Kontroversi Izin Penangkaran Harimau Milik Alshad Ahmad, Apa Bedanya dengan Kebun Binatang dan Menurut Perspektif Ahli?

Suara Rumpita

Rabu, 26 Juli 2023 | 20:45 WIB
Kontroversi Izin Penangkaran Harimau Milik Alshad Ahmad, Apa Bedanya dengan Kebun Binatang dan Menurut Perspektif Ahli?
Alshad Ahmad [Instagram/@alshadahmad] (Instagram/@alshadahmad)

Alshad Ahmad tengah menjadi sorotan usai tujuh anak harimau yang berada di bawah pengawasannya mati. Hal ini membuat publik bertanya-tanya perihal izin penangkaran yang diberikan kepada Alshad.

Diketahui, Alshad memang kerap membuat konten di kanal YouTubenya soal satwa liar yang ia miliki. Harimau Benggala merupakan salah satu satwa yang paling sering muncul di konten YouTubenya.

Namun, kematian bayi harimaunya kembali memicu kritik dan pertanyaan tentang kelayakan Alshad sebagai pemilik penangkaran.

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, Harimau Benggala bukan termasuk satwa liar yang dilindungi di Indonesia. Hal inilah yang membuat Alshad lebih mudah mendapatkan izin memelihara Harimau Benggala dibanding Harimau Sumatera.

Berdasarkan kontroversi yang terjadi, ada pula netizen yang bertanya-tanya perihal bedanya kebun binatang dan penangkaran yang dibuat Alshad Ahmad.

Apa bedanya dgn kebun binatang? Disana harimau jg interaksi sm manusia tiap hr, diajak foto pula,” komentar netizen.

Dikutip dari Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia, kebun binatang merupakan salah satu lembaga konservasi yang bisa dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan, riset dan penelitian hingga rekreasi.

Menurut Rheza Maulana, S.T., M.Si. Akademisi Ilmu Lingkungan, kebun binatang diperbolehkan menyimpan satwa liar karena sebagai salah satu lembaga konservasi umum.

Kebun binatang itu adalah lembaga konservasi umum, jadi boleh menyimpan satwa liar untuk keperluan peragaan. Jadi untuk menyimpan spesies satwa liarnya (tidak dilepas liar), dan boleh dilihat masyarakat umum untuk wisata,” jelas Rheza Maulana, dikutip Rabu (26/7/2023).

Meski begitu, masih ada beberapa permasalahan yang kerap ditemukan di kebun binatang yaitu saat kegiatan yang ada di dalamnya lebih condong ke rekreasi ketimbang konservasi.

Misalnya berfoto bersama satwa, satwanya dipaksa beratraksi sirkus, berinteraksi dengan pengunjung, dll. Yang mana tidak sesuai dengan kaidah kesejahteraan satwa dan konservasi itu sendiri,” sambungnya.

Kesejahteraan satwa sendiri memiliki 5 prinsip, yaitu bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari rasa tidak nyaman, bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit, bebas dari rasa takut dan stres, serta bebas untuk mengekspresikan tingkah-laku alamiah. Selain itu, kontroversi penangkaran harimau sendiri menjadi kegiatan yang disorot dari perspektif dunia.

Harimau dan singa adalah kucing besar (big cats) yang kerap diternakkan untuk diperjual belikan. Salah satu negara yang melakukan kegiatan ini adalah Afrika Selatan, yang dikenal dengan bisnis penangkaran singa untuk dijual ke luar negeri secara masif,” kata Rheza.

Diketahui bahwa saat ini, Menteri Kehutanan Afrika Selatan, Barbara Creecy, menyatakan melarang kegiatan penangkaran singa. Afrika Selatan diarahkan untuk menghentikan kegiatan penangkaran singa dan ekspor singa.

Kemudian Ian Michler, dari organisasi Blood Lions menyatakan bahwa pakar ekologi dunia sepakat bahwa bisnis penangkaran kucing besar tidak memiliki nilai konservasi.

Hal ini menimbulkan pertanyaan pasalnya bisnis penangkaran kucing besar tidak memiliki nilai konservasi, dan mulai dilarang di dunia, namun mengapa masih diizinkan di Indonesia? Apalagi satwa yang di-breeding bukan satwa asli Indonesia dan diketahui upaya penangkaran tersebut telah gagal sebanyak tujuh kali,” pungkasnya.

Berdasarkan fakta ini akankah kamu tetap mendukung praktik memelihara singa, harimau, dan satwa liar lainnya di rumah?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak Harimaunya Mati, Segini Biaya yang Dikeluarkan Alshad Ahmad Merawat Hewannya

Anak Harimaunya Mati, Segini Biaya yang Dikeluarkan Alshad Ahmad Merawat Hewannya

Bisnis | Rabu, 26 Juli 2023 | 12:43 WIB

Geger Harimau Mati Alshad, Begini Izin dan Hukuman Punya Satwa Langka yang Dilindungi

Geger Harimau Mati Alshad, Begini Izin dan Hukuman Punya Satwa Langka yang Dilindungi

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 12:01 WIB

Terkini

Aksi Kriminal Cerdas ala Money Heist dalam Prekuel Terbaru Serial Berlin!

Aksi Kriminal Cerdas ala Money Heist dalam Prekuel Terbaru Serial Berlin!

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 08:00 WIB

Muhammad Yusuf Ateh Resmi Jadi Komisaris Telkomsel, Perkuat Strategi 5G dan Transformasi Digital

Muhammad Yusuf Ateh Resmi Jadi Komisaris Telkomsel, Perkuat Strategi 5G dan Transformasi Digital

Tekno | Senin, 01 Juni 2026 | 07:55 WIB

Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau

Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:53 WIB

Arsenal 1 Tendangan 24 Persen Penguasaan Bola, Sir Alex Ferguson: Tim yang Membosankan

Arsenal 1 Tendangan 24 Persen Penguasaan Bola, Sir Alex Ferguson: Tim yang Membosankan

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 07:52 WIB

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

News | Senin, 01 Juni 2026 | 07:45 WIB

Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali

Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:41 WIB

Jarah Harta Rp 86 Juta, Remaja 16 Tahun Asal Pringsewu Habiskan untuk Judol dan Dugem

Jarah Harta Rp 86 Juta, Remaja 16 Tahun Asal Pringsewu Habiskan untuk Judol dan Dugem

Lampung | Senin, 01 Juni 2026 | 07:41 WIB

Dari Visual hingga Interaksi, Ini Alasan Pengalaman Ruang Kian Penting bagi Industri Kreatif

Dari Visual hingga Interaksi, Ini Alasan Pengalaman Ruang Kian Penting bagi Industri Kreatif

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 07:37 WIB

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:36 WIB

Pengamanan Super Ketat Inggris di Piala Dunia 2026: Dari Sniper hingga Teknologi Anti Drone

Pengamanan Super Ketat Inggris di Piala Dunia 2026: Dari Sniper hingga Teknologi Anti Drone

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 07:34 WIB