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:30 WIB

Terkini

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

×